Menu

Mode Gelap
Tim SAR Gabungan Temukan Bocah Kelas 3 SD yang Tenggelam di Enrekang Bocah Kelas 3 SD di Enrekang Tenggelam di Sungai, Tim SAR Gabungan Perluas Pencarian Bupati Torut Ucapkan Selamat HUT Getor ke 79, Menjaga Keluhuran Toraja untuk Masa Depan yang Bermartabat Anggota DPR RI Frederik Kalalembang Dukung Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Toraja, Semua Harus Bersatu Selamatkan Budaya dan Generasi Muda BL Ditangkap Polisi Usai Cabuli Adik Kandungnya Sendiri di Toraja Utara dengan Tawaran Uang dari Rp5 Ribu hingga Rp10 Ribu FKUB Toraja Utara dan Tana Toraja Sepakat Perangi Judi, Narkoba dan Seks Bebas

Hukum Kriminal

Kejari Halmahera Timur Gledah 40 Dokumen Di Kantor Camat Kota Maba

badge-check


					Kejari Halmahera Timur Gledah 40 Dokumen Di Kantor Camat Kota Maba Perbesar

HALTIM,Vressnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), menggeledah kantor Camat Kota Maba, Rabu (04/02/2026).

Pengledahan tersebut kaitanya dengan dugaan kasus anggaran fiktif yang bersumber dari APBD tahun 2024.

Didampingi personil TNI, tim Kejari mendatangi kantor Camat Kota Maba, sekitar Puku 09.30 WIT.

Sejumlah ruangan, termasuk ruang Camat Kota Maba Irwanto T. Maneke, Bendahara, Bidang-Bidang serta perumahan dinas camat yang ditempati Bendahara tak luput dari pemeriksaan tim Kejari Haltim. Pengledahan tersebut berlangsung sekitar 1 jam lebih.

Amatan media ini, tim Kejari Haltim megamankan beberapa dokumen dari Kantor Camat dan rumah dinas Camat yang ditempati Bendahara Camat.

Kepala Kejari Haltim Firdaus Afenddi melalui PLT Kasi Intel Komang Noprijal dalam Kompres menyampaikan pengledahan tersebut kami menyita dokumen proses penanganan perkara tahun 2024.

“Jadi Pengledahan tersebut merupakan salah satu upaya paksa dugaan perkara korupsi di kantor kecamata Kota Maba, dengan menyita 40 dokumen pada saat pengledahan,” ujarnya.

Lanjutnya, Komang mengatakan pengledahan tersebut sebagai dasar perhitungan kerugian negara. “Saat ini kami masi mengumpulkan data-data atau dokumen sebagai dasar perhitungan kerugian negara,” tuturnya.

“Sejauh ini Saksi yang kami periksa untuk perkara kasus Kantor Camat Kota Maba sebanyak 30 orang, dalam proses penyidikan,” pungksanya.(*).

Penulis : Aples

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anggota DPR RI Frederik Kalalembang Dukung Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Toraja, Semua Harus Bersatu Selamatkan Budaya dan Generasi Muda

25 Maret 2026 - 10:17 WIB

BL Ditangkap Polisi Usai Cabuli Adik Kandungnya Sendiri di Toraja Utara dengan Tawaran Uang dari Rp5 Ribu hingga Rp10 Ribu

25 Maret 2026 - 08:26 WIB

Tega Cabuli 2 Adik Kandungnya, Seorang Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

25 Maret 2026 - 07:55 WIB

Polres Toraja Utara Grebek Judi Sabung Ayam yang Digelar Malam Hari di Sopai

25 Maret 2026 - 07:31 WIB

Wisatawan Buntu Burake Meningkat, Pos Pelayanan Operasi Ketupat 2026 Polres Tana Toraja Intensifkan Patroli Humanis

24 Maret 2026 - 07:03 WIB

Sat Samapta Polres Tana Toraja Intensifkan Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas

23 Maret 2026 - 05:11 WIB

Frederik Kalalembang Kawal Pemulangan Jenazah Mathius Pulo Asal Toraja ke Indonesia

20 Maret 2026 - 11:08 WIB

Trending di Headline