Menu

Mode Gelap
Pemda Toraja Utara Salurkan Bantuan Sapi Kurban dari Presiden Prabowo di Masjid Nurul Taqwa Bolu Kasat Lantas Tana Toraja Ajak Warga Utamakan Keselamatan Saat Iring-Iringan Jenazah Sambut Hari Raya Idul Adha, Keluarga Besar Bupati Toraja Utara Serahkan Hewan Kurban Para Pihak Tempuh Jalur Restorative Justice, Polisi Tangguhkan Penahanan Pengendara Moge Maut di Nanggala Toraja Utara Kejaksaan Negeri Tana Toraja Raih Penghargaan Peringkat I Anugerah Kejaksaan Negeri Tipe B Tahun Ini 175 ASN Resmi Dilantik! Bupati Toraja Utara: “Jadilah Pelayan Masyarakat yang BerAKHLAK”

News

Pemkab Toraja Utara Gelar Sosialisasi Petunjuk Teknis SPMB dan Pengelolaan Ijazah Elektronik Tingkat Sekolah Dasar

badge-check


					Sosialisasi Petunjuk Teknis Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jenjang Sekolah Dasar Tahun Pelajaran 2026/2027 serta Pedoman Pengelolaan Penerbitan E-Ijazah Tahun Pelajaran 2025/2026. Foto: Istimewa Perbesar

Sosialisasi Petunjuk Teknis Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jenjang Sekolah Dasar Tahun Pelajaran 2026/2027 serta Pedoman Pengelolaan Penerbitan E-Ijazah Tahun Pelajaran 2025/2026. Foto: Istimewa

TORAJA UTARA, Vressnews – Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Pendidikan melaksanakan Sosialisasi Petunjuk Teknis Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jenjang Sekolah Dasar Tahun Pelajaran 2026/2027 serta Pedoman Pengelolaan Penerbitan E-Ijazah Tahun Pelajaran 2025/2026, yang berlangsung di Aula SMP Negeri 1 Rantepao, Senin (25/5/2026).

Pada kesempatan tersebut Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong, dalam sambutannya menegaskan bahwa perubahan dari PPDB menjadi SPMB bukan sekadar perubahan nama, tetapi merupakan langkah perbaikan dalam sistem penerimaan peserta didik baru.“Perubahan ini diharapkan mampu mengatasi berbagai persoalan dalam dunia pendidikan, khususnya pada proses penerimaan murid baru,” kata Bupati.

Ia menegaskan agar seluruh proses penerimaan peserta didik dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik pungutan maupun imbalan dalam bentuk apa pun.

“Saya tegaskan, jangan ada praktik menerima imbalan untuk memasukkan peserta didik ke sekolah. Pendidikan harus membantu masyarakat, bukan menambah beban masyarakat,” tegas Frederik Victor Palimbong.Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara, Yermia T. M. Marewa, S.E., M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah persiapan pelaksanaan SPMB sekaligus penguatan pengelolaan administrasi pendidikan berbasis digital melalui penerbitan E-Ijazah.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pihak terkait mengenai petunjuk teknis pelaksanaan SPMB serta pengelolaan penerbitan E-Ijazah agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kab. Toraja Utara.

Ia menjelaskan, materi sosialisasi mencakup kebijakan umum SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027, peran pengawasan Inspektorat, dukungan lintas perangkat daerah, petunjuk teknis pelaksanaan SPMB jenjang SD, hingga pengelolaan penerbitan E-Ijazah Tahun Pelajaran 2025/2026.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara berharap kegiatan ini dapat meningkatkan koordinasi dan komitmen seluruh pihak dalam mendukung pelaksanaan SPMB yang transparan, tertib, dan akuntabel.

“Pengelolaan E-Ijazah juga harus dilakukan secara cermat melalui proses validasi data dan legalitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Kegiatan ini diikuti para Camat, pengawas SD, Ketua Dewan Pendidikan, kepala sekolah dasar se-Kabupaten Toraja Utara, serta menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai perangkat daerah dan lembaga terkait.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara, Yermia T. M. Marewa, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah persiapan pelaksanaan SPMB sekaligus penguatan pengelolaan administrasi pendidikan berbasis digital melalui penerbitan E-Ijazah.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pihak terkait mengenai petunjuk teknis pelaksanaan SPMB serta pengelolaan penerbitan E-Ijazah agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Toraja Utara.

Ia menjelaskan, materi sosialisasi mencakup kebijakan umum SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027, peran pengawasan Inspektorat, dukungan lintas perangkat daerah, petunjuk teknis pelaksanaan SPMB jenjang SD, hingga pengelolaan penerbitan E-Ijazah Tahun Pelajaran 2025/2026.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara berharap kegiatan ini dapat meningkatkan koordinasi dan komitmen seluruh pihak dalam mendukung pelaksanaan SPMB yang transparan, tertib, dan akuntabel.

“Pengelolaan E-Ijazah juga harus dilakukan secara cermat melalui proses validasi data dan legalitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Yermia T. M. Marewa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemda Toraja Utara Salurkan Bantuan Sapi Kurban dari Presiden Prabowo di Masjid Nurul Taqwa Bolu

26 Mei 2026 - 14:44 WIB

Kasat Lantas Tana Toraja Ajak Warga Utamakan Keselamatan Saat Iring-Iringan Jenazah

26 Mei 2026 - 13:38 WIB

Sambut Hari Raya Idul Adha, Keluarga Besar Bupati Toraja Utara Serahkan Hewan Kurban

26 Mei 2026 - 13:24 WIB

Para Pihak Tempuh Jalur Restorative Justice, Polisi Tangguhkan Penahanan Pengendara Moge Maut di Nanggala Toraja Utara

26 Mei 2026 - 09:32 WIB

Kejaksaan Negeri Tana Toraja Raih Penghargaan Peringkat I Anugerah Kejaksaan Negeri Tipe B Tahun Ini

26 Mei 2026 - 03:06 WIB

175 ASN Resmi Dilantik! Bupati Toraja Utara: “Jadilah Pelayan Masyarakat yang BerAKHLAK”

26 Mei 2026 - 02:09 WIB

Aksi Tolak Eksplorasi Geothermal di Sangalla’, Ratusan Massa Datangi Kantor Bupati Tana Toraja dan DPRD

26 Mei 2026 - 01:54 WIB

Trending di Headline