Menu

Mode Gelap
Pelarian Ayah Tiri Berakhir, Tim URC Resmob Polres Toraja Utara Bekuk JS Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur Eva Stevany Rataba Bersama Kejari Tana Toraja Kawal Penyaluran PIP Aspirasi 2026 melalui Program Jaga Indonesia Pintar Anggota DPR RI Eva Stevany Rataba Salurkan PIP Aspirasi Tahap 1 untuk 9.245 Pelajar Tana Toraja Lantik 11 Camat di Toraja Utara, Bupati Frederik Victor Palimbong: Bekerja Sesuai Tupoksi, Kinerja Terukur dan Rawat Komunikasi yang Berkualitas Eva Rataba Serahkan Secara Simbolis PIP 2026 di Toraja Utara, Kepada 9.282 Siswa, Tegaskan Dana Langsung Masuk Rekening Lantik 6 PCPS GMKI di Sulawesi Utara, William Sabandar: Jejaring yang Kuat adalah Alat Pelayanan yang Hidup Bergerak Bagi Gereja, Masyarakat dan Bangsa

Headline

Polres Toraja Utara Gerebek Sabung Ayam, 2 Pelaku Beserta Sejumlah Barang Bukti Diamankan Polisi

badge-check


					Pelaku judi sambung ayam di Bentar diamankan Polisi. Foto: Istimewa/Vressnews Perbesar

Pelaku judi sambung ayam di Bentar diamankan Polisi. Foto: Istimewa/Vressnews

TORAJA UTARA, Vressnews – Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas perjudian jenis sabung ayam yang berlangsung di Dusun Kapa’, Kelurahan Tongonan Basse, Kecamatan Buntao, pada Minggu (29/3/2026) malam.

Dalam penindakan tersebut petugas dari Unit Resmob Satreskrim dan Unit Patmor Sat Samapta Polres Toraja Utara berhasil mengamankan 2 orang terduga Pelaku berinisial BL warga Sangalla, Tana Toraja, dan MM warga Buntao, Toraja Utara.Selain mengamankan BL dan MM, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 ekor ayam jantan siap adu, 1 ekor ayam jantan hidup hasil adauan, 3 helai bulu ayam, 2 potongan isolasi hitam, 19 unit sepeda motor, dan uang tunai sejumlah total Rp. 500,000,-.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto membenarkan hal tersebut, pihaknya telah melakukan penindakan dalam upaya penegakan hukum terhadap praktek perjudian jenis sabung ayam di wilayah Kecamatan Buntao.

Penindakan dilakukan setelah adanya informasi dari Masyarakat yang merasa resah akan aktivitas terlarang tersebut. Berbekal informasi itu petugas langsung bergerak dan melakukan penegakan hukum.“Saat ini, kedua terduga Pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Kapolres mengimbau agar Masyarakat tidak lagi ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan termasuk judi. Ia menjamin bahwa Kepolisian terkhusus Polres Toraja Utara tidak akan menutup mata terhadap pelaku yang mencoba berlindung di balik isu sensitivitas budaya untuk melegalkan perjudian.

“Kami akan terus mengambil langkah konkret dalam memberantas praktek perjudian terkhusus sabung ayam yang kerap dijadikan alasan sebagai adat atau budaya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelarian Ayah Tiri Berakhir, Tim URC Resmob Polres Toraja Utara Bekuk JS Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

1 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Eva Stevany Rataba Bersama Kejari Tana Toraja Kawal Penyaluran PIP Aspirasi 2026 melalui Program Jaga Indonesia Pintar

1 Agustus 2026 - 04:33 WIB

Anggota DPR RI Eva Stevany Rataba Salurkan PIP Aspirasi Tahap 1 untuk 9.245 Pelajar Tana Toraja

30 Juli 2026 - 05:01 WIB

Lantik 11 Camat di Toraja Utara, Bupati Frederik Victor Palimbong: Bekerja Sesuai Tupoksi, Kinerja Terukur dan Rawat Komunikasi yang Berkualitas

28 Juli 2026 - 03:42 WIB

Eva Rataba Serahkan Secara Simbolis PIP 2026 di Toraja Utara, Kepada 9.282 Siswa, Tegaskan Dana Langsung Masuk Rekening

27 Juli 2026 - 14:15 WIB

Lantik 6 PCPS GMKI di Sulawesi Utara, William Sabandar: Jejaring yang Kuat adalah Alat Pelayanan yang Hidup Bergerak Bagi Gereja, Masyarakat dan Bangsa

26 Juli 2026 - 12:08 WIB

Hadiri Rambu Solo’ di Kete Kesu, John Palinggi Sampaikan Belasungkawa dan Ucapan Terimakasih Mewakili Keluarga

24 Juli 2026 - 06:09 WIB

Trending di Headline