Menu

Mode Gelap
Reses di Mentirotiku, Yopi Rante Maliku Siap Kawal Pembangunan Kantor Kelurahan, Kebersihan Lingkungan, dan Revitalisasi Jembatan Tengko Situru’ – Ba’lele Selain 4 Pelaku Judi Tedong Silaga, Polisi Juga Mengamankan 2 Pelaku Lainnya di Arena Adu Kerbau Saloso Pemerintah Toraja Utara Bersama BPJS Ketenagakerjaan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tim Resmob Polres Toraja Utara Kembali Amankan 4 Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau Nekat Karena Nafsu, Pelajar di Luwu Timur yang Tega Habisi Nyawa Abi Limbong adalah Tetangga Sekaligus Sepupu Korban Musnahkan 132 Kilogram Sabu, BNN Buktikan Keseriusan Perang Lawan Narkotika

News

Diduga Kuat Kadis Perindakop Halmahera Timur Sunat Kuota Minyak Tanah milik Agen Pangkalan

badge-check


					Diduga Kuat Kadis Perindakop Halmahera Timur Sunat Kuota Minyak Tanah milik Agen Pangkalan Perbesar

HALTIM,Vressnews.Com – Di tengah-tengah upaya Bupati Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut) Ubaid Yakub membangun negosiasi dengan BPH Migas RI agar kuota minyak tanah di Haltim bertambah, rupanya membukan peluang kejahatan sistematis yang dilakukan oleh para agen minyak tanah yang disinyalir ada keterlibatan kadis Peridakop Ricko Debituru.

Ricko diduga mengarahkan distributor Minyak Tanah PT. Mitan Gas Prima agar memangkas jumlah kuota minyak tanah yang diteriman pangkalan di kabupaten Haltim.

Hal ini terbukti salah satu agen pangkalan minyak tanah di kabupaten haltim mengeluh telah mengalami pengurangan kuota.

Agen pangkalan minyak tanah yang enggan namanya di beritakan, kepada wartawan, Sabtu (21/02/2026) mengatakan pihaknya harus mendapat kuota minyak tanah sebanyak 4 ton sebagaimana tertuang dalam kontrak antara pangkalan dan Agen BBM atas nama PT. MITAN GAS PRIMA, namun hal tersebut tidak sesuai dalam kontrak yang telah di sepakati.

Namun, Setelah dirinya membayar sesuai jumlah kuota kepada Agen PT. Mitan Gas Prima, pihaknya hanya mendapat kuota 3 ton minyak tanah.

“Saya bayar 22 Juta itu untuk 4 ton minyak tanah,namun setelah minyak tiba di pelabuhan, tanpa alasan yang jelas saya hanya mendapatkan 3 ton,” katanya.

Dikatakan, dengan ketidak jelasan pengurangan kuota minyak tanah tersebut, dirinya langsung menanyakan ke pihak kapal dan mendapat jawaban yang mengagetkan.

Lanjutnya, Ia mendapat penjelasan dari kapten kapal bahwa betul adanya ia mendapatkan kuota 4 ton minyak tanah namun sesuai perintah dari kadis perindakop Ricko Debituru, ia hanya bisa mendapatkan 3 ton.

Atas tindakan tak terpuji yang dilakukan kadis peridakop dan agen PT.Mitan Gas Prima tersebut, Agen pangkalan yang beroperasi di Kecamatan Kota Maba itu mengaku harus mengalami kerugian besar serta berpengaruh pada jumlah kuota yang akan disalurkan kepada warga pengguna minyak tanah bersubsidi.

Menurutnya apa yang dilakukan oleh Kadis Perindakop tersebut sangat merugikan para pangkalan yang ada di Haltim serta menguntungkan diri sendiri.

” lalu satu ton yang sudah kami bayar itu dikemanakan,.?,” kata dia bertanya.

Tidak hanya itu, tindakan yang dilakukan Kadis Perindakop tersebut justru menimbulkan mosi tidak percaya atas apa yang selama ini diingkan Bupati Haltim Ubaid Yakub yang dengan terang terang demi rakyat ia berkoordinasi dengan BPH Migas untuk penambahan kuota Minyak Tanah dengan alasan kelangkaan minyak di Haltim.

Yang dilakukan Ricko ini mencederai niat baik pak bupati dan pemerintah daerah untuk kepentingan dan melayani masyaeprakat terkait penyaluran minyak tanah yang merata dan transparan.
Yang didapatkan lanjut dia, hanya ketidak percayaan rakyat kepada Bupati dan pemerintah Daerah terkait pelayanan dan pemerataan minyak di Haltim.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Reses di Mentirotiku, Yopi Rante Maliku Siap Kawal Pembangunan Kantor Kelurahan, Kebersihan Lingkungan, dan Revitalisasi Jembatan Tengko Situru’ – Ba’lele

12 Juni 2026 - 10:55 WIB

Selain 4 Pelaku Judi Tedong Silaga, Polisi Juga Mengamankan 2 Pelaku Lainnya di Arena Adu Kerbau Saloso

12 Juni 2026 - 09:13 WIB

Pemerintah Toraja Utara Bersama BPJS Ketenagakerjaan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

12 Juni 2026 - 08:33 WIB

Tim Resmob Polres Toraja Utara Kembali Amankan 4 Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau

12 Juni 2026 - 08:04 WIB

Nekat Karena Nafsu, Pelajar di Luwu Timur yang Tega Habisi Nyawa Abi Limbong adalah Tetangga Sekaligus Sepupu Korban

12 Juni 2026 - 03:27 WIB

Musnahkan 132 Kilogram Sabu, BNN Buktikan Keseriusan Perang Lawan Narkotika

11 Juni 2026 - 09:10 WIB

Expo Satpol PP Damkar 2026, Bupati Toraja Utara Hadiahi Penambahan Anggaran Penunjang Tugas dan Tanggung Jawab

9 Juni 2026 - 04:38 WIB

Trending di Headline