Menu

Mode Gelap
Warga Nanna’ Nanggala Swadaya Cor Jalan dan Bangun Jembatan, Anggota DPRD Toraja Utara Dapil 3 Jangan Tutup Mata! Buka Turnamen Sepak Bola PKB ke-14 di Baruppu, Eva Rataba Dorong Sportivitas dan Persatuan NasDem Peduli, Eva Stevany Rataba Salurkan Sembako untuk Petugas Kebersihan di Tana Toraja Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Sat Samapta Polres Toraja Utara Gencarkan Patroli Dialogis dan Sosialisasi Layanan 110 Kasus Hilangnya Stoner 3,5 Tahun Tanpa Kejelasan, Pihak Terkait Didesak Segera Tuntaskan Ketua Gerakan Merah Putih Irian Jaya Papua Barat Ajak Warga Manokwari Jaga Kamtibmas dan Bijak Menyikapi Informasi

News

Polisi Panggil Oknum ASN IT yang Dipolisikan oleh Bupati Toraja Utara

badge-check


					Iptu. Ruxon, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara. Foto: Istimewa Perbesar

Iptu. Ruxon, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara. Foto: Istimewa

TORAJA UTARA, Vressnews – Polisi panggil Oknum ASN yang dilaporkan oleh Bupati Toraja Utara Terkait tuduhan yang menyebut Frederik Victor Palimbong menerima aliran dana dari Bandar narkoba saat pilkada 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu. Ruxon mengatakan bahwa terlapor telah di surati hari ini untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.“Terlapor sudah kami buatkan surat dan untuk permintaan keterangan yaitu undangan klarifikasi per tanggal hari ini 3 maret 2026, dan segera kami kirimkan kepada terlapor,” ujar Iptu. Ruxon, saat dikonfirmasi pada Selasa (3/3/2026).

Ruxon juga menjelaskan untuk sementara menunggu itikad baik dari terlapor oknum ASN tersebut karena sekarang berada di Kabupaten Mappi, Papua Selatan.

“Seharusnya beliau datang kesini untuk di dengar keterangannya. Berhubung masih tahap lidik kami hanya tunggu itikad baiknya. Kecuali sudah tahap sidik kami sdh bisa upaya paksa,” tambahnya.

Terkait kasus tersebut pihak Satreskrim Polres Toraja Utara masih dalam tahap penyelidikan dengan adanya laporan polisi tersebut.

“Saat ini masih proses penyelidikan belum sampai ke tahap penetapan tersangka, kami cari peristiwa pidananya kalau sudah bisa kami faktakan dan telah memiliki alat bukti yang cukup, kami tingkatkan ke tahap penyidikan untuk menentukan siapa tersangkanya,” jelas Iptu. Ruxon, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara.

Sebelumnya diketahui Bupati Toraja Utara melalui kuasa hukumnya melaporkan oknum ASN yakni IT tersebut ke Polres Toraja Utara dengan nomor LP/80 tertanggal 26 Februari 2026 Terkait pencemaran nama baik melalui media sosial (ITE).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Nanna’ Nanggala Swadaya Cor Jalan dan Bangun Jembatan, Anggota DPRD Toraja Utara Dapil 3 Jangan Tutup Mata!

7 Agustus 2026 - 02:54 WIB

Buka Turnamen Sepak Bola PKB ke-14 di Baruppu, Eva Rataba Dorong Sportivitas dan Persatuan

6 Agustus 2026 - 10:39 WIB

NasDem Peduli, Eva Stevany Rataba Salurkan Sembako untuk Petugas Kebersihan di Tana Toraja

6 Agustus 2026 - 09:14 WIB

Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Sat Samapta Polres Toraja Utara Gencarkan Patroli Dialogis dan Sosialisasi Layanan 110

5 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Kasus Hilangnya Stoner 3,5 Tahun Tanpa Kejelasan, Pihak Terkait Didesak Segera Tuntaskan

5 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Ketua Gerakan Merah Putih Irian Jaya Papua Barat Ajak Warga Manokwari Jaga Kamtibmas dan Bijak Menyikapi Informasi

2 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Ruben Bonay Serukan Persatuan, Ajak Warga Manokwari Jaga Kamtibmas

2 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Trending di News