Menu

Mode Gelap
Besok Toraya Ma’gellu 2026 Siap Digelar, Event Budaya Nasional yang Menampilkan Puluhan Sanggar Seni Nusantara Bupati Lantik 20 Pejabat Dilingkup Pemda Toraja Utara, Sebut Ini Amanah untuk Kesejahteraan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Seluruh Petugas Sensus Ekonomi Tahun 2026 di Toraja Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Sambut Andi Mujahidah Amal Kajari Tana Toraja yang Baru BPJS Ketenagakerjaan Toraja Sosialisasi Manfaat Program ke Pengurus dan Jamaah Masjid Besar Rantepao O2SN Tingkat SD Resmi Digelar, Bupati Toraja Utara:  Bangun Jiwa Kompetisi yang Sportif, Disiplin, dan Berkarakter

News

Polisi Panggil Oknum ASN IT yang Dipolisikan oleh Bupati Toraja Utara

badge-check


					Iptu. Ruxon, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara. Foto: Istimewa Perbesar

Iptu. Ruxon, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara. Foto: Istimewa

TORAJA UTARA, Vressnews – Polisi panggil Oknum ASN yang dilaporkan oleh Bupati Toraja Utara Terkait tuduhan yang menyebut Frederik Victor Palimbong menerima aliran dana dari Bandar narkoba saat pilkada 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu. Ruxon mengatakan bahwa terlapor telah di surati hari ini untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.“Terlapor sudah kami buatkan surat dan untuk permintaan keterangan yaitu undangan klarifikasi per tanggal hari ini 3 maret 2026, dan segera kami kirimkan kepada terlapor,” ujar Iptu. Ruxon, saat dikonfirmasi pada Selasa (3/3/2026).

Ruxon juga menjelaskan untuk sementara menunggu itikad baik dari terlapor oknum ASN tersebut karena sekarang berada di Kabupaten Mappi, Papua Selatan.

“Seharusnya beliau datang kesini untuk di dengar keterangannya. Berhubung masih tahap lidik kami hanya tunggu itikad baiknya. Kecuali sudah tahap sidik kami sdh bisa upaya paksa,” tambahnya.

Terkait kasus tersebut pihak Satreskrim Polres Toraja Utara masih dalam tahap penyelidikan dengan adanya laporan polisi tersebut.

“Saat ini masih proses penyelidikan belum sampai ke tahap penetapan tersangka, kami cari peristiwa pidananya kalau sudah bisa kami faktakan dan telah memiliki alat bukti yang cukup, kami tingkatkan ke tahap penyidikan untuk menentukan siapa tersangkanya,” jelas Iptu. Ruxon, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara.

Sebelumnya diketahui Bupati Toraja Utara melalui kuasa hukumnya melaporkan oknum ASN yakni IT tersebut ke Polres Toraja Utara dengan nomor LP/80 tertanggal 26 Februari 2026 Terkait pencemaran nama baik melalui media sosial (ITE).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Besok Toraya Ma’gellu 2026 Siap Digelar, Event Budaya Nasional yang Menampilkan Puluhan Sanggar Seni Nusantara

18 Juni 2026 - 13:05 WIB

Bupati Lantik 20 Pejabat Dilingkup Pemda Toraja Utara, Sebut Ini Amanah untuk Kesejahteraan Masyarakat

18 Juni 2026 - 12:47 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Seluruh Petugas Sensus Ekonomi Tahun 2026 di Toraja

17 Juni 2026 - 11:40 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Sambut Andi Mujahidah Amal Kajari Tana Toraja yang Baru

15 Juni 2026 - 14:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Toraja Sosialisasi Manfaat Program ke Pengurus dan Jamaah Masjid Besar Rantepao

15 Juni 2026 - 12:26 WIB

O2SN Tingkat SD Resmi Digelar, Bupati Toraja Utara:  Bangun Jiwa Kompetisi yang Sportif, Disiplin, dan Berkarakter

15 Juni 2026 - 12:01 WIB

Perkuat Aksi Kemanusiaan untuk Masyarakat, Polres Toraja Utara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

15 Juni 2026 - 11:41 WIB

Trending di Headline