Menu

Mode Gelap
Jambore V Sekolah Minggu Gereja Toraja Klasis Kota Palopo Resmi Dibuka GMNI Toraja Utara Gelar Lomba Pidato dan Nobar Film Bung Karno, Momentum Mengenang Sang Proklamator pada Hari Wafatnya Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Toraja Utara Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah Taekwondo Tana Toraja Raih Juara Umum III Sulteng Open Series VII di Kota Palu, Sukses Boyong Puluhan Medali Toraya Ma’gellu Sukses Digelar, Dongkrak Pariwisata, dan Ekonomi Lokal di Toraja Utara Toraya Ma’gellu Tegaskan Toraja sebagai Rumah Budaya yang Hidup di Nusantara

News

Diduga Mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Halmahera Timur Tilep Bantuan PIP di Sekolah Setempat

badge-check


					Diduga Mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Halmahera Timur Tilep Bantuan PIP di Sekolah Setempat Perbesar

HALTIM,Vressnews.com – Mantan Kepala Sekolah Menangah Atas (SMA) Negeri 6 Halmahera Timur (Haltim), La Siali diduga tilep bantuan anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah setempat, sejak tahun 2023, 2024, dan 2025 kepada penerima manfaat sebanyak 391 siswa, kurang lebih sebesar Rp. 440.900.000,00.

Hal ini mendapat respon dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah, Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (DPD IMM) Maluku Utara, Tufan Baba.

Menurut Tufan, anggaran PIP yang diduga disalahgunakan oleh La Siali untuk kepentingan pribadi harusnya ditelusuri oleh aparat penegak hukum dan pihak Inspektorat Maluku Utara.“Ini anggaran PIP yang harusnya tidak boleh disalah gunakan oleh oknum guru, apalagi mantan kepala sekolah. Anggaran itu harus diberikan secara utuh tanpa ada potongan apa lagi tidak disalurkan sama sekali selama tiga tahun berturut-turut,” ujar Tufan.

Lebih lanjut, Tufan mendesak Inspektorat Maluku Utara dan aparat penegak hukum harus mengambil langka tegas memeriksa mantan Kepsek tersebut, tanpa harus menunggu laporan.

“Kami secara tegas mendesak kepada Inspektorat Malut, Kejati, dan Polda Malut agar secepatnya mengambil langkah tegas menyelidiki kasus PIP SMA Negeri 6 Haltim, yang diduga disalah gunakan oleh La Siali selaku mantan kepala sekolah,” jelasnya.

Terpisah, Mantan Kepsek SMAN 6 Haltim, La Siali dikonfirmasi melalui sambungan telpon Whatsahpp pada Sabtu 16 Februari 2026, mengelak dari tuduhan tersebut. Menurutnya, anggaran PIP telah disalurkan sesuai penerimaan manfaat mulai dari tahun 2023 dan 2024, namun untuk tahun 2025 mengisahkan 20 penerima manfaat dalam proses pengajuan.

“Anggaran PIP sudah silaurkan, tinggal 20 orang siswa lagi yang belum diproese 2025, dan berkasnya sudah disiapkan, namun saya sudah di nonjob. Makanya, nanti Kepsek baru yang bikin pencairan. Jadi tuduhan itu tidak benar,” singkat, La Siali. (*).

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jambore V Sekolah Minggu Gereja Toraja Klasis Kota Palopo Resmi Dibuka

24 Juni 2026 - 11:33 WIB

GMNI Toraja Utara Gelar Lomba Pidato dan Nobar Film Bung Karno, Momentum Mengenang Sang Proklamator pada Hari Wafatnya

22 Juni 2026 - 03:00 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Toraja Utara Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah

22 Juni 2026 - 02:45 WIB

Taekwondo Tana Toraja Raih Juara Umum III Sulteng Open Series VII di Kota Palu, Sukses Boyong Puluhan Medali

21 Juni 2026 - 11:44 WIB

Toraya Ma’gellu Sukses Digelar, Dongkrak Pariwisata, dan Ekonomi Lokal di Toraja Utara

21 Juni 2026 - 11:01 WIB

Toraya Ma’gellu Tegaskan Toraja sebagai Rumah Budaya yang Hidup di Nusantara

20 Juni 2026 - 00:21 WIB

Event Budaya Toraya Ma’gellu Jadi Magnet Turis Mancanegara, Art Center Rantepao Dipadati Penonton

20 Juni 2026 - 00:11 WIB

Trending di Headline