Menu

Mode Gelap
Mengenang Jasa Pahlawan, Polres Toraja Utara Gelar Ziarah Rombongan Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Penahbisan Gereja Beth-El Tabernakel Kristus Bangkit Rantebolu Jadi Momen Sukacita dan Syukur Bagi Jemaat Jambore V Sekolah Minggu Gereja Toraja Klasis Kota Palopo Resmi Dibuka GMNI Toraja Utara Gelar Lomba Pidato dan Nobar Film Bung Karno, Momentum Mengenang Sang Proklamator pada Hari Wafatnya Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Toraja Utara Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah Taekwondo Tana Toraja Raih Juara Umum III Sulteng Open Series VII di Kota Palu, Sukses Boyong Puluhan Medali

News

Sekda Halmahera Timur Tegaskan PNS Yang Malas Dan Terlibat Kasus Narkoba Akan Segera Dipecat

badge-check


					Sekda Halmahera Timur Tegaskan PNS Yang Malas Dan Terlibat Kasus Narkoba Akan Segera Dipecat Perbesar

HALTIM,Vressnews.Com-Maba Sekda Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat menyampaikan apel Pagi di hadapan para pimpinanan OPD dan ASN serta seluru Peserta Latihan Dasar Latsar Terkait dengan Kedisiplinan ASN  Lingkup pemda Kabupaten Halmahera Timur. Tahun 2026.

Pada saat menyampaikan Apel pagi Sekda Kabupaten Halmaherah Timur mengingatkan kepada kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDA) Haltim Ismail Mahmud Agar menyiapkan Nama Nama peserta ASN yang malas berkantor dan Terlibat Kasus Narkoba.

Sekda mengungkapkan “di daerah lain mereka berjuang untuk memenuhi aspek kesejahteraan PNSnya di Haltim Aneh, Aspek kesejateraan terpenuhi justru PNSnya yang Malas,” ucap sekda kesal senin (26/01/2026).

“Saya minta kepada Kaban BKPSDA segerah data pegawai pegawai mana yang mau di lakukan pemecatan agar segera siapkan diatas meja dan proses pemecatan bukan hanya berlaku untuk PNS yang malas berkantor namun berlaku bagi PNS yang tersandung Kasus Narkoba.

Sekda menambahkan sesuai instruksi Bupati Haltim bahwa PNS yang terlibat Narkoba dan terlibat hal hal yang dianggap melanggar akan di kenakan sangsi berupa pemecatan

Karena itu proses awal adalah menonaktikfan dari PNS untuk sementara kalau dalam proses Hukum tidak bersalah maka di kembalikan ke tempat semula namun Kalau yang bersangkutan bersalah maka akan di lakukan pemecatan secara permanen

Olehnya itu kepada seluru ASN saya berharap harus serius dalam bekerja jangan malas malasan demi Haltim yang lebih baik,” Tandasnya .(*).

Penulis : Aples

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mengenang Jasa Pahlawan, Polres Toraja Utara Gelar Ziarah Rombongan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

26 Juni 2026 - 03:06 WIB

Penahbisan Gereja Beth-El Tabernakel Kristus Bangkit Rantebolu Jadi Momen Sukacita dan Syukur Bagi Jemaat

25 Juni 2026 - 13:08 WIB

Jambore V Sekolah Minggu Gereja Toraja Klasis Kota Palopo Resmi Dibuka

24 Juni 2026 - 11:33 WIB

GMNI Toraja Utara Gelar Lomba Pidato dan Nobar Film Bung Karno, Momentum Mengenang Sang Proklamator pada Hari Wafatnya

22 Juni 2026 - 03:00 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Toraja Utara Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah

22 Juni 2026 - 02:45 WIB

Taekwondo Tana Toraja Raih Juara Umum III Sulteng Open Series VII di Kota Palu, Sukses Boyong Puluhan Medali

21 Juni 2026 - 11:44 WIB

Toraya Ma’gellu Sukses Digelar, Dongkrak Pariwisata, dan Ekonomi Lokal di Toraja Utara

21 Juni 2026 - 11:01 WIB

Trending di Headline