Menu

Mode Gelap
Peduli Pendidikan, PDI Perjuangan Toraja Utara Serahkan Bantuan Program Indonesia Pintar kepada 87 Siswa Penerima Pengadilan Negeri Makale Eksekusi Dua Rumah di Tombang Langda Toraja Utara Pesan Narkoba Lewat Instagram, Polres Tana Toraja Tangkap 4 Pemuda Penyalahguna Narkotika Warga Sangalla’ dan Rantetayo BPJS Ketenagakerjaan Toraja Dorong Pemanfaatan MLT Bagi Seluruh Pemberi Kerja di Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja Jangkau Masyarakat dan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Buka Unit Layanan di Kantor DPMPTSP Tana Toraja Menguatkan Partisipasi Publik, Bawaslu Toraja Utara Gelar Diskusi dan Tatap Muka Peserta Pendidikan Pengawasan Partisipatif

News

Pengadilan Negeri Makale Eksekusi Dua Rumah di Tombang Langda Toraja Utara

badge-check


					Eksekusi Lahan oleh Pengadilan Negeri Makale di Lembang Tombang Langda Toraja Utara, pada Jumat (22/5/2026). Foto: Istimewa Perbesar

Eksekusi Lahan oleh Pengadilan Negeri Makale di Lembang Tombang Langda Toraja Utara, pada Jumat (22/5/2026). Foto: Istimewa

TORAJA UTARA, Vressnews – Kejaksaan Tinggi Negeri Makale laksanakan eksekusi lahan di Lembang Tombang Langda, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, pada Jumat (22/5/2026).

Panitera Pengadilan Negeri Makale, Daniel Nataniel Moriolkossu, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini melaksanakan eksekusi lanjutan.“Karena pada (20/10/2000) lalu sudah dilakukan eksekusi yang belum selesai,” terangnya saat ditemui di lokasi eksekusi.

Lanjutnya, dimana objek eksekusi yakni dua bangunan rumah yang ada pada objek sengketa tersebut.

“Dan kami sudah mengosongkan objek eksekusi ini, dan secara resmi milik pihak pemohon eksekusi,” ujarnya.Menurutnya, objek sengketa yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) ini memiliki 12 putusan.

“Yakni satu putusan perkara tingkat pokok dan dua putusan perlawan hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK). Sehingga kami lakukan eksekusi dan kami anggap telah selesai,” Paparnya.

Dimana diketahui bahwa Nek Sule Sarungallo sebagai termohon eksekusi dan Maria Dati sebagai pemohon eksekusi.

Sementara, Kepala Kepolisian Resor Toraja Utara, AKBP. Stephanus Luckyto mengaku jika pada putusan eksekusi saat ini, pihaknya menurunkan sebanyak 200 personel. Dimana personel tersebut dari pihak Satpol-PP, TNI dan personel Polres Toraja Utara sendiri.

“Proses eksekusi ini sudah berjalan aman dan lancar. Para pihak juga menghormati sehingga tidak ada gesekan yang terjadi,” ujar AKBP. Stephanus Luckyto.

Ia menambahkan adapun terkait gas air mata yang dikeluarkan itu hanya human eror dari petugas.

“Dan puji tuhan pelaksanaan eksekusi baik-baik saja,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peduli Pendidikan, PDI Perjuangan Toraja Utara Serahkan Bantuan Program Indonesia Pintar kepada 87 Siswa Penerima

23 Mei 2026 - 06:06 WIB

Pesan Narkoba Lewat Instagram, Polres Tana Toraja Tangkap 4 Pemuda Penyalahguna Narkotika Warga Sangalla’ dan Rantetayo

22 Mei 2026 - 03:13 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Toraja Dorong Pemanfaatan MLT Bagi Seluruh Pemberi Kerja di Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja

21 Mei 2026 - 09:06 WIB

Jangkau Masyarakat dan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Buka Unit Layanan di Kantor DPMPTSP Tana Toraja

21 Mei 2026 - 08:16 WIB

Menguatkan Partisipasi Publik, Bawaslu Toraja Utara Gelar Diskusi dan Tatap Muka Peserta Pendidikan Pengawasan Partisipatif

21 Mei 2026 - 07:04 WIB

Pemda Toraja Utara Gelar Gerakan Pangan Murah Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Sembako di Hari Raya

21 Mei 2026 - 06:32 WIB

Warga Sakit di Simbuang Ditandu Puluhan Kilometer, Yulius Dakka: Ketimpangan Kesehatan dan Infrastruktur di Tana Toraja Mau Sampai Kapan Dibiarkan? Jangan Tutup Mata! 

21 Mei 2026 - 03:10 WIB

Trending di Headline