Menu

Mode Gelap
Belajar dari Tsunami Aceh, Bencana Alam di Sumatra Lebih Mengerikan Jika Tidak Ditangani Serius Kepala Suku Aifat Imbau Warga Teluk Bintuni Dukung Aparat Jaga Stabilitas Kamtibmas Ketua DAP Teluk Bintuni Ajak Warga Dukung Aparat Jaga Kamtibmas Jelang Akhir Tahun Ketua LAPEPA Teluk Bintuni Imbau Warga Dukung Aparat dan Tidak Terpengaruh Isu Pemecah Belah Tiga hari Dinyatakan Hilang, Nur Afigha Azzahra Ditemukan Tewas Terjepit Batu di Sungai Sadan Pastor Paroki Santo Yohanes Bintuni Imbau Umat Rayakan Natal dengan Tertib dan Penuh Syukur

Headline

Tana Toraja Terima DBH CHT dari Pemprov Sulsel Sebesar Rp 326 Juta

badge-check


					Sosialisasi PMK Nomor 72 Tahun 2024 yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati, pada Kamis (7/8/2025). Foto: Istimewa Perbesar

Sosialisasi PMK Nomor 72 Tahun 2024 yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati, pada Kamis (7/8/2025). Foto: Istimewa

TANA TORAJA, Vressnews – Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp326 juta.

Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Setda Sulsel, Drs. Abd. Azis Bennu, saat menjadi pemateri dalam kegiatan sosialisasi PMK Nomor 72 Tahun 2024 yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati, pada Kamis (7/8/2025).

 

Azis Bennu menjelaskan bahwa dana ini merupakan bagian dari pengelolaan DBH CHT yang didistribusikan secara nasional kepada seluruh Kabupaten baik yang termasuk dalam kategori daerah penghasil tembakau maupun bukan penghasil.

“Tana Toraja memang belum masuk dalam kategori daerah penghasil tembakau, namun tetap menerima alokasi dana karena tingkat konsumsi rokok yang cukup tinggi selain itu daerah ini juga memiliki potensi besar dalam pengembangan tembakau, mengingat kondisi geografisnya yang berada di dataran tinggi serta didukung oleh potensi alam,” ujarnya.

Azis juga mengatakan bahwa Tana Toraja memiliki peluang besar untuk naik kelas menjadi daerah penghasil tembakau ke depannya hal ini tentu harus didukung oleh langkah strategis pemerintah daerah dalam pengembangan sektor pertanian tembakau secara berkelanjutan.

“Kita berharap suatu saat nanti Tana Toraja bisa menjadi daerah penghasil tembakau dan turut berkontribusi lebih besar dalam DBH CHT,” tambah Azis Bennu.

Dalam kesempatan tersebut, Azis juga memberikan apresiasi kepada Kepala Bagian Perekonomian Setda Tana Toraja, Natan Karru, atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini dengan peserta terlengkap.

“Saya salut kepada Pak Kabag Ekonomi Tana Toraja yang berhasil menghadirkan peserta secara lengkap, termasuk berbagai stakeholder terkait ini mencerminkan keseriusan Pemda dalam mengelola dana ini secara transparan dan informatif,” katanya.

Sementara itu, perwakilan Bea Cukai yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa tingkat peredaran rokok ilegal di Kabupaten Tana Toraja tergolong rendah.

“Penjualan rokok ilegal di Kabupaten Tana Toraja masuk dalam kategori rendah. Ini menunjukkan bahwa masyarakat di sini sudah cukup sadar dan mampu membedakan mana produk rokok yang resmi dan mana yang ilegal,” jelasnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi pemanfaatan DBH CHT, serta penguatan regulasi dan pengawasan terhadap peredaran produk tembakau di Tana Toraja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

William Sabandar Terpilih Sebagai Ketua Umum PNPS GMKI Periode 2025 – 2028 

30 November 2025 - 07:37 WIB

Tempuh Perjalanan Selama 10 Jam ke Poso, Psikolog Bonafide Bekali Pendeta dan Majelis Gereja jadi Pendamping Korban Kekerasan

30 November 2025 - 04:42 WIB

Tokoh Moskona Imbau Warga Teluk Bintuni Tak Mudah Terprovokasi Isu

29 November 2025 - 12:47 WIB

Gubernur NRFPB Wilayah Bomberay Ajak Warga Bintuni Tetap Jaga Kamtibmas Menjelang 1 Desember hingga Nataru

29 November 2025 - 06:39 WIB

Ketua Forapello Imbau Warga Bintuni Jaga Kondusivitas dan Tidak Mudah Terprovokasi

29 November 2025 - 06:32 WIB

Trending di News