Menu

Mode Gelap
Pemerintah Toraja Utara Terima Sertifikat Aset Daerah dari Kantor Pertanahan, Bentuk Tertib Administrasi dan Kepastian Hukum Pemda Toraja Utara Jadi Kabupaten Pertama di Sulawesi Selatan yang Lounching SIMATA Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Banjir di Kota Kendari Kajati Sulsel Kunker di Toraja, Tegaskan Cabjari Harus Jadi Garda Terdepan dalam Memberikan Kepastian Hukum Kepada Masyarakat Si Jago Merah Mengamuk di Enrekang, 9 Unit Kios Milik Warga Ludes Terbakar Rapat Paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2025, Bupati Toraja Utara Pastikan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD

News

DPRD Tana Toraja Nilai Kasus Eksekusi Tongkonan di Kurra Harusnya Diselesaikan Secara Adat

badge-check


					Medi Sura' Matasak, Ketua Komisi I DPRD Tana Toraja (Kiri), Tongkonan Ka'pun Kurra (Kanan). Foto: Istimewa Perbesar

Medi Sura' Matasak, Ketua Komisi I DPRD Tana Toraja (Kiri), Tongkonan Ka'pun Kurra (Kanan). Foto: Istimewa

TANA TORAJA, Vressnews – DPRD Tana Toraja nilai polemik kasus eksekusi salah kaprah Tongkonan Ka’pun di Kelurahan Ratte Kurra, Kecamatan Kurra, Tana Toraja, harus diselesaikan secara Adat.

Hal ini diungkap Ketua Komisi I DPRD Tana Toraja yang membidangi terkait kebudayaan mengatakan bahwa semua kasus yang terkait sengketa tanah atau lokasi Tongkonan harus dibicarakan dulu di Adat yang ada diwilayah tersebut.

“Terkhusus kasus tanah apalagi menyangkut tanah dan lokasi tongkonan itu harusnya diselesaikan terlebih dahulu secara Adat melalui Tokoh Adat, menghadirkan pemerintah setempat seperti Kepala Lembang dan Camat. Tidak semerta-merta dibawah ke proses hukum, karena kita Suku Toraja itu masih menjunjung tinggi Adat kita setiap ada perkara diselesaikan secara Adat karena setiap wilayah Adat itu punya Tokoh Adat yang memiliki peran dalam menyelesaikan masalah,” tegas Medi Sura Matasak pada Kamis (14/8/2025).

Medi juga mengatakan bahwa kejadian-kejadian eksekusi Tongkonan seperti ini sudah sering terjadi, yang semestinya Tongkonan sebagai pusat budaya dan adat istiadat Suku Toraja itu harus dijaga dan dilestarikan bukan habis karena dieksekusi.

“Eksekusi Tongkonan ini sudah beberapa kali terjadi di Toraja. Kita sebagai orang Toraja yang telahir dalam kentalnya budaya adat istiadat harusnya ekseskusi tongkonan tidak terjadi. Jika terus menerus berulang kita sebagai warga masyarakat Adat akan kehilangan identitas kita. Toraja dikenal karena budaya dan Adat istiadatnya,” tambah Medi yang juga Anggota DPRD Tana Toraja dari Dapil 4 (Kurra, Saluputti, Bittuang, dan Masanda).

Diketahui sebelumnnya Lembaga Adat Toraja menggelar Ritual Ma’sossoran Rengnge’ di Tongkonan Ka’pun, Kelurahan Kurra, Kecamatan Kurra, Tana Toraja, pada Selasa (12/8/2025) kemarin sebagai bentuk penolakan eksekusi Tongkonan Ka’pun.

Informasi yang dihimpun bahwa perkara tanah tersebut dimulai sejak Tahun 1988 antara penggugat dan tergugat hingga tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemerintah Toraja Utara Terima Sertifikat Aset Daerah dari Kantor Pertanahan, Bentuk Tertib Administrasi dan Kepastian Hukum

13 Mei 2026 - 12:34 WIB

Pemda Toraja Utara Jadi Kabupaten Pertama di Sulawesi Selatan yang Lounching SIMATA

13 Mei 2026 - 12:14 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Banjir di Kota Kendari

13 Mei 2026 - 08:14 WIB

Kajati Sulsel Kunker di Toraja, Tegaskan Cabjari Harus Jadi Garda Terdepan dalam Memberikan Kepastian Hukum Kepada Masyarakat

13 Mei 2026 - 05:11 WIB

Si Jago Merah Mengamuk di Enrekang, 9 Unit Kios Milik Warga Ludes Terbakar

13 Mei 2026 - 04:09 WIB

Rapat Paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2025, Bupati Toraja Utara Pastikan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD

13 Mei 2026 - 02:29 WIB

Eva Stevany Rataba Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran di Baruppu

12 Mei 2026 - 01:35 WIB

Trending di Headline