TORAJA UTARA, Vressnews – Penyidik Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Reskrim Polres Toraja Utara tahan pelaku penganiayaan MS, yang mengakibatkan korban Dirawat di RSKD Dadi Makassar.
Usai melakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan korban MS, terduga pelaku MM akhirnya ditahan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Toraja Utara.
“Penyidik sudah menemui dan mengecek langsung korban (MS) di rumah sakit Dadi Makassar. Dan kami telah menahan terduga pelaku pada senin kemarin, dan akan menjalani masa tahanan selama 20 hari kedepan. Pelaku saat ini ditempatkan ruang sel tahanan lantai satu Mapolres Toraja Utara,” ujar Ipda Yunus Mellolo Kanit PPA Satreskrim Polres Toraja Utara pada Selasa (6/10/2026).
Yunus menjelaskan bahwa kondisi korban sudah dapat mengenali penyidik namun masih trauma akibat diduga karena penganiayaan yang dialaminya
“Korban sudah terlihat ada sedikit perubahan atau sudah sedikit membaik dan sudah mengenali penyidik saat ditemui. Hanya saja belum bisa di ajak komunikasi,” ungkap Yunus.
Sementara itu Kapolres Toraja Utara, AKBP Yoseph Adi Rahmat Sudrajat yang dikonfirmasi melalui WhatsAppnya membenarkan hal tersebut.
“Pelaku Penganiayaan sudah dilakukan Penahanan oleh Penyidik PPA, pada Senin kemarin,” singkat Kapolres Toraja Utara.













