Menu

Mode Gelap
Polres Toraja Utara Gelar Aksi Kerja Bakti, Wujudkan Indonesia Bersih Belo Tarran: Luwu Anak Tiri, Toraja Tak Dianggap, Solusi Daerah Otonomi Baru DPRD se-Luwu Setuju Tana Toraja dan Toraja Utara Gabung dengan Provinsi Luwu Raya Uskup Agung Makassar Mgr. Fransiskus Nipa Tahbiskan Tiga Imam Baru dan Satu Diakon Pemda Halmahera Timur Bergerak Cepat Tanggapi Keluhan Masyarakat Terkait Kelangkaan Minyak Tanah DPC GMNI Toraja Utara Nilai Wacana Bergabungnya Toraja ke DOB Provinsi Luwu Raya Rasional Secara Administratif dan Pelayanan Publik

News

Pemda Halmahera Timur Bergerak Cepat Tanggapi Keluhan Masyarakat Terkait Kelangkaan Minyak Tanah

badge-check


					Pemda Halmahera Timur Bergerak Cepat Tanggapi Keluhan Masyarakat Terkait Kelangkaan Minyak Tanah Perbesar

HALTIM,Vressnews.Com- Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim)Maluku Utara (Malut), bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait kelangkaan minyak tanah.

Bupati Haltim, Ubaid Yakub, bersama Kepala Dinas Perindagkop, melakukan pertemuan dengan Komite BBM di Kantor BPH Migas, Jakarta pada Kamis, 5 Februari 2026, untuk mengusulkan penambahan kuota minyak tanah agar stok di daerah tetap tersedia.

Bupati Ubaid menjelaskan bahwa keterbatasan stok minyak tanah telah menimbulkan keresahan di masyarakat, mengingat bahan bakar ini menjadi kebutuhan vital untuk aktivitas rumah tangga sehari-hari.

“Kehadiran kami di BPH Migas adalah bentuk tanggung jawab pemerintah daerah. Kami mengusulkan penambahan kuota minyak tanah karena kuota yang ada saat ini sudah tidak lagi relevan dengan peningkatan konsumsi masyarakat. Kita ingin memastikan tidak ada antrean panjang atau kelangkaan BBM yang memberatkan rakyat,” tegas Ubaid Yakub.

Penambahan kuota ini dipandang sebagai solusi jangka pendek yang efektif untuk memutus rantai kelangkaan yang sering terjadi di tingkat pangkalan. Dengan terpenuhinya kuota, harga minyak tanah di pasar diharapkan tetap terkendali sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga daya beli masyarakat tidak terganggu.

Ubaid menambahkan bahwa pihaknya akan mengawal distribusi tambahan kuota ini agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Bupati berharap BPH Migas dapat segera memproses usulan tersebut, sehingga distribusi minyak tanah di Halmahera Timur kembali normal dalam waktu dekat.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi, sekaligus menekan potensi gejolak sosial akibat kelangkaan BBM.(*).

Penulis : Ruslan Haurisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Toraja Utara Gelar Aksi Kerja Bakti, Wujudkan Indonesia Bersih

6 Februari 2026 - 10:54 WIB

Belo Tarran: Luwu Anak Tiri, Toraja Tak Dianggap, Solusi Daerah Otonomi Baru

6 Februari 2026 - 06:39 WIB

DPRD se-Luwu Setuju Tana Toraja dan Toraja Utara Gabung dengan Provinsi Luwu Raya

6 Februari 2026 - 06:28 WIB

Uskup Agung Makassar Mgr. Fransiskus Nipa Tahbiskan Tiga Imam Baru dan Satu Diakon

6 Februari 2026 - 06:08 WIB

DPC GMNI Toraja Utara Nilai Wacana Bergabungnya Toraja ke DOB Provinsi Luwu Raya Rasional Secara Administratif dan Pelayanan Publik

5 Februari 2026 - 06:34 WIB

Trending di Headline