Menu

Mode Gelap
Jambore V Sekolah Minggu Gereja Toraja Klasis Kota Palopo Resmi Dibuka GMNI Toraja Utara Gelar Lomba Pidato dan Nobar Film Bung Karno, Momentum Mengenang Sang Proklamator pada Hari Wafatnya Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Toraja Utara Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah Taekwondo Tana Toraja Raih Juara Umum III Sulteng Open Series VII di Kota Palu, Sukses Boyong Puluhan Medali Toraya Ma’gellu Sukses Digelar, Dongkrak Pariwisata, dan Ekonomi Lokal di Toraja Utara Toraya Ma’gellu Tegaskan Toraja sebagai Rumah Budaya yang Hidup di Nusantara

News

DPRD Halmahera Timur Soroti Pemadaman Listrik Tak Beraturan, PLN Diminta Beri Penjelasan Resmi

badge-check


					DPRD Halmahera Timur Soroti Pemadaman Listrik Tak Beraturan, PLN Diminta Beri Penjelasan Resmi Perbesar

HALTIM, Vressnews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menyoroti buruknya pelayanan listrik di Kota Maba dan wilayah sekitarnya. Hampir sebulan terakhir, masyarakat mengeluhkan pemadaman tidak teratur yang terjadi tanpa pola dan tanpa pemberitahuan.

Sekretaris Komisi III DPRD Haltim, Moh Kandung, menyebut pemadaman listrik yang terjadi berulang kali telah berdampak luas pada aktivitas masyarakat.

“Pemadaman listrik tidak teratur bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi sudah menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik di tingkat kecamatan,” ujarnya kepada wartawan.

Menurutnya, keluhan masyarakat terus berdatangan dalam beberapa minggu terakhir. Ia menilai PLN tidak profesional karena pemadaman dilakukan tanpa penjelasan dan tanpa alasan yang jelas.

“PLN tidak boleh membiarkan masyarakat hidup dalam ketidakpastian energi seperti ini,” tegasnya.

Komisi III meminta PLN memberikan penjelasan terbuka dan rinci terkait penyebab pemadaman, kondisi teknis di lapangan, serta langkah penanganan jangka pendek dan jangka panjang untuk menjamin kestabilan pasokan listrik di Kota Maba dan sekitarnya.

“Kami tidak akan tinggal diam bila layanan buruk ini terus berulang. Komisi III akan memanggil jajaran PLN untuk dimintai pertanggungjawaban melalui rapat dengar pendapat. DPRD juga akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi dan kesiapan jaringan PLN di wilayah Haltim,” kata Moh Kandung.

Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan layanan listrik yang layak dan stabil. Untuk itu DPRD berkewajiban mengawal pelayanan publik agar tidak dikelola secara semena-mena.

“PLN harus hadir memberikan kepastian, solusi nyata, dan perubahan pelayanan yang lebih baik,” ujarnya.

Komisi III DPRD Haltim memastikan akan terus melakukan pengawasan dan menempuh langkah yang diperlukan demi kepentingan masyarakat.

“Pelayanan listrik tidak boleh lagi menjadi sumber keluhan, tetapi harus menjadi bukti hadirnya negara dalam memenuhi kebutuhan dasar warganya,” pungkasnya. (*)

Penulis: Aples

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jambore V Sekolah Minggu Gereja Toraja Klasis Kota Palopo Resmi Dibuka

24 Juni 2026 - 11:33 WIB

GMNI Toraja Utara Gelar Lomba Pidato dan Nobar Film Bung Karno, Momentum Mengenang Sang Proklamator pada Hari Wafatnya

22 Juni 2026 - 03:00 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Toraja Utara Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah

22 Juni 2026 - 02:45 WIB

Taekwondo Tana Toraja Raih Juara Umum III Sulteng Open Series VII di Kota Palu, Sukses Boyong Puluhan Medali

21 Juni 2026 - 11:44 WIB

Toraya Ma’gellu Sukses Digelar, Dongkrak Pariwisata, dan Ekonomi Lokal di Toraja Utara

21 Juni 2026 - 11:01 WIB

Toraya Ma’gellu Tegaskan Toraja sebagai Rumah Budaya yang Hidup di Nusantara

20 Juni 2026 - 00:21 WIB

Event Budaya Toraya Ma’gellu Jadi Magnet Turis Mancanegara, Art Center Rantepao Dipadati Penonton

20 Juni 2026 - 00:11 WIB

Trending di Headline