HALTIM,Vressnews.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Maba Selatan berhasil membekuk seorang pelaku tindak pidana pencurian berinisial AH, yang kerap beraksi di wilayah Kota Maba dan sekitarnya. Pelaku diamankan menyusul laporan salah satu korban berinisial SM yang kiosnya dibobol pada malam minggu lalu.
Kapolsek Maba Selatan IPDA Habiem Ramadaya dalam keterangannya menyampaikan bahwa laporan resmi diterima pada tanggal 1 Maret 2026. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di kios milik SM yang berlokasi di Pasar Desa Sangaji, personel Polsek Maba Selatan melakukan penyelidikan intensif, salah satunya dengan memeriksa rekaman kamera CCTV.

“Setelah menerima laporan, tim kami segera melakukan langkah cepat. Berdasarkan petunjuk kamera CCTV, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku AH di Mako Polsek Maba Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujar perwakilan Polsek Maba Selatan.
Hasil pengembangan dan interogasi intensif mengungkap fakta mengejutkan. Pelaku AH ternyata bukan hanya beraksi di satu lokasi, melainkan merupakan spesialis pencurian yang telah berulang kali melakukan aksinya di berbagai tempat di Kota Maba dengan korban yang berbeda-beda..
“Langkah pelaku akhirnya terhenti di Polsek Maba Selatan setelah kedoknya terbongkar,” tambahnya.
Barang Bukti Berhasil Diamankan
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti kejahatan yang cukup banyak, antara lain:
- 5 unit Handphone hasil curian.
- Anting emas milik korban SM.
- Uang tunai dalam jumlah besar dengan berbagai pecahan (Rp2.000 hingga Rp100.000).
- Puluhan bungkus rokok dari berbagai merek.
- Brankas surat berharga hasil aksi pencurian.
Total kerugian yang dialami para korban akibat aksi pelaku AH ditaksir mencapai kurang lebih Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Maba Selatan guna penyidikan lebih lanjut.(*).










