Menu

Mode Gelap
Ciptakan Rasa Aman dan Damai, Batalyon B Pelopor Kawal Perayaan Paskah di Parepare Korpala Unhas Berhasil Temukan Gua di Buntu Kandora Sepanjang 1,2 Kilometer Tembus Sampai Sangalla’ Nekat Perkosa Sepupunya, Seorang Pria di Toraja Utara Diamankan Polisi Mantan Kapolres Victor Datuan Batara Sesalkan Oknum TNI – Polri Masuk THM dan Buat Onar Batalyon B Pelopor Polda Sulsel Gelar Patroli Pengamanan Rangkaian Ibadah Jumat Agung dan Paskah di Kota Parepare Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Geotermal Nilai Pemda dan DPRD Tana Toraja Serampangan Susun Ranperda RTRW

Headline

Tana Toraja Terima DBH CHT dari Pemprov Sulsel Sebesar Rp 326 Juta

badge-check


					Sosialisasi PMK Nomor 72 Tahun 2024 yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati, pada Kamis (7/8/2025). Foto: Istimewa Perbesar

Sosialisasi PMK Nomor 72 Tahun 2024 yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati, pada Kamis (7/8/2025). Foto: Istimewa

TANA TORAJA, Vressnews – Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp326 juta.

Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Setda Sulsel, Drs. Abd. Azis Bennu, saat menjadi pemateri dalam kegiatan sosialisasi PMK Nomor 72 Tahun 2024 yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati, pada Kamis (7/8/2025).

 

Azis Bennu menjelaskan bahwa dana ini merupakan bagian dari pengelolaan DBH CHT yang didistribusikan secara nasional kepada seluruh Kabupaten baik yang termasuk dalam kategori daerah penghasil tembakau maupun bukan penghasil.

“Tana Toraja memang belum masuk dalam kategori daerah penghasil tembakau, namun tetap menerima alokasi dana karena tingkat konsumsi rokok yang cukup tinggi selain itu daerah ini juga memiliki potensi besar dalam pengembangan tembakau, mengingat kondisi geografisnya yang berada di dataran tinggi serta didukung oleh potensi alam,” ujarnya.

Azis juga mengatakan bahwa Tana Toraja memiliki peluang besar untuk naik kelas menjadi daerah penghasil tembakau ke depannya hal ini tentu harus didukung oleh langkah strategis pemerintah daerah dalam pengembangan sektor pertanian tembakau secara berkelanjutan.

“Kita berharap suatu saat nanti Tana Toraja bisa menjadi daerah penghasil tembakau dan turut berkontribusi lebih besar dalam DBH CHT,” tambah Azis Bennu.

Dalam kesempatan tersebut, Azis juga memberikan apresiasi kepada Kepala Bagian Perekonomian Setda Tana Toraja, Natan Karru, atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini dengan peserta terlengkap.

“Saya salut kepada Pak Kabag Ekonomi Tana Toraja yang berhasil menghadirkan peserta secara lengkap, termasuk berbagai stakeholder terkait ini mencerminkan keseriusan Pemda dalam mengelola dana ini secara transparan dan informatif,” katanya.

Sementara itu, perwakilan Bea Cukai yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa tingkat peredaran rokok ilegal di Kabupaten Tana Toraja tergolong rendah.

“Penjualan rokok ilegal di Kabupaten Tana Toraja masuk dalam kategori rendah. Ini menunjukkan bahwa masyarakat di sini sudah cukup sadar dan mampu membedakan mana produk rokok yang resmi dan mana yang ilegal,” jelasnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi pemanfaatan DBH CHT, serta penguatan regulasi dan pengawasan terhadap peredaran produk tembakau di Tana Toraja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ciptakan Rasa Aman dan Damai, Batalyon B Pelopor Kawal Perayaan Paskah di Parepare

5 April 2026 - 04:13 WIB

Korpala Unhas Berhasil Temukan Gua di Buntu Kandora Sepanjang 1,2 Kilometer Tembus Sampai Sangalla’

5 April 2026 - 04:04 WIB

Nekat Perkosa Sepupunya, Seorang Pria di Toraja Utara Diamankan Polisi

3 April 2026 - 10:08 WIB

Mantan Kapolres Victor Datuan Batara Sesalkan Oknum TNI – Polri Masuk THM dan Buat Onar

3 April 2026 - 10:01 WIB

Batalyon B Pelopor Polda Sulsel Gelar Patroli Pengamanan Rangkaian Ibadah Jumat Agung dan Paskah di Kota Parepare

3 April 2026 - 04:15 WIB

Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Geotermal Nilai Pemda dan DPRD Tana Toraja Serampangan Susun Ranperda RTRW

1 April 2026 - 12:30 WIB

Sebanyak 2000 Tanda Tangan Dilayangkan ke Pemerintah, Bentuk Penolakan Proyek Geotermal di Bittuang Tana Toraja

1 April 2026 - 06:56 WIB

Trending di Headline