HALMAHERA TIMUR, Vressnews -Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), menorehkan prestasi Nasional dengan meraih Penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025.
Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Kejari Haltim dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penghargaan WBK itu diterima langsung oleh Kepala Kejari Haltim Firdaus Affandi, S.H., M.H, yang diberikan langsumg oleh Jaksa agung muda tindak pudana umum Prof Drs. Asep Nana Mulyana, pada hari Rabu (18/12/2026).

Kepala Kejaksaan Firdaus Affandi, melalui PLT Kasih Intel Kejari Haltim Komang Noprijal menyampaikan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja di instansi pemerintah yang berhasil memenuhi sebagian besar persyaratan dalam program pembangunan Zona Integritas (ZI), yang bertujuan sebagai bentuk nyata dari Lingkungan Kejaksaan sebagai langkah strategis menciptakan birokrasi bersih dan melayani serta meningkatkan kualitas pelayanan publik tanpa Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Jadi dalam penilaian oleh Kejaksaan Agung yang berkolaborasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai instansi induk yang memiliki program dalam WBK, Kejaksaan Negeri Halmahera Timur telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi dengan 37 Satuan Kerja lainnya dari total 215 satuan kerja yang telah dievaluasi secara objektif dan berjenjang dalam internal Kejaksaan RI,” tuturnya.
Untuk penilayan sendiri kata dia, ada Indikator penilaian WBK sendiri meliputi, Manajemen perubahan, Penataan tatalaksana, Penataan Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Penguatan pengawasan, Akuntabilitas kinerja, dan Peningkatar Pelayanan Publik.
“Dengan diraihnya predikat WBK ini tentu merupakan sebuah kebanggaan tersendiri bagi keluarga Kejari Halmahera Timur,” tandasnya.
Kedepannya, Kejaksaan Negeri Halmahera Timur berkomitmen untuk terus menjaga dan meninakatkan kualitas kinerja, integritas, serta profesionalisme aparatur guna mewujudkan pelayanan publik yang humanis, transparan, akuntabe dan profesional.
“Jadi kedepanya, Kejaksaan Haltim akan mempertahakan prestasi saat ini, bahkan kinerja kita dari sisi akuntabilitas, keterbukaan informasi, dan lainya. Untuk itu, Kejari Haltim menghimbau kepada masyarakat, untuk melakukan kritik terhadap Kejari Haltim kerna kami tidak anti kritik dan apabila ada oknum Kejaksaan yang bertindak dilual ketentuan yang berlaku maka kami siap meneriam aduan tersebut,” Tandasnya (*).












