Menu

Mode Gelap
Yervis Pakan Aktivis 98 Tegaskan Jangan Bayar Uang Ganti Rugi ke Penggugat, Pemda Toraja Utara Harus Segera Lakukan PK untuk Lapangan Gembira Perangi Narkoba, Personel Polres Tana Toraja Jalani Tes Urine hingga Cek Senpi Satresnarkoba Polres Toraja Utara Tangkap 2 Orang Penyalahguna Narkoba Resmob Polres Toraja Utara Tangkap Wanita Residivis Curanmor Lintas Provinsi Praktisi Hukum Pertanyakan Sikap Proaktif PN Makale, Nilai Ganti Rugi Lapangan Gembira Rp220 Miliar, Bupati Toraja Utara: Pemda Tidak Akan Menyanggupi Bapeda Halmahera Timur laksanakan Musrenbang Tingkat Kecamatan Untuk Tahun Anggaran 2027

Hukum Kriminal

Resmob Polres Toraja Utara Tangkap Wanita Residivis Curanmor Lintas Provinsi

badge-check


					Resmob Polres Toraja Utara Tangkap Wanita Residivis Curanmor Lintas Provinsi. Foto: Istimewa Perbesar

Resmob Polres Toraja Utara Tangkap Wanita Residivis Curanmor Lintas Provinsi. Foto: Istimewa

TORAJA UTARA, Vressnews – Unit Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara berhasil membekuk seorang wanita muda residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi di Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu (8/3/2026).

Wanita muda tersebut berinisial SP (24). Ia dibekuk di Indekosnya lantaran diduga kuat telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, lalu kemudian menjualnya di wilayah Morowali, Sulawesi Tengah.Kasus ini bermula dari laporan korban Sdra. Petrus, warga Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara. Ia melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya yang diparkir di halaman Gereja GPDI Jemaat Imanuel Tallunglipu, pada Selasa (3/3/2026) malam.

Saat itu istri Korban yang terakhir menggunakan motor tersebut, lupa mencabut kunci sepada motor. Dari keterangan beberapa saksi di lokasi, bahwa ada seorang wanita mondar-mandir menggunakan jaket dan masker melihat nampak mencurigakan.

Usai menerima laporan, Unit Resmob Polres Toraja Utara langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku yang berada di Bahodopi, Morowali.

Akhirnya dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa, terduga pelaku berinisial SP (24) beserta barang bukti sepeda motor hasil curian berhasil diamankan dibantu Unit Resmob Polres Morowali serta Polsek Setempat.

Dari hasil pemeriksaan awal, SP diketahui merupakan residivis kasus Curanmor, dirinya mengakui telah 7 kali beraksi di tempat berbeda. Mulai dari Toraja, Luwu Timur, hingga Morowali.

Diketahui bahwa kendaraan-kendaraan hasil curiannya dijual secara silang. Kendaraan hasil curian dari wilayah Toraja Utara Sulawesi selatan dijual ke wilayah Morowali Sulawesi Tengah, dan sebaliknya kendaraan hasil curian wilayah Morowali Sulawesi Tengan Ia jual ke wilayah Toraja Utara Sulawesi selatan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto melalui Kasat Reskrim Iptu Ruxon, membenarkan pengungkapan tersebut, saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya masih mendalami jaringan dari terduga pelaku tersebut. “Saat ini kami masih mendalami lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim.

Atas kejadian tersebut, Dirinya mengimbau agar Masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan bermotor miliknya, seperti menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat aman dan terang, serta tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak terkunci, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Yervis Pakan Aktivis 98 Tegaskan Jangan Bayar Uang Ganti Rugi ke Penggugat, Pemda Toraja Utara Harus Segera Lakukan PK untuk Lapangan Gembira

9 Maret 2026 - 09:12 WIB

Perangi Narkoba, Personel Polres Tana Toraja Jalani Tes Urine hingga Cek Senpi

9 Maret 2026 - 07:55 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Tangkap 2 Orang Penyalahguna Narkoba

9 Maret 2026 - 07:08 WIB

Praktisi Hukum Pertanyakan Sikap Proaktif PN Makale, Nilai Ganti Rugi Lapangan Gembira Rp220 Miliar, Bupati Toraja Utara: Pemda Tidak Akan Menyanggupi

9 Maret 2026 - 06:32 WIB

Bapeda Halmahera Timur laksanakan Musrenbang Tingkat Kecamatan Untuk Tahun Anggaran 2027

9 Maret 2026 - 04:53 WIB

Trending di News