Menu

Mode Gelap
Belajar dari Tsunami Aceh, Bencana Alam di Sumatra Lebih Mengerikan Jika Tidak Ditangani Serius Kepala Suku Aifat Imbau Warga Teluk Bintuni Dukung Aparat Jaga Stabilitas Kamtibmas Ketua DAP Teluk Bintuni Ajak Warga Dukung Aparat Jaga Kamtibmas Jelang Akhir Tahun Ketua LAPEPA Teluk Bintuni Imbau Warga Dukung Aparat dan Tidak Terpengaruh Isu Pemecah Belah Tiga hari Dinyatakan Hilang, Nur Afigha Azzahra Ditemukan Tewas Terjepit Batu di Sungai Sadan Pastor Paroki Santo Yohanes Bintuni Imbau Umat Rayakan Natal dengan Tertib dan Penuh Syukur

News

DPRD Halmahera Timur Soroti Pemadaman Listrik Tak Beraturan, PLN Diminta Beri Penjelasan Resmi

badge-check


					DPRD Halmahera Timur Soroti Pemadaman Listrik Tak Beraturan, PLN Diminta Beri Penjelasan Resmi Perbesar

HALTIM, Vressnews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menyoroti buruknya pelayanan listrik di Kota Maba dan wilayah sekitarnya. Hampir sebulan terakhir, masyarakat mengeluhkan pemadaman tidak teratur yang terjadi tanpa pola dan tanpa pemberitahuan.

Sekretaris Komisi III DPRD Haltim, Moh Kandung, menyebut pemadaman listrik yang terjadi berulang kali telah berdampak luas pada aktivitas masyarakat.

“Pemadaman listrik tidak teratur bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi sudah menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik di tingkat kecamatan,” ujarnya kepada wartawan.

Menurutnya, keluhan masyarakat terus berdatangan dalam beberapa minggu terakhir. Ia menilai PLN tidak profesional karena pemadaman dilakukan tanpa penjelasan dan tanpa alasan yang jelas.

“PLN tidak boleh membiarkan masyarakat hidup dalam ketidakpastian energi seperti ini,” tegasnya.

Komisi III meminta PLN memberikan penjelasan terbuka dan rinci terkait penyebab pemadaman, kondisi teknis di lapangan, serta langkah penanganan jangka pendek dan jangka panjang untuk menjamin kestabilan pasokan listrik di Kota Maba dan sekitarnya.

“Kami tidak akan tinggal diam bila layanan buruk ini terus berulang. Komisi III akan memanggil jajaran PLN untuk dimintai pertanggungjawaban melalui rapat dengar pendapat. DPRD juga akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi dan kesiapan jaringan PLN di wilayah Haltim,” kata Moh Kandung.

Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan layanan listrik yang layak dan stabil. Untuk itu DPRD berkewajiban mengawal pelayanan publik agar tidak dikelola secara semena-mena.

“PLN harus hadir memberikan kepastian, solusi nyata, dan perubahan pelayanan yang lebih baik,” ujarnya.

Komisi III DPRD Haltim memastikan akan terus melakukan pengawasan dan menempuh langkah yang diperlukan demi kepentingan masyarakat.

“Pelayanan listrik tidak boleh lagi menjadi sumber keluhan, tetapi harus menjadi bukti hadirnya negara dalam memenuhi kebutuhan dasar warganya,” pungkasnya. (*)

Penulis: Aples

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

William Sabandar Terpilih Sebagai Ketua Umum PNPS GMKI Periode 2025 – 2028 

30 November 2025 - 07:37 WIB

Tempuh Perjalanan Selama 10 Jam ke Poso, Psikolog Bonafide Bekali Pendeta dan Majelis Gereja jadi Pendamping Korban Kekerasan

30 November 2025 - 04:42 WIB

Tokoh Moskona Imbau Warga Teluk Bintuni Tak Mudah Terprovokasi Isu

29 November 2025 - 12:47 WIB

Gubernur NRFPB Wilayah Bomberay Ajak Warga Bintuni Tetap Jaga Kamtibmas Menjelang 1 Desember hingga Nataru

29 November 2025 - 06:39 WIB

Ketua Forapello Imbau Warga Bintuni Jaga Kondusivitas dan Tidak Mudah Terprovokasi

29 November 2025 - 06:32 WIB

Trending di News