TORAJA UTARA, Vressnews – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Stevany Rataba, melaksanakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang tentang Cagar Budaya bersama organisasi kepemudaan dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraja di Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Dalam kegiatan ini juga menghadirkan dua pametari yakni Analis Kesenian dan Budaya Daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tana Toraja Arifuddin, serta Salam Taunbaru yang merupakan Adyatama Kepariwisataan dan Ekonoki Kreatif Ahli Madya Dinas Pariwisata dan kebudayaan Kabupaten Toraja Utara.
Kegiatan yang berlangsung di Rantepao tersebut dihadiri para pemuda, tokoh adat, akademisi, serta perwakilan komunitas budaya.

Dalam sambutannya, Eva menegaskan pentingnya pemahaman generasi muda terhadap regulasi perlindungan cagar budaya, khususnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Menurut Eva, Toraja memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, mulai dari situs pemakaman batu, tongkonan, hingga berbagai warisan adat yang telah dikenal luas. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap warisan budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat adat dan generasi muda.
“Toraja adalah daerah yang kaya akan nilai sejarah dan budaya. Undang-Undang Cagar Budaya hadir untuk memastikan warisan leluhur kita tetap terjaga, terlindungi, dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujar Eva di hadapan peserta sosialisasi.
Dalam dialog interaktif, perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraja, Lewaran Rantela’bi, menyampaikan pentingnya pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat dalam pengelolaan situs budaya. Mereka juga berharap adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pendataan serta penetapan situs-situs cagar budaya di Toraja.
Eva menyambut baik berbagai masukan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus mendorong penguatan regulasi serta pengawasan implementasi Undang-Undang Cagar Budaya di daerah, termasuk di Toraja Utara.
Ia juga mengajak organisasi kepemudaan untuk berperan aktif dalam pelestarian budaya melalui edukasi, kampanye digital, serta kegiatan kreatif yang mengangkat nilai-nilai kearifan lokal.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dinamis dan penuh antusiasme. Diharapkan, melalui kegiatan ini, kesadaran kolektif masyarakat, khususnya generasi muda dan komunitas adat di Toraja Utara, semakin meningkat dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya sebagai identitas dan kebanggaan daerah.










