Menu

Mode Gelap
Reses di Mentirotiku, Yopi Rante Maliku Siap Kawal Pembangunan Kantor Kelurahan, Kebersihan Lingkungan, dan Revitalisasi Jembatan Tengko Situru’ – Ba’lele Selain 4 Pelaku Judi Tedong Silaga, Polisi Juga Mengamankan 2 Pelaku Lainnya di Arena Adu Kerbau Saloso Pemerintah Toraja Utara Bersama BPJS Ketenagakerjaan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tim Resmob Polres Toraja Utara Kembali Amankan 4 Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau Nekat Karena Nafsu, Pelajar di Luwu Timur yang Tega Habisi Nyawa Abi Limbong adalah Tetangga Sekaligus Sepupu Korban Musnahkan 132 Kilogram Sabu, BNN Buktikan Keseriusan Perang Lawan Narkotika

Headline

Polres Toraja Utara Gerebek Sabung Ayam, 2 Pelaku Beserta Sejumlah Barang Bukti Diamankan Polisi

badge-check


					Pelaku judi sambung ayam di Bentar diamankan Polisi. Foto: Istimewa/Vressnews Perbesar

Pelaku judi sambung ayam di Bentar diamankan Polisi. Foto: Istimewa/Vressnews

TORAJA UTARA, Vressnews – Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas perjudian jenis sabung ayam yang berlangsung di Dusun Kapa’, Kelurahan Tongonan Basse, Kecamatan Buntao, pada Minggu (29/3/2026) malam.

Dalam penindakan tersebut petugas dari Unit Resmob Satreskrim dan Unit Patmor Sat Samapta Polres Toraja Utara berhasil mengamankan 2 orang terduga Pelaku berinisial BL warga Sangalla, Tana Toraja, dan MM warga Buntao, Toraja Utara.Selain mengamankan BL dan MM, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 ekor ayam jantan siap adu, 1 ekor ayam jantan hidup hasil adauan, 3 helai bulu ayam, 2 potongan isolasi hitam, 19 unit sepeda motor, dan uang tunai sejumlah total Rp. 500,000,-.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto membenarkan hal tersebut, pihaknya telah melakukan penindakan dalam upaya penegakan hukum terhadap praktek perjudian jenis sabung ayam di wilayah Kecamatan Buntao.

Penindakan dilakukan setelah adanya informasi dari Masyarakat yang merasa resah akan aktivitas terlarang tersebut. Berbekal informasi itu petugas langsung bergerak dan melakukan penegakan hukum.“Saat ini, kedua terduga Pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Kapolres mengimbau agar Masyarakat tidak lagi ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan termasuk judi. Ia menjamin bahwa Kepolisian terkhusus Polres Toraja Utara tidak akan menutup mata terhadap pelaku yang mencoba berlindung di balik isu sensitivitas budaya untuk melegalkan perjudian.

“Kami akan terus mengambil langkah konkret dalam memberantas praktek perjudian terkhusus sabung ayam yang kerap dijadikan alasan sebagai adat atau budaya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Reses di Mentirotiku, Yopi Rante Maliku Siap Kawal Pembangunan Kantor Kelurahan, Kebersihan Lingkungan, dan Revitalisasi Jembatan Tengko Situru’ – Ba’lele

12 Juni 2026 - 10:55 WIB

Selain 4 Pelaku Judi Tedong Silaga, Polisi Juga Mengamankan 2 Pelaku Lainnya di Arena Adu Kerbau Saloso

12 Juni 2026 - 09:13 WIB

Pemerintah Toraja Utara Bersama BPJS Ketenagakerjaan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

12 Juni 2026 - 08:33 WIB

Tim Resmob Polres Toraja Utara Kembali Amankan 4 Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau

12 Juni 2026 - 08:04 WIB

Nekat Karena Nafsu, Pelajar di Luwu Timur yang Tega Habisi Nyawa Abi Limbong adalah Tetangga Sekaligus Sepupu Korban

12 Juni 2026 - 03:27 WIB

Musnahkan 132 Kilogram Sabu, BNN Buktikan Keseriusan Perang Lawan Narkotika

11 Juni 2026 - 09:10 WIB

Expo Satpol PP Damkar 2026, Bupati Toraja Utara Hadiahi Penambahan Anggaran Penunjang Tugas dan Tanggung Jawab

9 Juni 2026 - 04:38 WIB

Trending di Headline