Menu

Mode Gelap
Bupati Halmahera Timur Insruksikan DPLH Bersama Seluruh OPD Menggelar Aksi Bersih Lingkungan Empat Desa di Kota Maba Bupati Halmahera Timur Teken MOU Dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Jelang Ramadhan Satpol PP Halmahera Timur Diminta Patroli Rutin Seluruh Perkantoran Dan Ruang Publik di Malam Hari Jelang Ramadhan, Bhabinkamtibmas Polsek Sanggalangi’ Pantau Harga dan Pasokan Sembako di Pasar Ledo Firmina Tallulembang Sayangkan SPPG di Tana Toraja yang Viral, Harusnya Menyortir dengan Teliti Menu Sehat untuk MBG Viral SPPG Pantan Tana Toraja Sajikan Buah Busuk Berulat dalam Menu MBG kepada Siswa

Advetorial

Bupati Halmahera Timur Teken MOU Dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

badge-check


					Bupati Halmahera Timur Teken MOU Dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Perbesar

HALTIM,Vressnews.Com- Bupati Halmahera Timur, Drs. Ubaid Yakub, MPA, menghadiri sekaligus melakukan penandatanganan MOU Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dengan Gubernur Maluku Utara serta perjanjian Kerjasama para kepala Kejaksaan Negeri dengan Bupati Walikota se Maluku Utara dalam rangka implementasi Pidana Kerja Sosial berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP.

Bertempat  di Ruang Aula Falalamo Jumat, (13/02/2026 ) Kegiatan ini di hadiri langsung Plt. Wakil Kejaksaan Agung RI Prof. dr. Asep N. Mulyana didampingi Gubernur Maluku Utara  Sherly Tjoanda Laos serta seluruh Bupati dan walikota se Provinsi Maluku Utara.

Ditemui usai kegiatan, Bupati Halmahera Timur, Drs. Ubaid Yakub, MPA, menyatakan dukungan penuhnya terhadap pergeseran paradigma hukum di Indonesia, dari yang bersifat retributif (pembalasan) menuju keadilan restoratif yang lebih humanis.

“Kami di Halmahera Timur melihat kebijakan Pidana Kerja Sosial ini sebagai terobosan besar. Hukum tidak lagi sekadar memenjarakan, tetapi membina. Bagi pelaku tindak pidana ringan dengan ancaman di bawah lima tahun, mereka dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui kerja sosial ketimbang mendekam di lapas,” ujar Ubaid.

Dikatakan  Bupati Ubaid bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur akan segera menyiapkan infrastruktur pendukung, termasuk koordinasi dengan dinas terkait untuk menentukan pos-pos pekerjaan sosial yang relevan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyinkronkan peran Kejaksaan sebagai eksekutor dengan Pemerintah Daerah sebagai penyedia wadah kerja sosial.”

“Ada Beberapa poin krusial meliputi Pengawasan Terpadu guna  Memastikan terpidana menjalankan sanksi sesuai ketentuan, Pemanfaatan Tenaga Mengarahkan pidana kerja sosial pada sektor fasilitas umum atau pelayanan sosial di wilayah Halmahera Timur, Rehabilitasi Sosial untuk Mempercepat proses reintegrasi pelaku ke tengah masyarakat tanpa stigma negatif yang berlebihan”, Sambung Ubaid.

Bupati Haltim Ubaid Yakub berharap implementasi ini dapat menekan angka overcapacity di lembaga pemasyarakatan sekaligus memberikan efek jera yang bersifat edukatif. “Ini adalah bentuk sinergi nyata antara penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menciptakan ketertiban umum yang lebih bermartabat di Bumi Limabot Faifiye,” pungkasnya .(*).

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Transformasi GMKI 5.0 Wujud Kebersamaan Lintas Generasi : Jembatan Visi Misi antara Kader dan Senior

10 Februari 2026 - 05:08 WIB

Jelang Akhir Tahun, Kodim 1414 Tator Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Perkuat Sinergitas

23 Desember 2025 - 06:43 WIB

BMKG Toraja Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Natal dan Tahun Baru

14 Desember 2025 - 01:51 WIB

Panggung THF 2025 Hidupkan Elegansi Tenun Toraja

13 Desember 2025 - 04:31 WIB

Jelang Natal dan Tahun Baru, PT Malea Salurkan 1000 Paket Sembako untuk Warga di Tana Toraja

12 Desember 2025 - 14:45 WIB

Trending di Advetorial