HALTIM,Vressnews.Com -Pemrintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim),Provinsi Maluku Utara (Malut) pekan depan Akan memanggil 16 perusahaan tambang untuk dilakukan evaluasi Action plan (rencana aksi) perusahaan terkait dampak lingkungan.
Perihal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Halmahera Timur, Ardiansyah Majid.

“Kita akan melakukan evaluasi rencana aksi perusahaan tambang terkait penanganan setiap insiden, terkait dengan dampak lingkungan,”katanya, Minggu (22/02/2026).
Ia menjelaskan berdasarkan data hasil pembinaan perusahaan tambang terdapat sebanyak 16 perusahaan yang DPLH jadikan lokus pengawasan tahun 2026.
“Kemungkinan minggu depan pak Sekda dan pak Bupati akan memanggil semua perusahaan, untuk meminta action plan mereka seperti apa,”ujarnya.
Untuk mempertanyakan kepada pihak perusahaan apa saja yang sudah dilakukan menyangkut action plan, apa saja yang telah dijalankan hingga saat ini soal lingkungan.
“Apa saja yang sudah jalan dan seperti apa, apa hasilnya terhadap penanganan dampak lingkungan yang mereka laporkan,”ucapnya.
“Apabila sudah jalan, seperti apa progres dan hasilnya terhadap penanganan dampak lingkungan,”lanjutnya.
Setelah itu, dari staf DPLH akan turun ke lapangan untuk memastikan seperti yang disampaikan pihak perusahaan melalui hasil evaluasi action plan, benar-benar sesuai di lapangan.
“Karena semua perusahaan itu sudah beroperasi, nanti hasilnya seperti apa akan kami rilis kembali untuk disampaikan ke publik,”tandasnya.(*).
(Red)










