Menu

Mode Gelap
Reses di Mentirotiku, Yopi Rante Maliku Siap Kawal Pembangunan Kantor Kelurahan, Kebersihan Lingkungan, dan Revitalisasi Jembatan Tengko Situru’ – Ba’lele Selain 4 Pelaku Judi Tedong Silaga, Polisi Juga Mengamankan 2 Pelaku Lainnya di Arena Adu Kerbau Saloso Pemerintah Toraja Utara Bersama BPJS Ketenagakerjaan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tim Resmob Polres Toraja Utara Kembali Amankan 4 Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau Nekat Karena Nafsu, Pelajar di Luwu Timur yang Tega Habisi Nyawa Abi Limbong adalah Tetangga Sekaligus Sepupu Korban Musnahkan 132 Kilogram Sabu, BNN Buktikan Keseriusan Perang Lawan Narkotika

News

Polsek Maba Selatan Ringkus Pelaku Pencurian Spesialis Kios di Kota Maba

badge-check


					Polsek Maba Selatan Ringkus Pelaku Pencurian Spesialis Kios di Kota Maba Perbesar

HALTIM,Vressnews.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Maba Selatan berhasil membekuk seorang pelaku tindak pidana pencurian berinisial AH, yang kerap beraksi di wilayah Kota Maba dan sekitarnya. Pelaku diamankan menyusul laporan salah satu korban berinisial SM yang kiosnya dibobol pada malam minggu lalu.

Kapolsek Maba Selatan IPDA Habiem Ramadaya dalam keterangannya menyampaikan bahwa laporan resmi diterima pada tanggal 1 Maret 2026. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di kios milik SM yang berlokasi di Pasar Desa Sangaji, personel Polsek Maba Selatan melakukan penyelidikan intensif, salah satunya dengan memeriksa rekaman kamera CCTV.

“Setelah menerima laporan, tim kami segera melakukan langkah cepat. Berdasarkan petunjuk kamera CCTV, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku AH di Mako Polsek Maba Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujar perwakilan Polsek Maba Selatan.

Hasil pengembangan dan interogasi intensif mengungkap fakta mengejutkan. Pelaku AH ternyata bukan hanya beraksi di satu lokasi, melainkan merupakan spesialis pencurian yang telah berulang kali melakukan aksinya di berbagai tempat di Kota Maba dengan korban yang berbeda-beda..

“Langkah pelaku akhirnya terhenti di Polsek Maba Selatan setelah kedoknya terbongkar,” tambahnya.

Barang Bukti Berhasil Diamankan
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti kejahatan yang cukup banyak, antara lain:

  • 5 unit Handphone hasil curian.
  • Anting emas milik korban SM.
  • Uang tunai dalam jumlah besar dengan berbagai pecahan (Rp2.000 hingga Rp100.000).
  • Puluhan bungkus rokok dari berbagai merek.
  • Brankas surat berharga hasil aksi pencurian.

Total kerugian yang dialami para korban akibat aksi pelaku AH ditaksir mencapai kurang lebih Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Maba Selatan guna penyidikan lebih lanjut.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Reses di Mentirotiku, Yopi Rante Maliku Siap Kawal Pembangunan Kantor Kelurahan, Kebersihan Lingkungan, dan Revitalisasi Jembatan Tengko Situru’ – Ba’lele

12 Juni 2026 - 10:55 WIB

Selain 4 Pelaku Judi Tedong Silaga, Polisi Juga Mengamankan 2 Pelaku Lainnya di Arena Adu Kerbau Saloso

12 Juni 2026 - 09:13 WIB

Pemerintah Toraja Utara Bersama BPJS Ketenagakerjaan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

12 Juni 2026 - 08:33 WIB

Tim Resmob Polres Toraja Utara Kembali Amankan 4 Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau

12 Juni 2026 - 08:04 WIB

Nekat Karena Nafsu, Pelajar di Luwu Timur yang Tega Habisi Nyawa Abi Limbong adalah Tetangga Sekaligus Sepupu Korban

12 Juni 2026 - 03:27 WIB

Musnahkan 132 Kilogram Sabu, BNN Buktikan Keseriusan Perang Lawan Narkotika

11 Juni 2026 - 09:10 WIB

Expo Satpol PP Damkar 2026, Bupati Toraja Utara Hadiahi Penambahan Anggaran Penunjang Tugas dan Tanggung Jawab

9 Juni 2026 - 04:38 WIB

Trending di Headline