Menu

Mode Gelap
Polres Toraja Utara Gelar Aksi Kerja Bakti, Wujudkan Indonesia Bersih Belo Tarran: Luwu Anak Tiri, Toraja Tak Dianggap, Solusi Daerah Otonomi Baru DPRD se-Luwu Setuju Tana Toraja dan Toraja Utara Gabung dengan Provinsi Luwu Raya Uskup Agung Makassar Mgr. Fransiskus Nipa Tahbiskan Tiga Imam Baru dan Satu Diakon Pemda Halmahera Timur Bergerak Cepat Tanggapi Keluhan Masyarakat Terkait Kelangkaan Minyak Tanah DPC GMNI Toraja Utara Nilai Wacana Bergabungnya Toraja ke DOB Provinsi Luwu Raya Rasional Secara Administratif dan Pelayanan Publik

News

Sekda Halmahera Timur Ultimatum Perusahan Tambang PT Anglit Raya, Minta Inspektorat Tambang Segerah Evaluasi

badge-check


					Sekda Halmahera Timur Ultimatum Perusahan Tambang PT Anglit Raya, Minta Inspektorat Tambang Segerah Evaluasi Perbesar

HALTIM,Vressnews.com – Sekretaris Daerah(Sekda)Kabupatena Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut)Ricky Chairul Richfat melakukan Peninjauan Di lokasi pertambangan PT Anglit Raya guna memantau langsung lokasi yang menjadi rawan longsor yang berdekatan dengan badan Jalan Nasional penghubung Maba Buli.

Peninjauan tersebut di lakukan oleh Sekda Haltim di dampingi oleh Plt Kadis DLH Ardiyansa Majid bersama pimpinan OPD Lainnya.

Diketahui bahwa lokasi penambangan yang di lakukan oleh Perusahan PT Anglit Raya ternyata membuka galian baru di daerah pegunungan yang curam ke bawa posisinya berdekatan langsung dengan jalan nasional penghubung Ke kabupaten Kota Maba.

Ini kalau tidak di hentikan sementara sewaktu waktu akan terjadi longsor bahkan bebatuan besar pun akan terjun bebas ke badan jalan dan akan berdampak buruk bagi para pengguna jalan bahkan memakan korban apalagi tidak ada penahan batu atau bendungan di lokasi tersebut.

“Awalnya pohon pohon yang menjadi penghalang sekarang so bersi apalagi banyak sekali tumpukan batu besar yang di tampung di pinggir jalan yang curam sewaktu waktu akan jatu di badan jalan sasarannya adalah para pengendara roda dua maupun roda empat “,ucapnya.

Olehnya itu “Saya akan menugaskan Kadis DPLH dan Kabidnya untuk berkoordinasi deng Inspektorat Tambang, dan pihak kementrian lingkungan hidup. Dan DLH provinsi,”tegasnya.

Tapi kalau secara prosedural kewenangan memang ada di pemerintah kabupaten untuk itu saya minta kepada dinas lingkungan hidup untuk membuat laporan lengkap untuk kita telaa sehingga kita bisa laporkan ke pak bupati dan bisa menjadi bahan masukan ke kementrian lingkungan hidup.

“Itu kalau kita lihat secara visual ini telah membahayakan keselamatan jiwah untuk itu selaku pemerintah daerah menyampaikan kepada seluruh pengguna jalan harus berhati hati saat melintasi lokasi tersebut”,Tandasnya.(*).

Penulis : Ruslan Haurisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Toraja Utara Gelar Aksi Kerja Bakti, Wujudkan Indonesia Bersih

6 Februari 2026 - 10:54 WIB

Belo Tarran: Luwu Anak Tiri, Toraja Tak Dianggap, Solusi Daerah Otonomi Baru

6 Februari 2026 - 06:39 WIB

DPRD se-Luwu Setuju Tana Toraja dan Toraja Utara Gabung dengan Provinsi Luwu Raya

6 Februari 2026 - 06:28 WIB

Uskup Agung Makassar Mgr. Fransiskus Nipa Tahbiskan Tiga Imam Baru dan Satu Diakon

6 Februari 2026 - 06:08 WIB

Pemda Halmahera Timur Bergerak Cepat Tanggapi Keluhan Masyarakat Terkait Kelangkaan Minyak Tanah

6 Februari 2026 - 03:04 WIB

Trending di News