TORAJA UTARA, Vressnews – Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara dari Partai PAN, Yopi Rante Maliku menggelar reses masa sidang I tahun 2026, di Kelurahan Rantepaku, Kecamatan Tallunglipu, pada Kamis (12/2/2026).
Dalam reses tersebut masyarakat mengusulkan, berbagai program kepada Yopi Rante Maliku.

Ada beberapa usulan penting masyarakat yang menjadi prioritas utama diantaranya pembangunan peningkatan infrastruktur jalan, penataan bangunan, dan kebersihan lingkungan.
“Semua usulan masyarakat saat ini, menjadi tugas saya untuk memperjuangkannya ditingkat legislatif. Mulai dari jalan, lingkungan dan penataan bangunan,” ungkap Yopi Rante Maliku, Legislator dari Dapil I Toraja Utara.
Anggota DPRD Toraja Utara Yopi Rante Maliku, saat Reses Masa Sidang I Tahun 2026 di Kelurahan Rantepaku, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, pada Kamis (12/2/2026). Foto: Istimewa
Menurut Yopi saat ini warga Kelurahan Rantepaku sangat membutuhkan peningkatan Jalan Poros Rantepaku – Tanete serta permintaan pelebaran jalan di sekitar SPBU Bolu untuk menunjang akses perekonomian warga.
“Saat ini permintaan dari masyarakat tersebut sudah diperjuangkan dan dalam tahap pengusulan. Semoga tahun ini akan terealisasi dan asas manfaatnya dapat di nikmati oleh kita semua dalam hal ini masyarakat,” jelas Yopi.
Selain menyerap aspirasi dari masyarakat, Yopi Rante Maliku juga menekankan kepada masyarakat untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di lingkungan Rantepaku yang dapat merusak generasi muda.
“Mari kita segenap masyarakat di Rantepaku untuk memberantas narkoba di lingkungan kita. Kita mulai dari lingkungan kita, kesadaran bersama menjaga daerah dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ini semua untuk generasi kita kedepan,” tegas Yopi yang juga Ketua DPD Partai Amanat Nasional Toraja Utara.










