Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, TP-PKK Toraja Utara Gencar Sosialisasikan Posyandu Era Baru di 19 Kecamatan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Baruppu BPS Gereja Toraja Terima Delapan Pendeta GKI Sinode Jawab Barat di Tongkonan Sangulele Yoben Sampe Terpilih Nahkodai PMKRI Cabang Toraja Periode 2026-2027 Delegasi Sulawesi Selatan Ambil Peran Strategis dalam Kongres PIKI ke-VII di Jakarta Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tindak Tegas SPBU Wasuponda, Hentikan Sementara Penyaluran Biosolar

News

Pemda Halmahera Timur Siapkan Anggaran Sebesar Rp.22 Miliar Lebih Untuk Bayar TTP Serta Gaji 14 PNS dan PPPK Haltim

badge-check


					Pemda Halmahera Timur Siapkan Anggaran Sebesar Rp.22 Miliar Lebih Untuk Bayar TTP Serta Gaji 14 PNS dan PPPK Haltim Perbesar

HALTIM,Vressnews.Com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur (Haltim)Provinsi Maluku Utara (Malut)siapkan anggaran sebesar Rp22 Miliar lebih untuk pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) serta gaji 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Pernjanjian Kerja (PPPK) Halmahera Timur.

Sekertaris Daerah (Sekda) Haltim Ricky Chairul Richfat dikonfirmasi wartawan selasa (10/03/2026) mengatakan,khusus untuk proses pembayaran TTP sementara dalam tahap verifikasi terhitung mulai senin sampai jumat pekan depan.

“TTP nantinya dibayarkan itu 3 bulan terhitung mulai Januari,Februari dan Maret dan insya allah semua PNS maupun PPPK Pemkab Haltim diharapkan semua terima, terkecuali PNS dan PPPK yang tingkat kehadirannya dibawah 50 persen.”kata Ricky.

Sedangkan gaji 14, Pemkab Haltim sudah siapkan anggaran sejak Februari kemarin dan siap untuk lakukan pembayaran, hanya masih menunggu juknis dari Kementerian Keuangan”Untuk TTP dan gaji 14 Pemkab Haltim siapkan anggaran sebesar Rp22 Miliar lebih,”katanya.

Sementara ditanyai terkait besaran gaji 14 untuk PNS dan PPPK. Orang 03 Pemkab Haltim itu menjelaskan,sesuai pengalaman tahun-tahun sebelumnya besaran gaji 14 terhitung 1 bulan gaji pokok.”Tapi untuk kepastiannya menunggu juknis Kementrian keuangan, “katanya.(*).

Penulis : Aples

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, TP-PKK Toraja Utara Gencar Sosialisasikan Posyandu Era Baru di 19 Kecamatan

7 Mei 2026 - 04:59 WIB

Pemerintah Kabupaten Toraja Utara Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Baruppu

7 Mei 2026 - 03:51 WIB

BPS Gereja Toraja Terima Delapan Pendeta GKI Sinode Jawab Barat di Tongkonan Sangulele

7 Mei 2026 - 02:58 WIB

Yoben Sampe Terpilih Nahkodai PMKRI Cabang Toraja Periode 2026-2027

7 Mei 2026 - 02:40 WIB

Delegasi Sulawesi Selatan Ambil Peran Strategis dalam Kongres PIKI ke-VII di Jakarta

6 Mei 2026 - 06:57 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tindak Tegas SPBU Wasuponda, Hentikan Sementara Penyaluran Biosolar

6 Mei 2026 - 06:37 WIB

Tim Tenis Toraja Utara Boyong 5 Medali di Kejurnas Dream Team Tenis Makassar Yunior ke-IV di Makassar

5 Mei 2026 - 05:12 WIB

Trending di Headline