Menu

Mode Gelap
6 Pria Terduga Pelaku Judi di Lokasi Adu Kerbau Tondon Langi’ Diamankan Polisi Bantu Masyarakat Dapatkan Jaminan Perlindungan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Pembinaan Agen Perisai di Toraja Kapolri Mutasi Wakapolda Sulsel, Putra Asal Enrekang Ini Dipercaya Jabat Kapolda Sulawesi Tengah NasDem Peduli, Eva Stevany Rataba Bagikan Sembako untuk Petugas Kebersihan di Toraja Utara Dilelang Kerbau Seribu Harapan Untuk Pembangunan Gedung Olahraga Passemba Toraya Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, TP-PKK Toraja Utara Gencar Sosialisasikan Posyandu Era Baru di 19 Kecamatan

News

Diduga Mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Halmahera Timur Tilep Bantuan PIP di Sekolah Setempat

badge-check


					Diduga Mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Halmahera Timur Tilep Bantuan PIP di Sekolah Setempat Perbesar

HALTIM,Vressnews.com – Mantan Kepala Sekolah Menangah Atas (SMA) Negeri 6 Halmahera Timur (Haltim), La Siali diduga tilep bantuan anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah setempat, sejak tahun 2023, 2024, dan 2025 kepada penerima manfaat sebanyak 391 siswa, kurang lebih sebesar Rp. 440.900.000,00.

Hal ini mendapat respon dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah, Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (DPD IMM) Maluku Utara, Tufan Baba.

Menurut Tufan, anggaran PIP yang diduga disalahgunakan oleh La Siali untuk kepentingan pribadi harusnya ditelusuri oleh aparat penegak hukum dan pihak Inspektorat Maluku Utara.“Ini anggaran PIP yang harusnya tidak boleh disalah gunakan oleh oknum guru, apalagi mantan kepala sekolah. Anggaran itu harus diberikan secara utuh tanpa ada potongan apa lagi tidak disalurkan sama sekali selama tiga tahun berturut-turut,” ujar Tufan.

Lebih lanjut, Tufan mendesak Inspektorat Maluku Utara dan aparat penegak hukum harus mengambil langka tegas memeriksa mantan Kepsek tersebut, tanpa harus menunggu laporan.

“Kami secara tegas mendesak kepada Inspektorat Malut, Kejati, dan Polda Malut agar secepatnya mengambil langkah tegas menyelidiki kasus PIP SMA Negeri 6 Haltim, yang diduga disalah gunakan oleh La Siali selaku mantan kepala sekolah,” jelasnya.

Terpisah, Mantan Kepsek SMAN 6 Haltim, La Siali dikonfirmasi melalui sambungan telpon Whatsahpp pada Sabtu 16 Februari 2026, mengelak dari tuduhan tersebut. Menurutnya, anggaran PIP telah disalurkan sesuai penerimaan manfaat mulai dari tahun 2023 dan 2024, namun untuk tahun 2025 mengisahkan 20 penerima manfaat dalam proses pengajuan.

“Anggaran PIP sudah silaurkan, tinggal 20 orang siswa lagi yang belum diproese 2025, dan berkasnya sudah disiapkan, namun saya sudah di nonjob. Makanya, nanti Kepsek baru yang bikin pencairan. Jadi tuduhan itu tidak benar,” singkat, La Siali. (*).

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

6 Pria Terduga Pelaku Judi di Lokasi Adu Kerbau Tondon Langi’ Diamankan Polisi

10 Mei 2026 - 07:47 WIB

Bantu Masyarakat Dapatkan Jaminan Perlindungan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Pembinaan Agen Perisai di Toraja

10 Mei 2026 - 07:08 WIB

Kapolri Mutasi Wakapolda Sulsel, Putra Asal Enrekang Ini Dipercaya Jabat Kapolda Sulawesi Tengah

8 Mei 2026 - 14:56 WIB

NasDem Peduli, Eva Stevany Rataba Bagikan Sembako untuk Petugas Kebersihan di Toraja Utara

8 Mei 2026 - 08:32 WIB

Dilelang Kerbau Seribu Harapan Untuk Pembangunan Gedung Olahraga Passemba Toraya

8 Mei 2026 - 06:45 WIB

Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, TP-PKK Toraja Utara Gencar Sosialisasikan Posyandu Era Baru di 19 Kecamatan

7 Mei 2026 - 04:59 WIB

Pemerintah Kabupaten Toraja Utara Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Baruppu

7 Mei 2026 - 03:51 WIB

Trending di Headline