Menu

Mode Gelap
Pengendara Moge Warga Jakarta Timur Ditetapkan jadi Tersangka, Usai Menabrak Anak Usia 10 Tahun di Nanggala Toraja Utara Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus 2 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu di Tallunglipu Usai Disorot, Harga Elpiji 3 Kg di Simbuang-Mappak Turun Drastis Jadi Rp29 Ribu Longsor Terjang Kecamatan Masanda di Tana Toraja, Jalan Antar Kampung Terputus Total Atlet Kodim 1414 Tana Toraja Binaan Kodam XIV Hasanuddin Raih Medali di Kejuaraan Smansa Pena Run 2026 Perkuat Infrastruktur Pariwisata dan Buka Lapangan Kerja, Dewi Sartika Pasande Bangun Hotel dan Convention Hall di Gorontalo Utara

Headline

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Tangkap 2 Orang Penyalahguna Narkoba

badge-check


					Satresnarkoba Polres Toraja Utara tangkap 2 orang penyalahgunaan Narkoba. Foto: Istimewa Perbesar

Satresnarkoba Polres Toraja Utara tangkap 2 orang penyalahgunaan Narkoba. Foto: Istimewa

TORAJA UTARA, Vressnews – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara Polda Sulsel berhasil mengungkap dua kasus dugaan penyalahgunaan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Dalam 2 pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 orang pria berinisial MAW alias AY (22) warga Tallunglipu Matallo Kecamatan Tallunglipu, dan RLN (30) warga Rindingbatu Kecamatan Kesu beserta sejumlah barang bukti.Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto melalui Kasat Resnarkoba, AKP Muhammad Arif mengatakan pengungkapan pertama terjadi pada Selasa (03/03/2026) sekitar pukul 20.00 WITA di wilayah Rantepaku, Kecamatan Tallunglipu.

“Dalam pengungkapan tersebut, Petugas mengamankan seorang pria berinisial MAW (22). Dipimpin KBO Satresnarkoba Ipda Suardi, penyelidikan dilakukan setelah menerima informasi adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut,” ungkapnya.

Dari MAW, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa total 4 sachet plastik klip bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu, alat hisap (bong), sachet plastik kosong, pyrex kaca bekas pakai, Handphone, serta timbangan digital, terang Akp Muhammad Arif.

Sementara itu, pengungkapan kedua terjadi pada Rabu (04/03/2026) sekitar pukul 21.00 WITA di wilayah Ba’tan, Kecamatan Kesu’. Dalam pengungkapan tersebut, petugas kembali berhasil mengamankan RLN (30), warga Rindingbatu Kecamatan Kesu’.

Dijelaskannya, setelah dilakukan penggeledahan dan introgasi terhadap RLN, petugas menemukan total 4 sachet plastik kelip bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu, alat hisap (bong), 7 sachet plastik kosong, pipet kaca (pyrex), Handphone, uang tunai, serta 3 korek gas.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengendara Moge Warga Jakarta Timur Ditetapkan jadi Tersangka, Usai Menabrak Anak Usia 10 Tahun di Nanggala Toraja Utara

4 Mei 2026 - 15:04 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus 2 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu di Tallunglipu

4 Mei 2026 - 09:58 WIB

Usai Disorot, Harga Elpiji 3 Kg di Simbuang-Mappak Turun Drastis Jadi Rp29 Ribu

4 Mei 2026 - 03:58 WIB

Longsor Terjang Kecamatan Masanda di Tana Toraja, Jalan Antar Kampung Terputus Total

4 Mei 2026 - 03:47 WIB

Atlet Kodim 1414 Tana Toraja Binaan Kodam XIV Hasanuddin Raih Medali di Kejuaraan Smansa Pena Run 2026

4 Mei 2026 - 03:33 WIB

Perkuat Infrastruktur Pariwisata dan Buka Lapangan Kerja, Dewi Sartika Pasande Bangun Hotel dan Convention Hall di Gorontalo Utara

4 Mei 2026 - 03:03 WIB

Maknai Hardiknas 2026, Eva Stevany Rataba Tekankan Pemerataan dan Akses Pendidikan

2 Mei 2026 - 02:45 WIB

Trending di Headline