JAKARTA, Vressnews – Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berada di wilayah hutan lindung. Batas waktu yang diberikan hanya dalam sepekan ke depan.
Prabowo mengatakan, berdasarkan laporan Bahlil, terdapat ratusan wilayah pertambangan yang tidak jelas berada di kawasan hutan, terutama di hutan lindung yang harus segera dicabut izinnya.
“Ada sekian ratus, Menteri ESDM segera evaluasi ya kalau tidak jelas cabut semua itu IUP-IUP, cabut semua itu. Kita sudah tidak ada waktu untuk terlalu kasihan, tidak ada kasihan sekarang,” tegasnya saat Taklimat Presiden RI, pada Rabu (8/4/2026).
Prabowo juga sudah meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mengecek ratusan IUP tersebut. Dia memuji karena para perusahaan tersebut belum diberikan izin penebangan pohon.
“Alhamdulillah Menteri Kehutanan ini oke juga, dia belum kasih izin potong kayu apa, Mana Menteri Kehutanan? Waduh dia berbinar-binar saya tidak tanya partai apa kau,” ungkapnya.
Menurut dia, pemerintah hanya akan membela kepentingan nasional dan rakyat, bukan terhadap kelompok tertentu. Dengan begitu, dia meminta agar evaluasi IUP di hutan lindung ini bisa dibereskan.
“Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat, kepentingan kawan kepentingan konco, kepentingan keluarga, kepentingan kelompok itu nomor berapa,” tegas Prabowo.
Prabowo pun bertanya kepada Bahlil, berapa lama ia membutuhkan waktu untuk mencabut semua IUP tersebut. Dia pun menetapkan tenggat agar bisa rampung hanya dalam sepekan.

“Evaluasi segera, berapa hari laporan kembali ke saya? Dua minggu? Enak saja dua minggu, enggak, satu minggu kita cabut semua IUP izin-izin yang tidak beres. Kita cabut harus di tangan negara dan kita bisa nanti memperkuat institusi-institusi kita lembaga-lembaga kita,” katanya.













