Menu

Mode Gelap
Mantan Kapolres Tator Victor Datuan Batara Mediasi Kasus Pengancaman Wartawan, Kalem Saloso dan Andarias Padaunan Sepakat Damai Propam Polres Toraja Utara Gelar Gaktiblin, Periksa Kelengkapan Kendaraan dan Berkendara Personel Optimalkan Kinerja, Kapolres Toraja Utara Pimpin Anev Kamtibmas Gelar Operasional Triwulan I Tahun 2026 Tingkatkan Sinergi dan Kamseltibcarlantas, Polres Toraja Utara Gelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Lalu Lintas Oknum Anggota Dewan dan ASN Diduga Danai Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kalumpang Mamuju, Polisi Sita 3 Excavator di Tiga Lokasi Tanamkan Budaya Tertib Sejak Dini, Sat Lantas Polres Toraja Utara Gelar “Police Goes to School” di SMPN 1 Rantepao

News

Polisi Panggil Oknum ASN IT yang Dipolisikan oleh Bupati Toraja Utara

badge-check


					Iptu. Ruxon, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara. Foto: Istimewa Perbesar

Iptu. Ruxon, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara. Foto: Istimewa

TORAJA UTARA, Vressnews – Polisi panggil Oknum ASN yang dilaporkan oleh Bupati Toraja Utara Terkait tuduhan yang menyebut Frederik Victor Palimbong menerima aliran dana dari Bandar narkoba saat pilkada 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu. Ruxon mengatakan bahwa terlapor telah di surati hari ini untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.“Terlapor sudah kami buatkan surat dan untuk permintaan keterangan yaitu undangan klarifikasi per tanggal hari ini 3 maret 2026, dan segera kami kirimkan kepada terlapor,” ujar Iptu. Ruxon, saat dikonfirmasi pada Selasa (3/3/2026).

Ruxon juga menjelaskan untuk sementara menunggu itikad baik dari terlapor oknum ASN tersebut karena sekarang berada di Kabupaten Mappi, Papua Selatan.

“Seharusnya beliau datang kesini untuk di dengar keterangannya. Berhubung masih tahap lidik kami hanya tunggu itikad baiknya. Kecuali sudah tahap sidik kami sdh bisa upaya paksa,” tambahnya.

Terkait kasus tersebut pihak Satreskrim Polres Toraja Utara masih dalam tahap penyelidikan dengan adanya laporan polisi tersebut.

“Saat ini masih proses penyelidikan belum sampai ke tahap penetapan tersangka, kami cari peristiwa pidananya kalau sudah bisa kami faktakan dan telah memiliki alat bukti yang cukup, kami tingkatkan ke tahap penyidikan untuk menentukan siapa tersangkanya,” jelas Iptu. Ruxon, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara.

Sebelumnya diketahui Bupati Toraja Utara melalui kuasa hukumnya melaporkan oknum ASN yakni IT tersebut ke Polres Toraja Utara dengan nomor LP/80 tertanggal 26 Februari 2026 Terkait pencemaran nama baik melalui media sosial (ITE).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mantan Kapolres Tator Victor Datuan Batara Mediasi Kasus Pengancaman Wartawan, Kalem Saloso dan Andarias Padaunan Sepakat Damai

30 April 2026 - 10:15 WIB

Propam Polres Toraja Utara Gelar Gaktiblin, Periksa Kelengkapan Kendaraan dan Berkendara Personel

30 April 2026 - 08:42 WIB

Optimalkan Kinerja, Kapolres Toraja Utara Pimpin Anev Kamtibmas Gelar Operasional Triwulan I Tahun 2026

30 April 2026 - 08:36 WIB

Tingkatkan Sinergi dan Kamseltibcarlantas, Polres Toraja Utara Gelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Lalu Lintas

29 April 2026 - 03:00 WIB

Oknum Anggota Dewan dan ASN Diduga Danai Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kalumpang Mamuju, Polisi Sita 3 Excavator di Tiga Lokasi

27 April 2026 - 09:14 WIB

Tanamkan Budaya Tertib Sejak Dini, Sat Lantas Polres Toraja Utara Gelar “Police Goes to School” di SMPN 1 Rantepao

27 April 2026 - 04:03 WIB

Kontingen Taekwondo Tana Toraja Ukir Prestasi, Raih Juara Umum II di Turnament Celebes Championship 2026

27 April 2026 - 03:48 WIB

Trending di Headline