ENREKANG, Vressnews – Menyikapi viralnya informasi di media sosial terkait maraknya dugaan praktik judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Enrekang, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengecekan dan penindakan di lapangan.
Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Enrekang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menindaklanjuti laporan serta keresahan warga.
Berdasarkan informasi masyarakat di Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, salah satu lokasi yang diduga kerap dijadikan arena judi sabung ayam berada di wilayah Kelurahan Kalosi. Namun saat personel kepolisian turun ke lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas judi. Lokasi tersebut bahkan terlihat telah lama ditinggalkan.
Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
“Kami merespons cepat setiap informasi dari masyarakat. Meski saat pengecekan tidak ditemukan aktivitas, kami tetap melakukan pemantauan dan pendalaman. Judi dalam bentuk apa pun adalah pelanggaran hukum dan berpotensi mengganggu kamtibmas,” tegas AKBP Hari Budiyanto, Minggu (11/1/2026).
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing dengan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor. Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Sinergi inilah yang menjadi kunci terciptanya situasi aman dan kondusif di Enrekang,” tambahnya.

Polres Enrekang memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan, serta menindak tegas apabila ditemukan praktik judi sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya di kemudian hari.












