Menu

Mode Gelap
Pelarian Ayah Tiri Berakhir, Tim URC Resmob Polres Toraja Utara Bekuk JS Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur Eva Stevany Rataba Bersama Kejari Tana Toraja Kawal Penyaluran PIP Aspirasi 2026 melalui Program Jaga Indonesia Pintar Anggota DPR RI Eva Stevany Rataba Salurkan PIP Aspirasi Tahap 1 untuk 9.245 Pelajar Tana Toraja Lantik 11 Camat di Toraja Utara, Bupati Frederik Victor Palimbong: Bekerja Sesuai Tupoksi, Kinerja Terukur dan Rawat Komunikasi yang Berkualitas Eva Rataba Serahkan Secara Simbolis PIP 2026 di Toraja Utara, Kepada 9.282 Siswa, Tegaskan Dana Langsung Masuk Rekening Lantik 6 PCPS GMKI di Sulawesi Utara, William Sabandar: Jejaring yang Kuat adalah Alat Pelayanan yang Hidup Bergerak Bagi Gereja, Masyarakat dan Bangsa

News

Dua Pelaku Penganiayaan di Balusu Diamankan Satreskrim Polres Toraja Utara

badge-check


					Dua pelaku penganiayaan di Lili'kira Ao' Gading, Kecamatan Balusu, diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara. Foto: Istimewa Perbesar

Dua pelaku penganiayaan di Lili'kira Ao' Gading, Kecamatan Balusu, diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara. Foto: Istimewa

TORAJA UTARA, Vressnews – Dua orang pelaku penganiayaan di Lili’kira Ao Gading, Kecamatan Balusu, ditangkap Satreskrim Polres Toraja Utara pada Sabtu (21/2/2026).

Dua orang pelaku yakni RP (27) dan GGP (17) melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban Mathius Sirri’ (60) mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya.Diketahui kedua pelaku menganiaya korban pada Jumat malam (20/2/2026) saat korban mencari anaknya yang belum kunjung pulang ke rumah, namun ditengah perjalanan kedua pelaku seketika menganiaya korban dengan parang sehingga mengenai lengan, tangan, dan kepala korban.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Toraja Utara. Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan para pelaku.

“Benar kedua pelaku penganiayaan di Balusu sudah diamankan. Korbannya mengalami beberapa luka dibagian tubuhnya akibat tebasan parang dari para pelaku,” ungkap Iptu. Ruxon, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara kepada Redaksi Sabtu (21/2/2026).

Lanjut Ruxon menjelaskan bahwa dari hasil interogasi para pelaku mengakui perbuatannya, dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Toraja Utara.

“Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut agar mengetahui motif para pelaku melakukan penganiayaan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelarian Ayah Tiri Berakhir, Tim URC Resmob Polres Toraja Utara Bekuk JS Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

1 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Eva Stevany Rataba Bersama Kejari Tana Toraja Kawal Penyaluran PIP Aspirasi 2026 melalui Program Jaga Indonesia Pintar

1 Agustus 2026 - 04:33 WIB

Anggota DPR RI Eva Stevany Rataba Salurkan PIP Aspirasi Tahap 1 untuk 9.245 Pelajar Tana Toraja

30 Juli 2026 - 05:01 WIB

Lantik 11 Camat di Toraja Utara, Bupati Frederik Victor Palimbong: Bekerja Sesuai Tupoksi, Kinerja Terukur dan Rawat Komunikasi yang Berkualitas

28 Juli 2026 - 03:42 WIB

Eva Rataba Serahkan Secara Simbolis PIP 2026 di Toraja Utara, Kepada 9.282 Siswa, Tegaskan Dana Langsung Masuk Rekening

27 Juli 2026 - 14:15 WIB

Lantik 6 PCPS GMKI di Sulawesi Utara, William Sabandar: Jejaring yang Kuat adalah Alat Pelayanan yang Hidup Bergerak Bagi Gereja, Masyarakat dan Bangsa

26 Juli 2026 - 12:08 WIB

Hadiri Rambu Solo’ di Kete Kesu, John Palinggi Sampaikan Belasungkawa dan Ucapan Terimakasih Mewakili Keluarga

24 Juli 2026 - 06:09 WIB

Trending di Headline