Menu

Mode Gelap
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus 2 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu di Tallunglipu Usai Disorot, Harga Elpiji 3 Kg di Simbuang-Mappak Turun Drastis Jadi Rp29 Ribu Longsor Terjang Kecamatan Masanda di Tana Toraja, Jalan Antar Kampung Terputus Total Atlet Kodim 1414 Tana Toraja Binaan Kodam XIV Hasanuddin Raih Medali di Kejuaraan Smansa Pena Run 2026 Perkuat Infrastruktur Pariwisata dan Buka Lapangan Kerja, Dewi Sartika Pasande Bangun Hotel dan Convention Hall di Gorontalo Utara Maknai Hardiknas 2026, Eva Stevany Rataba Tekankan Pemerataan dan Akses Pendidikan

News

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus 2 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu di Tallunglipu

badge-check


					Dua Pria Penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Toraja Utara Diringkus Polisi. Foto: Istimewa Perbesar

Dua Pria Penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Toraja Utara Diringkus Polisi. Foto: Istimewa

TORAJA UTARA, Vressnews – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Toraja Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara.

Kali ini, petugas berhasil mengamankan dua orang pria bertato berinisial RL alias PK (24) dan FH alias LP (28) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

​Pengungkapan ini bermula dari hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Tim Sat Resnarkoba terkait laporan Masyarakat mengenai maraknya aktivitas penyalahgunaan narkotika di Jln. Serang Lorong 5, Kelurahan Tampo Tallunglipu.​Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba, IPDA Suardi, melakukan pengintaian di lokasi pada Kamis malam, (16/04/2026).

Hasil dari pengintaian itu petugas berhasil mengamankan pelaku pertama, RL alias PK, saat berada di lokasi kejadian.

​Dalam interogasi awal, RL mengaku bahwa barang haram tersebut dirinya pesan seharga 400 ribu rupiah bersama rekannya FH alias LP dengan cara berboncengan motor ke titik lokasi yang ditentukan. Namun, saat penyergapan terjadi, tersangka FH berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.

​Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan 1 (Satu) sachet plastik klip bening berisi butiran kristal yang diduga kuat sebagai narkotika jenis Sabu. Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di dalam sebuah pipet berwarna hitam.

​Tidak berhenti di situ, petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka yang melarikan diri. Setelah dilakukan pengembangan selama sepuluh hari, tersangka FH alias LP akhirnya berhasil diringkus pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 23.08 WITA di Lembang Rindingbatu, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara.

Saat dikonfirmasi, Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara IPTU Muhammad Arif, membenarkan pengungkapan tersebut. Bahwa benar pihaknya berhasil mengamankan 2 pria terduga pelaku penyalahgunaan peredaran narkotika berinisial RL alias PK (24) dan FH alias LP (28) beserta dengan barang bukti.

​”Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terangnya.

​Kepolisian menghimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberikan informasi sekecil apa pun terkait peredaran narkoba demi menjaga Kabupaten Toraja Utara tetap kondusif dan bersih dari pengaruh zat terlarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Disorot, Harga Elpiji 3 Kg di Simbuang-Mappak Turun Drastis Jadi Rp29 Ribu

4 Mei 2026 - 03:58 WIB

Longsor Terjang Kecamatan Masanda di Tana Toraja, Jalan Antar Kampung Terputus Total

4 Mei 2026 - 03:47 WIB

Atlet Kodim 1414 Tana Toraja Binaan Kodam XIV Hasanuddin Raih Medali di Kejuaraan Smansa Pena Run 2026

4 Mei 2026 - 03:33 WIB

Perkuat Infrastruktur Pariwisata dan Buka Lapangan Kerja, Dewi Sartika Pasande Bangun Hotel dan Convention Hall di Gorontalo Utara

4 Mei 2026 - 03:03 WIB

Maknai Hardiknas 2026, Eva Stevany Rataba Tekankan Pemerataan dan Akses Pendidikan

2 Mei 2026 - 02:45 WIB

Mantan Kapolres Tator Victor Datuan Batara Mediasi Kasus Pengancaman Wartawan, Kalem Saloso dan Andarias Padaunan Sepakat Damai

30 April 2026 - 10:15 WIB

Propam Polres Toraja Utara Gelar Gaktiblin, Periksa Kelengkapan Kendaraan dan Berkendara Personel

30 April 2026 - 08:42 WIB

Trending di Headline