TANA TORAJA, Vressnews – Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Kepolisian, TNI, dan Dinas Perizinan menggelar razia tempat hiburan malam (THM) hingga menyasar ke Pasar Makale yang diduga disalahgunakan menjadi warung remang-remang, Sabtu malam (2/8/2025).

Razia ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto L. Paundanan.
Dalam keterangannya saat melakukan apel Erianto menegaskan bahwa operasi ini harus dilakukan secara humanis dan mengedepankan pendekatan persuasif.
“Penertiban ini untuk menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat, kita harus tetap humanis dan secara kekeluargaan dalam melakukan razia,” ujarnya.
Petugas menyisir sejumlah titik, mulai dari wilayah Mengkendek, Makale Utara, hingga Pasar Makale, namun sangat di sayangkan saat tim gabungan memasuki pasar Makale yang seharusnya menjadi pusat perdagangan rakyat, justru ditemukan sejumlah warung yang beroperasi menyerupai tempat hiburan malam yang beroperasi hingga jam 12 malam di dalamnya juga terdapat beberapa wanita penghibur (ladies) serta minuman keras.
Temuan ini langsung ditindaklanjuti oleh petugas. beberapa pemilik warung diberikan teguran keras agar warung tersebut di tutup.
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menegaskan akan terus melakukan penertiban terhadap tempat-tempat yang menyalahgunakan fungsi ruang publik, terutama jika mengarah pada aktivitas yang mengganggu kenyamanan warga.
Razia serupa direncanakan akan terus digelar secara berkala sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, dan tertib.