Menu

Mode Gelap
Oknum Anggota Dewan dan ASN Diduga Danai Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kalumpang Mamuju, Polisi Sita 3 Excavator di Tiga Lokasi Tanamkan Budaya Tertib Sejak Dini, Sat Lantas Polres Toraja Utara Gelar “Police Goes to School” di SMPN 1 Rantepao Kontingen Taekwondo Tana Toraja Ukir Prestasi, Raih Juara Umum II di Turnament Celebes Championship 2026 Ini Isi Maklumat dan Desakan Forum Kerukunan Umat Beragama, Selamatkan Generasi Emas di Toraja Selamatkan Generasi Toraja, Frederik Kalalembang Imbau Forkopimda di Totor dan Torut gelar Rakor Sebulan Sekali Bersama FKUB Hadiri Doa bersama Sangtorayan, Anggota DPR RI Frederik Kalalembang Serukan Perang Terhadap Judi, Hoax, Seks Bebas dan Narkoba

News

Dua Pelaku Penganiayaan di Balusu Diamankan Satreskrim Polres Toraja Utara

badge-check


					Dua pelaku penganiayaan di Lili'kira Ao' Gading, Kecamatan Balusu, diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara. Foto: Istimewa Perbesar

Dua pelaku penganiayaan di Lili'kira Ao' Gading, Kecamatan Balusu, diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara. Foto: Istimewa

TORAJA UTARA, Vressnews – Dua orang pelaku penganiayaan di Lili’kira Ao Gading, Kecamatan Balusu, ditangkap Satreskrim Polres Toraja Utara pada Sabtu (21/2/2026).

Dua orang pelaku yakni RP (27) dan GGP (17) melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban Mathius Sirri’ (60) mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya.Diketahui kedua pelaku menganiaya korban pada Jumat malam (20/2/2026) saat korban mencari anaknya yang belum kunjung pulang ke rumah, namun ditengah perjalanan kedua pelaku seketika menganiaya korban dengan parang sehingga mengenai lengan, tangan, dan kepala korban.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Toraja Utara. Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan para pelaku.

“Benar kedua pelaku penganiayaan di Balusu sudah diamankan. Korbannya mengalami beberapa luka dibagian tubuhnya akibat tebasan parang dari para pelaku,” ungkap Iptu. Ruxon, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara kepada Redaksi Sabtu (21/2/2026).

Lanjut Ruxon menjelaskan bahwa dari hasil interogasi para pelaku mengakui perbuatannya, dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Toraja Utara.

“Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut agar mengetahui motif para pelaku melakukan penganiayaan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Oknum Anggota Dewan dan ASN Diduga Danai Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kalumpang Mamuju, Polisi Sita 3 Excavator di Tiga Lokasi

27 April 2026 - 09:14 WIB

Tanamkan Budaya Tertib Sejak Dini, Sat Lantas Polres Toraja Utara Gelar “Police Goes to School” di SMPN 1 Rantepao

27 April 2026 - 04:03 WIB

Kontingen Taekwondo Tana Toraja Ukir Prestasi, Raih Juara Umum II di Turnament Celebes Championship 2026

27 April 2026 - 03:48 WIB

Ini Isi Maklumat dan Desakan Forum Kerukunan Umat Beragama, Selamatkan Generasi Emas di Toraja

27 April 2026 - 02:28 WIB

Selamatkan Generasi Toraja, Frederik Kalalembang Imbau Forkopimda di Totor dan Torut gelar Rakor Sebulan Sekali Bersama FKUB

26 April 2026 - 02:43 WIB

Hadiri Doa bersama Sangtorayan, Anggota DPR RI Frederik Kalalembang Serukan Perang Terhadap Judi, Hoax, Seks Bebas dan Narkoba

26 April 2026 - 02:11 WIB

Sukses Digelar, Trail Run Passemba Toraya Bentuk Kepedulian 500 Peserta untuk Masa Depan Generasi Toraja

25 April 2026 - 09:55 WIB

Trending di Headline