Menu ✖

Mode Gelap
Jelang HKGB Ke 74, Polres Toraja Utara Bersama Bhayangkari Gelar Aksi Sosial Kepada Penyandang Disabilitas di Yayasan RBM PMTI Turut Berdukacita atas Tewasnya 2 Warga Asal Toraja di Papua, Imbau Diaspora Tetap Menjaga Ketenangan dan Merawat Kerukunan antar Sesama Pengelola SPPG Batupapan I Minta Maaf : Kami Terus Memantau Kondisi Kesehatan Siswa dan Mengevaluasi Pelaksanaan Program MBG Warga Kesulitan Air Bersih, Eva Rataba Bergerak Salurkan Bantuan di Toraja Utara Bupati Toraja Utara Buka Rapat Percepatan Survei Penilaian Integritas Bupati Toraja Utara Hadiri Pengenalan E-Bike Polygon Transportasi Alternatif yang Menyehatkan

News

Pemda Halmahera Timur Siapkan Anggaran Sebesar Rp.22 Miliar Lebih Untuk Bayar TTP Serta Gaji 14 PNS dan PPPK Haltim

badge-check


					Pemda Halmahera Timur Siapkan Anggaran Sebesar Rp.22 Miliar Lebih Untuk Bayar TTP Serta Gaji 14 PNS dan PPPK Haltim Perbesar

HALTIM,Vressnews.Com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur (Haltim)Provinsi Maluku Utara (Malut)siapkan anggaran sebesar Rp22 Miliar lebih untuk pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) serta gaji 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Pernjanjian Kerja (PPPK) Halmahera Timur.

Sekertaris Daerah (Sekda) Haltim Ricky Chairul Richfat dikonfirmasi wartawan selasa (10/03/2026) mengatakan,khusus untuk proses pembayaran TTP sementara dalam tahap verifikasi terhitung mulai senin sampai jumat pekan depan.

“TTP nantinya dibayarkan itu 3 bulan terhitung mulai Januari,Februari dan Maret dan insya allah semua PNS maupun PPPK Pemkab Haltim diharapkan semua terima, terkecuali PNS dan PPPK yang tingkat kehadirannya dibawah 50 persen.”kata Ricky.

Sedangkan gaji 14, Pemkab Haltim sudah siapkan anggaran sejak Februari kemarin dan siap untuk lakukan pembayaran, hanya masih menunggu juknis dari Kementerian Keuangan”Untuk TTP dan gaji 14 Pemkab Haltim siapkan anggaran sebesar Rp22 Miliar lebih,”katanya.

Sementara ditanyai terkait besaran gaji 14 untuk PNS dan PPPK. Orang 03 Pemkab Haltim itu menjelaskan,sesuai pengalaman tahun-tahun sebelumnya besaran gaji 14 terhitung 1 bulan gaji pokok.”Tapi untuk kepastiannya menunggu juknis Kementrian keuangan, “katanya.(*).

Penulis : Aples

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jelang HKGB Ke 74, Polres Toraja Utara Bersama Bhayangkari Gelar Aksi Sosial Kepada Penyandang Disabilitas di Yayasan RBM

25 September 2026 - 11:40 WIB

PMTI Turut Berdukacita atas Tewasnya 2 Warga Asal Toraja di Papua, Imbau Diaspora Tetap Menjaga Ketenangan dan Merawat Kerukunan antar Sesama

19 September 2026 - 04:23 WIB

Pengelola SPPG Batupapan I Minta Maaf : Kami Terus Memantau Kondisi Kesehatan Siswa dan Mengevaluasi Pelaksanaan Program MBG

15 September 2026 - 11:10 WIB

Warga Kesulitan Air Bersih, Eva Rataba Bergerak Salurkan Bantuan di Toraja Utara

12 September 2026 - 10:35 WIB

Bupati Toraja Utara Hadiri Pengenalan E-Bike Polygon Transportasi Alternatif yang Menyehatkan

12 September 2026 - 10:17 WIB

Ketua Panitia Soekarno Run Toraja Utara Sriyanti Irene Pailang Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan

8 September 2026 - 09:33 WIB

Ketua DPC GMNI Gowa Dukung Bupati Husniah Talenrang Terus Bekerja dan Jaga Pelayanan Publik

8 September 2026 - 00:51 WIB

Trending di Headline