Menu

Mode Gelap
Rangkaian Hari Jadi Toraja Utara ke 18, Bupati: Momentum Membangun, Bersinergi dan Berkarakter Lebih Maju Makmur dan Menyenangkan Hakim Vonis 10 Tahun Bui Terhadap Oliv, Kasus Sabu yang Seret Mantan Kasat dan Kanit Narkoba di Toraja Utara Barang Bukti Pembunuhan di Tikala Toraja Utara Ditemukan di Semak-semak, Dibuang Pelaku Usai Tikam Korban! Hari Ini Ada Pasar Murah LPG 3Kg di Mengkendek, Tersedia Ratusan Tabung dengan Harga Rp 22 Ribu Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Pembunuhan di Tikala, 3 Pelaku Ditangkap! Perkuat Sinergitas Lintas Institusi, Kapolres Toraja Utara Gelar Silaturahmi ke Kodim 1414/Tator

News

Pengadilan Negeri Makale Eksekusi Dua Rumah di Tombang Langda Toraja Utara

badge-check


					Eksekusi Lahan oleh Pengadilan Negeri Makale di Lembang Tombang Langda Toraja Utara, pada Jumat (22/5/2026). Foto: Istimewa Perbesar

Eksekusi Lahan oleh Pengadilan Negeri Makale di Lembang Tombang Langda Toraja Utara, pada Jumat (22/5/2026). Foto: Istimewa

TORAJA UTARA, Vressnews – Kejaksaan Tinggi Negeri Makale laksanakan eksekusi lahan di Lembang Tombang Langda, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, pada Jumat (22/5/2026).

Panitera Pengadilan Negeri Makale, Daniel Nataniel Moriolkossu, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini melaksanakan eksekusi lanjutan.“Karena pada (20/10/2000) lalu sudah dilakukan eksekusi yang belum selesai,” terangnya saat ditemui di lokasi eksekusi.

Lanjutnya, dimana objek eksekusi yakni dua bangunan rumah yang ada pada objek sengketa tersebut.

“Dan kami sudah mengosongkan objek eksekusi ini, dan secara resmi milik pihak pemohon eksekusi,” ujarnya.Menurutnya, objek sengketa yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) ini memiliki 12 putusan.

“Yakni satu putusan perkara tingkat pokok dan dua putusan perlawan hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK). Sehingga kami lakukan eksekusi dan kami anggap telah selesai,” Paparnya.

Dimana diketahui bahwa Nek Sule Sarungallo sebagai termohon eksekusi dan Maria Dati sebagai pemohon eksekusi.

Sementara, Kepala Kepolisian Resor Toraja Utara, AKBP. Stephanus Luckyto mengaku jika pada putusan eksekusi saat ini, pihaknya menurunkan sebanyak 200 personel. Dimana personel tersebut dari pihak Satpol-PP, TNI dan personel Polres Toraja Utara sendiri.

“Proses eksekusi ini sudah berjalan aman dan lancar. Para pihak juga menghormati sehingga tidak ada gesekan yang terjadi,” ujar AKBP. Stephanus Luckyto.

Ia menambahkan adapun terkait gas air mata yang dikeluarkan itu hanya human eror dari petugas.

“Dan puji tuhan pelaksanaan eksekusi baik-baik saja,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rangkaian Hari Jadi Toraja Utara ke 18, Bupati: Momentum Membangun, Bersinergi dan Berkarakter Lebih Maju Makmur dan Menyenangkan

22 Juli 2026 - 14:21 WIB

Hakim Vonis 10 Tahun Bui Terhadap Oliv, Kasus Sabu yang Seret Mantan Kasat dan Kanit Narkoba di Toraja Utara

22 Juli 2026 - 13:14 WIB

Barang Bukti Pembunuhan di Tikala Toraja Utara Ditemukan di Semak-semak, Dibuang Pelaku Usai Tikam Korban!

22 Juli 2026 - 12:56 WIB

Hari Ini Ada Pasar Murah LPG 3Kg di Mengkendek, Tersedia Ratusan Tabung dengan Harga Rp 22 Ribu

22 Juli 2026 - 05:35 WIB

Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Pembunuhan di Tikala, 3 Pelaku Ditangkap!

22 Juli 2026 - 05:20 WIB

Perkuat Sinergitas Lintas Institusi, Kapolres Toraja Utara Gelar Silaturahmi ke Kodim 1414/Tator

22 Juli 2026 - 05:04 WIB

Firmina Tallulembang Apresiasi Program Desa Mandiri, Dorong Kemandirian Desa, Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat ‎

15 Juli 2026 - 09:20 WIB

Trending di Headline