Menu

Mode Gelap
Ketua Gerakan Merah Putih Irian Jaya Papua Barat Ajak Warga Manokwari Jaga Kamtibmas dan Bijak Menyikapi Informasi Ruben Bonay Serukan Persatuan, Ajak Warga Manokwari Jaga Kamtibmas PIDAR Papua Barat Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Tidak Mudah Terprovokasi Isu di Media Sosial Pelarian Ayah Tiri Berakhir, Tim URC Resmob Polres Toraja Utara Bekuk JS Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur Eva Stevany Rataba Bersama Kejari Tana Toraja Kawal Penyaluran PIP Aspirasi 2026 melalui Program Jaga Indonesia Pintar Anggota DPR RI Eva Stevany Rataba Salurkan PIP Aspirasi Tahap 1 untuk 9.245 Pelajar Tana Toraja

News

Restorative Justice Pemulihan yang Berkeadilan : Bupati Toraja Utara Imbau Masyarakat Bermedia Sosial yang Santun

badge-check


					Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong. Foto: Istimewa Perbesar

Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong. Foto: Istimewa

TORAJA UTARA, Vressnews – Terkait kasus pencemaran nama baik oleh ASN di Media Sosial yang dilaporkan Bupati Toraja Utara melalui kuasa hukumnya, jadi perbincangan publik.

Namun menanggapi hal tersebut Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu 11 Maret 2026 mengatakan bahwa upaya yang akan ditempuh oleh Polres Toraja Utara dengan melakukan Restorative Justice (RJ) saya kira itu bisa saja dan itu sangat di mungkinkan bahkan kalau perlu disematkan atau direkomendasikan.“Saya bukan orang hukum tapi saya memahami apalagi dengan KUHP yang baru memungkinkan untuk mendorong supaya ada penyelesaian tanpa harus ke pengadilan,” kata Frederik Victor Palimbong.

Ia menyebutkan bahwa semangat RJ itu adalah pemulihan dan keadilan. Namun jika fitnah dan kebohongan itu sudah disebar, dan dilakukan RJ tanpa ada permintaan maaf kepada korban apakah ada Keadilan disitu.

“apakah korban dengan RJ itu dipulihkan, apakah tudingan fitnah itu bisa dibuktikan. Kalau menurut Irma sendiri atau pihak terlapor mau atau bersedia damai dalam arti bahwa sama-sama kita mendorong proses Restorative Justice, tapi kemudian tidak mengakui kesalahan dan tidak meminta maaf secara terbuka berarti tujuan RJ nya itu seperti apa?, kalau seperti itu saya kira bukan tujuan dari Restorative Justice,” ujarnya.

Menurut Frederik, terlapor akui dulu kesalahan, dan kalau tidak mengakui kesalahan serta tidak mau meminta maaf, berarti wajib pihak kepolisian harus memperoses lebih lanjut.

“Kalau kita seenaknya bermedsos memfitnah orang lalu kemudian kita mendorong RJ tanpa memintah maaf, bagaimana kacaunya itu?, ini negara hukum,” ucap Frederik.

Selain itu Frederik juga mengimbau masyarakat untuk bermedia sosial yang santun, menggunakan media sosial dengan baik dan benar sesuai manfaatnya.

“Tuhan saja mengampuni kita, megasihi kita tanpa batas tanpa syarat, masa kita tidak bisa, tapi jangan semberono belajarlah yang namanya literasi digital. Kita tidak hanya menguasai teknologi informasi komunikasi, tapi juga disitu ada etika bermedsos ada kesantunan yang harus dijaga ada budaya yang harus kita perhatikan dalam bermedsos, jangan serampangan, saya minta masyarakat dapat bermedsos dengan santun,” imbau Bupati Toraja Utara.

Frederik juga berharap masyarakat lebih meningkatkan berkomunikasi digital dengan baik dan saling menjaga hubungan baik dengan sesama.

“Saya berharap dengan proses yang ada sekarang kita jadikan pembelajaran yang berharga untuk mau meningkatkan literasi digital dan sellau mengingat untuk memperbaiki hubungan yang baik dengan sesama kita,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua Gerakan Merah Putih Irian Jaya Papua Barat Ajak Warga Manokwari Jaga Kamtibmas dan Bijak Menyikapi Informasi

2 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Ruben Bonay Serukan Persatuan, Ajak Warga Manokwari Jaga Kamtibmas

2 Agustus 2026 - 10:23 WIB

PIDAR Papua Barat Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Tidak Mudah Terprovokasi Isu di Media Sosial

2 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Pelarian Ayah Tiri Berakhir, Tim URC Resmob Polres Toraja Utara Bekuk JS Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

1 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Eva Stevany Rataba Bersama Kejari Tana Toraja Kawal Penyaluran PIP Aspirasi 2026 melalui Program Jaga Indonesia Pintar

1 Agustus 2026 - 04:33 WIB

Anggota DPR RI Eva Stevany Rataba Salurkan PIP Aspirasi Tahap 1 untuk 9.245 Pelajar Tana Toraja

30 Juli 2026 - 05:01 WIB

Lantik 11 Camat di Toraja Utara, Bupati Frederik Victor Palimbong: Bekerja Sesuai Tupoksi, Kinerja Terukur dan Rawat Komunikasi yang Berkualitas

28 Juli 2026 - 03:42 WIB

Trending di Headline