Menu

Mode Gelap
Oknum Anggota Dewan dan ASN Diduga Danai Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kalumpang Mamuju, Polisi Sita 3 Excavator di Tiga Lokasi Tanamkan Budaya Tertib Sejak Dini, Sat Lantas Polres Toraja Utara Gelar “Police Goes to School” di SMPN 1 Rantepao Kontingen Taekwondo Tana Toraja Ukir Prestasi, Raih Juara Umum II di Turnament Celebes Championship 2026 Ini Isi Maklumat dan Desakan Forum Kerukunan Umat Beragama, Selamatkan Generasi Emas di Toraja Selamatkan Generasi Toraja, Frederik Kalalembang Imbau Forkopimda di Totor dan Torut gelar Rakor Sebulan Sekali Bersama FKUB Hadiri Doa bersama Sangtorayan, Anggota DPR RI Frederik Kalalembang Serukan Perang Terhadap Judi, Hoax, Seks Bebas dan Narkoba

Headline

Satreskrim Polres Tator Tangkap Pelaku Pencurian Ternak Kerbau di Bonggakaradeng

badge-check


					Pelaku pencuri ternak kerbau milik warga di Bonggakaradeng ditangkap polisi. Foto: Istimewa Perbesar

Pelaku pencuri ternak kerbau milik warga di Bonggakaradeng ditangkap polisi. Foto: Istimewa

TANA TORAJA, Vressnews – Satuan Reskrim Polres Tana Toraja berhasil mengungkap seorang terduga pelaku pencurian kerbau, yang terjadi di Kelurahan Ratte Buttu Kecamatan Bonggakaradeng Kabupaten Tana Toraja.

Penangkapan terhadap seorang terduga pelaku inisial MB (56) yang dilakukan oleh personil Satuan Reskrim di rumah kediamannya di Kelurahan Ratte Buttu Kecamatan Bonggakaradeng Kabupaten Tana Toraja sejak 15 April 2025 yang lalu.

Pengungkapan tersebut bermula atas aduan 2 (dua) orang korban di Polres Tana Toraja yang kehilangan kerbaunya di tempat yang sama pada 15 April 2025.

 

Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan, Jumat (25/04/25) kepada media membenarkan pihaknya telah pengungkap seorang terduga pencurian 2 ekor kerbau.

“Kerja keras personil kami, dengan serangkaian penyelidikan berhasil mengungkap seorang terduga pelaku dan saat ini telah menjalani proses penyidikan oleh satuan reskrim,” ungkap Kapolres.

Lanjut Kasat Reskrim Polres Tana Toraja Iptu Arlin Allolayuk menyampaikan kini terduga pelaku telah ditahan di Polres Tana Toraja sejak 16 April 2025 yang lalu.

“Dihadapan penyidik terduga pelaku telah mengakui perbuatannya melakukan pencurian 2 ekor kerbau dengan pemilik masing-masing YB dan MB di lokasi yang sama,” ujarnya.

Atas perbuataanya terduga pelaku dipersangkakan pasal 363 Ayat (1) Ke-1e KUHPidana Tindak Pidana pencurian dengan ancaman hukum 7 (tujuh) tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Oknum Anggota Dewan dan ASN Diduga Danai Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kalumpang Mamuju, Polisi Sita 3 Excavator di Tiga Lokasi

27 April 2026 - 09:14 WIB

Tanamkan Budaya Tertib Sejak Dini, Sat Lantas Polres Toraja Utara Gelar “Police Goes to School” di SMPN 1 Rantepao

27 April 2026 - 04:03 WIB

Kontingen Taekwondo Tana Toraja Ukir Prestasi, Raih Juara Umum II di Turnament Celebes Championship 2026

27 April 2026 - 03:48 WIB

Ini Isi Maklumat dan Desakan Forum Kerukunan Umat Beragama, Selamatkan Generasi Emas di Toraja

27 April 2026 - 02:28 WIB

Selamatkan Generasi Toraja, Frederik Kalalembang Imbau Forkopimda di Totor dan Torut gelar Rakor Sebulan Sekali Bersama FKUB

26 April 2026 - 02:43 WIB

Hadiri Doa bersama Sangtorayan, Anggota DPR RI Frederik Kalalembang Serukan Perang Terhadap Judi, Hoax, Seks Bebas dan Narkoba

26 April 2026 - 02:11 WIB

Sukses Digelar, Trail Run Passemba Toraya Bentuk Kepedulian 500 Peserta untuk Masa Depan Generasi Toraja

25 April 2026 - 09:55 WIB

Trending di Headline