TORAJA UTARA, Vressnews – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Toraja Utara, Septian Tulak Lande’, menanggapi wacana bergabungnya wilayah Toraja ke dalam rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya.
Ia menilai bahwa wacana tersebut memiliki dasar yang cukup kuat secara administratif, geografis, serta berpotensi meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Septian menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan perundang-undangan, pembentukan provinsi baru mensyaratkan minimal lima kabupaten/kota.
Wilayah Luwu Raya saat ini terdiri dari Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo. Dengan bergabungnya Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara, syarat administratif tersebut tidak hanya terpenuhi, tetapi juga memperkuat struktur wilayah calon DOB Provinsi Luwu Raya.
“Secara administratif, kehadiran Toraja dalam DOB Provinsi Luwu Raya merupakan solusi yang realistis dan konstitusional. Ini memperkuat syarat pembentukan provinsi sekaligus membuka ruang percepatan pembangunan di wilayah utara Sulawesi Selatan,” ujar Septian kepada Redaksi, Kamis (5/2/2026).
Dari sisi geografis, Toraja dan Luwu Raya memiliki keterhubungan wilayah yang saling berbatasan langsung dan berada dalam satu hamparan kawasan utara Sulawesi Selatan. Kondisi ini dinilai mendukung efektivitas tata kelola pemerintahan serta mempermudah konektivitas antarwilayah, baik dari segi transportasi, distribusi logistik, maupun koordinasi pelayanan pemerintahan.
“Letak geografis Toraja yang berbatasan langsung dengan Luwu Raya menjadi faktor penting. Secara kewilayahan, integrasi ini lebih logis dibandingkan rentang kendali pelayanan yang selama ini harus terpusat jauh di selatan,” lanjutnya.
Dalam perspektif pelayanan publik, GMNI Toraja Utara menilai pembentukan provinsi baru berpotensi mendekatkan pusat pemerintahan kepada masyarakat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, serta percepatan pembangunan infrastruktur yang selama ini dinilai belum merata.
Selain aspek administratif dan geografis, Septian juga menekankan adanya relasi historis dan kultural yang panjang antara Toraja dan Luwu. Ikatan sejarah tersebut menjadi modal sosial yang penting dalam membangun sinergi wilayah yang harmonis dan berkeadilan.
“Toraja dan Luwu memiliki keterhubungan sejarah dan kultural yang tidak bisa dipisahkan. Ini menjadi fondasi sosial yang kuat dalam membangun sebuah provinsi baru yang inklusif dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Meski demikian, GMNI Toraja Utara menegaskan bahwa dukungan terhadap wacana ini harus tetap dikawal secara kritis. Proses DOB harus dilakukan secara transparan, melibatkan partisipasi publik, serta berbasis kajian akademik agar tidak menyimpang dari tujuan utama pemekaran, yakni meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Sebagai organisasi kader perjuangan, GMNI Toraja Utara berkomitmen untuk terus mengawal dan mengkritisi setiap tahapan kebijakan terkait wacana bergabungnya Toraja ke DOB Provinsi Luwu Raya agar tetap sejalan dengan prinsip dan nilai-nilai keadilan sosial.
GMNI Toraja Utara mengajak seluruh elemen masyarakat Toraja untuk menyikapi wacana ini secara terbuka, rasional, dan menempatkan kepentingan rakyat sebagai orientasi utama dalam setiap keputusan strategis daerah.









