Menu

Mode Gelap
Musnahkan 132 Kilogram Sabu, BNN Buktikan Keseriusan Perang Lawan Narkotika Expo Satpol PP Damkar 2026, Bupati Toraja Utara Hadiahi Penambahan Anggaran Penunjang Tugas dan Tanggung Jawab Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pansus DPRD Sulsel Serap Aspirasi di Toraja Utara Pra Explore Ollon, Trail Run Charity For Passemba 2026 Kembali Digelar Owner Luta Resort Toraja Emmy Sambo Tallesang Tutup Usia, Sejumlah Sahabat dan Rekan Ucapkan Belasungkawa Sosok Muda dan Energik, Prianto Soma Calon Ketua DPC Partai Demokrat Toraja Utara

News

Musnahkan 132 Kilogram Sabu, BNN Buktikan Keseriusan Perang Lawan Narkotika

badge-check


					Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Gol. I Hasil Operasi Saber Bersinar 2026 BNN RI, pada Kamis (11/6/2026). Foto: Istimewa/Dok. Humas BNN RI Perbesar

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Gol. I Hasil Operasi Saber Bersinar 2026 BNN RI, pada Kamis (11/6/2026). Foto: Istimewa/Dok. Humas BNN RI

JAKARTA, Vressnews – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengambil langkah tegas dalam perang melawan narkotika dengan memusnahkan 132,16 kilogram sabu hasil pengungkapan empat kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti awal sebanyak 132.303 gram atau 132,3 Kg sabu, pada Kamis (11/6/2026).

Dari total barang bukti sabu tersebut, sebanyak 136 gram telah disisihkan untuk kebutuhan uji laboratorium dan pembuktian dalam proses hukum.

Pengungkapan Jaringan Narkotika Transnasional melalui Kurir Terbang

Pada 29 April 2026 petugas gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengamankan dua kurir terbang berinisial AA dan DN di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Kedua tersangka yang diketahui menggunakan identitas palsu diamankan bersama barang bukti sabu seberat 3.990 gram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Lombok dan kawasan pariwisata sekitarnya.Sabu Siap Edar untuk Wilayah Jabodetabek Berhasil Diamankan

Pengungkapan berikutnya dilakukan pada 2 Mei 2026 terhadap tiga kurir berinisial MF, AH, dan AM di Jakarta Pusat. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 7.172 gram sabu yang sedang dipecah dan dikemas ulang di kamar hotel untuk diedarkan di wilayah Jabodetabek. Berdasarkan hasil pendalaman, jaringan ini diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial KB.

Jaringan Narkotika DPO Faturahman Digulung, 92 Kilogram Sabu Diamankan

BNN berhasil mengungkap jaringan DPO Faturahman di wilayah Kalimantan Timur. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka berinisial IP, RA, RM, dan MA, pada Kamis (7/5/2026).

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 92.226 gram serta 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate sebanyak 1.000 mililiter. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan dua kendaraan. Satu kendaraan berfungsi sebagai pengawal dan satu kendaraan lainnya digunakan untuk mengangkut narkotika yang disembunyikan di dalam koper serta kotak berlapis plastik hitam.

Peredaran Sabu Lintas Provinsi Berhasil Digagalkan di Bogor

Tim gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan Aceh–Bogor pada Selasa (19/5/2026), sekitar pukul 04.30 WIB, di parkiran sebuah minimarket di Parung Panjang, Bogor. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka yakni TA, Y, dan I, serta menyita kurang lebih 29 kilogram sabu dalam kemasan teh Cina berwarna hijau yang disembunyikan di dalam kendaraan pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman narkotika dari Langsa, Aceh, menuju Jabodetabek melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni–Merak. Tim gabungan yang terdiri dari Dit. Interdiksi BNN, Dit. Intelijen BNN, Bea dan Cukai, BNN Provinsi Sumatera Selatan, serta BNN Provinsi Banten kemudian melakukan surveillance hingga ke Bogor.

Setelah kendaraan target ditinggalkan di Parung Panjang dan para pelaku bergerak menuju Bandara Soekarno-Hatta, petugas bergerak mengamankan seluruh tersangka beserta barang bukti ke Kantor BNN untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan empat kasus ini menjadi bagian dari rangkaian upaya BNN dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Indonesia.

“Pengungkapan dan Pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen BNN dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan selama proses penegakan hukum berlangsung,” kata Brigjen Pol Aswin Sipayung Deputi Pemberantasan BNN RI.

BNN bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus memperkuat langkah-langkah pencegahan, penindakan, dan kerja sama lintas sektor guna mempersempit ruang gerak jaringan narkotika. Upaya bersama ini diharapkan dapat mewujudkan Indonesia yang tangguh, sehat, dan bebas dari narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Expo Satpol PP Damkar 2026, Bupati Toraja Utara Hadiahi Penambahan Anggaran Penunjang Tugas dan Tanggung Jawab

9 Juni 2026 - 04:38 WIB

Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pansus DPRD Sulsel Serap Aspirasi di Toraja Utara

9 Juni 2026 - 01:52 WIB

Pra Explore Ollon, Trail Run Charity For Passemba 2026 Kembali Digelar

7 Juni 2026 - 05:17 WIB

Owner Luta Resort Toraja Emmy Sambo Tallesang Tutup Usia, Sejumlah Sahabat dan Rekan Ucapkan Belasungkawa

6 Juni 2026 - 14:07 WIB

Sosok Muda dan Energik, Prianto Soma Calon Ketua DPC Partai Demokrat Toraja Utara

6 Juni 2026 - 10:44 WIB

Masuk KEN 2026, Toraya Ma’gellu’ Kembali Digelar, Hadirkan Harmoni Budaya dari Berbagai Daerah

6 Juni 2026 - 10:29 WIB

Warga Tolak Keras Rencana Pembangunan PLTA Buttu Batu di Enrekang

6 Juni 2026 - 04:08 WIB

Trending di Headline