Menu

Mode Gelap
Eva Stevany Rataba Tegaskan Tak Pernah Mendaftar dan Menerima Bansos Termasuk PKH Peringati Hari Pelanggan Nasional 2026, BPJS Ketenagakerjaan Toraja Gelar ‘Grebeg Pasar’ dan Tingkatkan Layanan Proaktif BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemda Serahkan Santunan JKM dan JKK kepada 10 Ahli Waris Pekerja Rentan di HUT ke 69 Tana Toraja Pimpinan Polres Tana Toraja Berganti, AKBP Arwansa Jabat Kapolres, AKBP Budi Hermawan ke Mabes Polri Menteri Koperasi Ferry Juliantono Dorong Penenun di Tana Toraja Naik Kelas Hidupkan Ekonomi Masyarakat Bangkitkan Minat Generasi Muda Jadi Penenun, Pemda Tana Toraja Gelar Pesona Budaya 2026

News

Pengadilan Negeri Makale Eksekusi Dua Rumah di Tombang Langda Toraja Utara

badge-check


					Eksekusi Lahan oleh Pengadilan Negeri Makale di Lembang Tombang Langda Toraja Utara, pada Jumat (22/5/2026). Foto: Istimewa Perbesar

Eksekusi Lahan oleh Pengadilan Negeri Makale di Lembang Tombang Langda Toraja Utara, pada Jumat (22/5/2026). Foto: Istimewa

TORAJA UTARA, Vressnews – Kejaksaan Tinggi Negeri Makale laksanakan eksekusi lahan di Lembang Tombang Langda, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, pada Jumat (22/5/2026).

Panitera Pengadilan Negeri Makale, Daniel Nataniel Moriolkossu, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini melaksanakan eksekusi lanjutan.“Karena pada (20/10/2000) lalu sudah dilakukan eksekusi yang belum selesai,” terangnya saat ditemui di lokasi eksekusi.

Lanjutnya, dimana objek eksekusi yakni dua bangunan rumah yang ada pada objek sengketa tersebut.

“Dan kami sudah mengosongkan objek eksekusi ini, dan secara resmi milik pihak pemohon eksekusi,” ujarnya.Menurutnya, objek sengketa yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) ini memiliki 12 putusan.

“Yakni satu putusan perkara tingkat pokok dan dua putusan perlawan hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK). Sehingga kami lakukan eksekusi dan kami anggap telah selesai,” Paparnya.

Dimana diketahui bahwa Nek Sule Sarungallo sebagai termohon eksekusi dan Maria Dati sebagai pemohon eksekusi.

Sementara, Kepala Kepolisian Resor Toraja Utara, AKBP. Stephanus Luckyto mengaku jika pada putusan eksekusi saat ini, pihaknya menurunkan sebanyak 200 personel. Dimana personel tersebut dari pihak Satpol-PP, TNI dan personel Polres Toraja Utara sendiri.

“Proses eksekusi ini sudah berjalan aman dan lancar. Para pihak juga menghormati sehingga tidak ada gesekan yang terjadi,” ujar AKBP. Stephanus Luckyto.

Ia menambahkan adapun terkait gas air mata yang dikeluarkan itu hanya human eror dari petugas.

“Dan puji tuhan pelaksanaan eksekusi baik-baik saja,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Eva Stevany Rataba Tegaskan Tak Pernah Mendaftar dan Menerima Bansos Termasuk PKH

5 September 2026 - 04:49 WIB

Peringati Hari Pelanggan Nasional 2026, BPJS Ketenagakerjaan Toraja Gelar ‘Grebeg Pasar’ dan Tingkatkan Layanan Proaktif

4 September 2026 - 12:43 WIB

BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemda Serahkan Santunan JKM dan JKK kepada 10 Ahli Waris Pekerja Rentan di HUT ke 69 Tana Toraja

1 September 2026 - 00:56 WIB

Pimpinan Polres Tana Toraja Berganti, AKBP Arwansa Jabat Kapolres, AKBP Budi Hermawan ke Mabes Polri

31 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Menteri Koperasi Ferry Juliantono Dorong Penenun di Tana Toraja Naik Kelas Hidupkan Ekonomi Masyarakat

30 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Bangkitkan Minat Generasi Muda Jadi Penenun, Pemda Tana Toraja Gelar Pesona Budaya 2026

30 Agustus 2026 - 12:00 WIB

ICBA MMA Papua Barat Bulat Dukung Yosias Saroy Calon Ketua KONI

29 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Trending di News