Menu

Mode Gelap
Jambore V Sekolah Minggu Gereja Toraja Klasis Kota Palopo Resmi Dibuka GMNI Toraja Utara Gelar Lomba Pidato dan Nobar Film Bung Karno, Momentum Mengenang Sang Proklamator pada Hari Wafatnya Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Toraja Utara Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah Taekwondo Tana Toraja Raih Juara Umum III Sulteng Open Series VII di Kota Palu, Sukses Boyong Puluhan Medali Toraya Ma’gellu Sukses Digelar, Dongkrak Pariwisata, dan Ekonomi Lokal di Toraja Utara Toraya Ma’gellu Tegaskan Toraja sebagai Rumah Budaya yang Hidup di Nusantara

News

PALPASI Haltim Desak Bupati Segera Copot Kadis Perindagkop, lni Alasannya!

badge-check


					PALPASI Haltim Desak Bupati Segera Copot Kadis Perindagkop, lni Alasannya! Perbesar

HALTIM,Vressnews.Com- Pemuda Peduli Pendidikan dan Demokrasi (PALPASI) Cabang Halmahera Timur (Haltim),Maluku Utara (Malut) mendesak Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, segera mencopot Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Haltim, Riko Debeturu.

‎Desakan itu disampaikan menyusul kebijakan pengurangan kuota serta penghentian pasokan BBM ke sejumlah pangkalan bersubsidi yang dinilai merugikan masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadan.

‎Ketua PALPASI Cabang Haltim, Fardal Rasudin, menilai langkah yang diambil Kadis Perindagkop bertolak belakang dengan semangat pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

‎“Semangat permintaan penambahan kuota BBM yang disampaikan langsung oleh Pak Bupati di hadapan Komite BPH Migas beberapa pekan lalu di Jakarta itu untuk menjawab keresahan masyarakat terkait kelangkaan BBM. Namun yang terjadi di lapangan justru sebaliknya,” ujar Fardal kepada media ini, Selasa (24/02/2026).

‎Menurutnya, kebijakan pengurangan kuota dan penghentian pasokan BBM bersubsidi sangat kontradiktif dengan upaya Bupati dalam memperjuangkan tambahan kuota demi kebutuhan masyarakat akar rumput.

‎“Jika tindakan ini tidak segera disikapi serius, maka patut dipertanyakan ada apa sebenarnya. Jangan sampai publik menilai Bupati seolah menutup mata atas kebijakan anak buahnya yang tidak lagi berpihak pada rakyat,” tegasnya.

‎Fardal juga menyebut, sejumlah catatan terhadap kinerja Kadis Perindagkop sebelumnya semestinya menjadi bahan evaluasi pimpinan daerah. Apalagi, kata dia, dampak kebijakan tersebut sangat dirasakan masyarakat kecil, terlebih di tengah pelaksanaan ibadah puasa yang membutuhkan ketersediaan BBM.

‎Ia bahkan menyinggung sikap pimpinan daerah yang dinilai belum mengambil langkah tegas.

‎“Jangan sampai muncul anggapan bahwa Bupati, Wakil Bupati dan Sekda takut mengambil tindakan. Jika tidak, tentu sudah ada teguran keras atas kebijakan yang jelas-jelas memberatkan masyarakat,” ujarnya.

‎PALPASI berharap Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Haltim segera merespons keluhan warga dan mengambil langkah konkret untuk menormalkan kembali distribusi BBM bersubsidi di wilayah tersebut.

‎Sebelumnya, Ubaid Yakub didampingi Kadis Perindagkop melakukan pertemuan strategis dengan Komite BBM di Kantor BPH Migas, Jakarta, Kamis (5/02/2026), guna meminta penambahan kuota BBM untuk memastikan ketersediaan stok bagi masyarakat Halmahera Timur.(*).

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jambore V Sekolah Minggu Gereja Toraja Klasis Kota Palopo Resmi Dibuka

24 Juni 2026 - 11:33 WIB

GMNI Toraja Utara Gelar Lomba Pidato dan Nobar Film Bung Karno, Momentum Mengenang Sang Proklamator pada Hari Wafatnya

22 Juni 2026 - 03:00 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Toraja Utara Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah

22 Juni 2026 - 02:45 WIB

Taekwondo Tana Toraja Raih Juara Umum III Sulteng Open Series VII di Kota Palu, Sukses Boyong Puluhan Medali

21 Juni 2026 - 11:44 WIB

Toraya Ma’gellu Sukses Digelar, Dongkrak Pariwisata, dan Ekonomi Lokal di Toraja Utara

21 Juni 2026 - 11:01 WIB

Toraya Ma’gellu Tegaskan Toraja sebagai Rumah Budaya yang Hidup di Nusantara

20 Juni 2026 - 00:21 WIB

Event Budaya Toraya Ma’gellu Jadi Magnet Turis Mancanegara, Art Center Rantepao Dipadati Penonton

20 Juni 2026 - 00:11 WIB

Trending di Headline