HALTIM, Vressnews – Proyek Rehabilitas Rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Timur (Haltim), habiskan anggaran Rp2,7 milyar.
Proyek penataan bangunan gedung tersebut dikerjakan oleh CV. BIMA STAR, dengan nilai kontrak Rp2,7 milyar, tahun anggaran 2025, yang berasal dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Halmahera Timur.
Amatan media ini, Senin (22/12/2025) di lokasi proyek tersebut hanya dibangun Jalan paving block di area perumahan DPRD Haltim.
Namun hingga saat ini, tidak terlihat adanya pekerjaan rehabilitas rumah DPRD Haltim. Cuma terlihat pekerjaan jalan paving block, yang menghubungkan antara satu rumah dengan rumah lainya.
Sekedar diketahun, rehabilitas rumah DPRD Haltim juga dilakukan pada tahun 2024 lalu.
Untuk memastikan prkerjaan proyek tersebut, media ini mencoba menghubungi Kadis Perkim Muliastuty, namun tidak merespon, hingga berita ini diterbitkan.(*).












