Menu

Mode Gelap
Pengelola SPPG Batupapan I Minta Maaf : Kami Terus Memantau Kondisi Kesehatan Siswa dan Mengevaluasi Pelaksanaan Program MBG Warga Kesulitan Air Bersih, Eva Rataba Bergerak Salurkan Bantuan di Toraja Utara Bupati Toraja Utara Buka Rapat Percepatan Survei Penilaian Integritas Bupati Toraja Utara Hadiri Pengenalan E-Bike Polygon Transportasi Alternatif yang Menyehatkan Ketua Panitia Soekarno Run Toraja Utara Sriyanti Irene Pailang Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan Ketua DPC GMNI Gowa Dukung Bupati Husniah Talenrang Terus Bekerja dan Jaga Pelayanan Publik

News

Polsek Maba Selatan Ringkus Pelaku Pencurian Spesialis Kios di Kota Maba

badge-check


					Polsek Maba Selatan Ringkus Pelaku Pencurian Spesialis Kios di Kota Maba Perbesar

HALTIM,Vressnews.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Maba Selatan berhasil membekuk seorang pelaku tindak pidana pencurian berinisial AH, yang kerap beraksi di wilayah Kota Maba dan sekitarnya. Pelaku diamankan menyusul laporan salah satu korban berinisial SM yang kiosnya dibobol pada malam minggu lalu.

Kapolsek Maba Selatan IPDA Habiem Ramadaya dalam keterangannya menyampaikan bahwa laporan resmi diterima pada tanggal 1 Maret 2026. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di kios milik SM yang berlokasi di Pasar Desa Sangaji, personel Polsek Maba Selatan melakukan penyelidikan intensif, salah satunya dengan memeriksa rekaman kamera CCTV.

“Setelah menerima laporan, tim kami segera melakukan langkah cepat. Berdasarkan petunjuk kamera CCTV, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku AH di Mako Polsek Maba Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujar perwakilan Polsek Maba Selatan.

Hasil pengembangan dan interogasi intensif mengungkap fakta mengejutkan. Pelaku AH ternyata bukan hanya beraksi di satu lokasi, melainkan merupakan spesialis pencurian yang telah berulang kali melakukan aksinya di berbagai tempat di Kota Maba dengan korban yang berbeda-beda..

“Langkah pelaku akhirnya terhenti di Polsek Maba Selatan setelah kedoknya terbongkar,” tambahnya.

Barang Bukti Berhasil Diamankan
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti kejahatan yang cukup banyak, antara lain:

  • 5 unit Handphone hasil curian.
  • Anting emas milik korban SM.
  • Uang tunai dalam jumlah besar dengan berbagai pecahan (Rp2.000 hingga Rp100.000).
  • Puluhan bungkus rokok dari berbagai merek.
  • Brankas surat berharga hasil aksi pencurian.

Total kerugian yang dialami para korban akibat aksi pelaku AH ditaksir mencapai kurang lebih Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Maba Selatan guna penyidikan lebih lanjut.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengelola SPPG Batupapan I Minta Maaf : Kami Terus Memantau Kondisi Kesehatan Siswa dan Mengevaluasi Pelaksanaan Program MBG

15 September 2026 - 11:10 WIB

Warga Kesulitan Air Bersih, Eva Rataba Bergerak Salurkan Bantuan di Toraja Utara

12 September 2026 - 10:35 WIB

Bupati Toraja Utara Hadiri Pengenalan E-Bike Polygon Transportasi Alternatif yang Menyehatkan

12 September 2026 - 10:17 WIB

Ketua Panitia Soekarno Run Toraja Utara Sriyanti Irene Pailang Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan

8 September 2026 - 09:33 WIB

Ketua DPC GMNI Gowa Dukung Bupati Husniah Talenrang Terus Bekerja dan Jaga Pelayanan Publik

8 September 2026 - 00:51 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Amankan Pria Asal Luwu Atas Kepemilikan 2 Sachet Sabu

8 September 2026 - 00:44 WIB

Eva Stevany Rataba Tegaskan Tak Pernah Mendaftar dan Menerima Bansos Termasuk PKH

5 September 2026 - 04:49 WIB

Trending di Headline