TANA TORAJA, Vressnews – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Nasdem, Yosia Rinto Kadang, melaksanakan kegiatan reses masa sidang di Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, pada Jumat (20/2/2026).
Dalam kegiatan reses tersebut, Yosia Rinto Kadang menyerap berbagai aspirasi masyarakat, dengan salah satu isu utama yang dibahas adalah aktivitas tambang galian C, khususnya penambangan pasir.
Warga menyampaikan kekhawatiran terkait dampak lingkungan, kerusakan infrastruktur jalan, serta pengelolaan tambang yang dinilai belum sepenuhnya tertata dengan baik.

Menanggapi hal itu, Yosia Rinto Kadang menegaskan pentingnya pengelolaan tambang galian C yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memperhatikan aspek kelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
Ia menyampaikan bahwa aspirasi tersebut akan menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti bersama pemerintah provinsi dan instansi terkait.
“Tambang galian C, khususnya pasir, harus dikelola secara bertanggung jawab. Kegiatan ekonomi tetap penting, tetapi tidak boleh mengorbankan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujar Yosia dalam dialog bersama warga.
Selain persoalan tambang, masyarakat juga menyampaikan usulan lain seperti perbaikan infrastruktur dan pengawasan aktivitas usaha di wilayah kecamatan Rantetayo.
Yosia berkomitmen untuk membawa seluruh aspirasi tersebut ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan agar dapat dibahas lebih lanjut dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Kegiatan reses berlangsung dalam suasana dialogis dan mendapat sambutan positif dari masyarakat Kecamatan Rantetayo, yang berharap adanya kebijakan konkret untuk menata aktivitas tambang pasir agar lebih tertib dan berkelanjutan.










