Menu

Mode Gelap
Perkuat Sinergi Jaga Kondusifitas, Polres Toraja Utara Gelar Apel Ojol Kamtibmas Kapolsek Sesean Kunjungi SDN 5 Sesean Suloara, Edukasi Siswa Jauhi Narkoba dan Ciptakan Lingkungan Sekolah yang Kondusif Yopi Rante Maliku Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur dan Beri Edukasi Tentang Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba Kanwil Kemenkum Pabar Harmonisasi Ranperbup Program Satu Milyar Satu Kampung Kaimana Kantor Wilayah Kementerian Agama Halmahera Timur Telah Menetapkan Besaran Zakat Fitrah Rp. 40.000. Per jiwa Komisi II DPRD Haltim Menemui Imigrasi Tobelo Minta Pengawasan TKA Lebih di Tingkatkan

News

Menembus Batas Sunyi, PKK Toraja Utara Latih Juru Bahasa Isyarat untuk Teman Tuli

badge-check


					Pelatihan Juru Bahasa Isyarat (JBI) di RBM Toraja, Selasa (25/11/2025). Foto: Istimewa Perbesar

Pelatihan Juru Bahasa Isyarat (JBI) di RBM Toraja, Selasa (25/11/2025). Foto: Istimewa

TORAJA UTARA, Vressnews – Upaya membangun ruang publik yang semakin inklusif kembali ditegaskan oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Toraja Utara. Bersama Dinas Sosial setempat, TP-PKK menggelar Pelatihan Juru Bahasa Isyarat (JBI) di RBM Toraja, Selasa (25/11/2025).

Sebuah langkah penting untuk memperluas akses komunikasi bagi teman tuli (tuna rungu) sekaligus memperkuat komitmen daerah terhadap kesetaraan informasi.

Pelatihan ini menghadirkan Anggi, seorang instruktur sekaligus penyandang tuli, yang memberikan pembelajaran langsung kepada peserta.

Pendekatan peer to peer ini dipilih agar materi lebih mudah dipahami, relevan, dan mampu menjembatani pengalaman peserta dengan realitas komunikasi yang dihadapi teman tuli sehari-hari.

Ketua TP-PKK Toraja Utara, Damayanti Batti, menyampaikan bahwa keberadaan JBI di Toraja Utara masih sangat minim sehingga diperlukan upaya serius untuk menambah jumlah dan kualitasnya.

“Jumlah JBI di Toraja sangat terbatas. Karena itu, pelatihan seperti ini sangat penting agar semakin banyak juru bahasa isyarat yang kompeten,” kata Damayanti.

“Ini bukan hanya soal keterampilan, tetapi juga bagian dari membangun masyarakat yang lebih inklusif dan menghargai keberagaman,” tambahnya.

Pelatihan Juru Bahasa Isyarat (JBI) di RBM Toraja, Selasa (25/11/2025). Foto: Istimewa

Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak atas informasi yang setara, termasuk teman tuli yang selama ini masih sering menghadapi hambatan komunikasi dalam layanan publik, pendidikan, hingga kegiatan resmi pemerintahan.

Pelatihan ini difokuskan untuk membentuk JBI yang mampu bekerja secara simultan, akurat, netral, dan ekspresif, serta berpegang pada kode etik dan profesionalitas.

Kompetensi tersebut menjadi syarat agar juru bahasa isyarat dapat berperan sebagai penghubung yang efektif antara bahasa lisan dan bahasa isyarat, tanpa kehilangan makna maupun konteks.

“Ketika komunikasi dapat dijembatani dengan baik, teman tuli bisa hadir, memahami, dan berpartisipasi setara dalam berbagai kegiatan masyarakat. Itulah esensi dari inklusivitas yang ingin kita bangun,” ungkap istri Bupati Toraja Utara itu.

Keberadaan JBI yang terlatih membuka peluang luas bagi teman tuli untuk mengikuti acara-acara resmi, mengakses pendidikan, hingga mendapatkan layanan publik tanpa hambatan.

Di sisi lain, profesi JBI sendiri memiliki ruang kerja yang semakin dibutuhkan di sekolah, universitas, fasilitas kesehatan, pengadilan, media, hingga berbagai acara besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Sinergi Jaga Kondusifitas, Polres Toraja Utara Gelar Apel Ojol Kamtibmas

12 Februari 2026 - 12:11 WIB

Kapolsek Sesean Kunjungi SDN 5 Sesean Suloara, Edukasi Siswa Jauhi Narkoba dan Ciptakan Lingkungan Sekolah yang Kondusif

12 Februari 2026 - 11:54 WIB

Yopi Rante Maliku Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur dan Beri Edukasi Tentang Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba

12 Februari 2026 - 07:38 WIB

Kanwil Kemenkum Pabar Harmonisasi Ranperbup Program Satu Milyar Satu Kampung Kaimana

12 Februari 2026 - 05:24 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Agama Halmahera Timur Telah Menetapkan Besaran Zakat Fitrah Rp. 40.000. Per jiwa

12 Februari 2026 - 05:17 WIB

Trending di News