ENREKANG, Vressnews – Aparat kepolisian berhasil memediasi konflik perkelahian antar kelompok pemuda yang melibatkan warga Desa Benteng Alla, Kecamatan Baroko, Kabupaten Enrekang, dengan pemuda Lembang Garassik, Kecamatan Gandang Batu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja.
Mediasi tersebut dilaksanakan pada Selasa, 21 April 2026, bertempat di Mapolsek Alla, Kabupaten Enrekang.
Diketahui, peristiwa perkelahian sebelumnya terjadi pada Jumat, 27 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WITA di Dusun Leme, Desa Patongloan, Kecamatan Baroko, yang mengakibatkan satu orang pemuda dari Lembang Garassik mengalami luka-luka.
Kegiatan mediasi dihadiri oleh sejumlah unsur kepolisian dan pemerintah setempat, di antaranya Kapolsek Alla AKP Maga, Kapolsek Mangkendek AKP Agustinus Teke, personel Polsek Alla dan Polsek Mangkendek, aparat desa, serta orang tua dari kedua belah pihak.
Kapolsek Alla, AKP Maga, dalam keterangannya menegaskan bahwa pihak kepolisian mengedepankan penyelesaian secara persuasif dan kekeluargaan demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kami tidak ingin permasalahan ini berlarut-larut. Jika dilanjutkan ke ranah hukum, tentu akan berdampak pada masa depan anak-anak kita. Karena itu, kami dorong penyelesaian melalui mediasi agar semua pihak bisa menerima dengan baik,” ujar AKP Maga.
Ia juga mengingatkan agar para pemuda tidak mudah terprovokasi dan mampu menahan diri ke depan.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama. Jangan mudah terpancing emosi, jaga persaudaraan, dan hindari tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Selain itu, Kapolsek Alla meminta peran aktif orang tua dan tokoh masyarakat dalam melakukan pembinaan terhadap generasi muda.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Peran orang tua dan tokoh masyarakat sangat penting agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tambahnya.
Dalam proses musyawarah yang berlangsung, kedua kelompok pemuda sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan.
Adapun poin kesepakatan yang dicapai antara lain:
Kedua belah pihak saling memaafkan dan berjanji tidak mengulangi perkelahian
Sepakat memperbaiki hubungan silaturahmi antar pemuda
Mengakui bahwa peristiwa yang terjadi dipicu kesalahpahaman
Tidak akan menuntut secara hukum di kemudian hari
Bersedia diproses hukum jika mengulangi perbuatan serupa
Sebagai langkah pencegahan, pihak kepolisian juga menetapkan kewajiban lapor bagi kedua kelompok pemuda. Pemuda Desa Benteng Alla diwajibkan melapor setiap hari pukul 16.00 WITA, sementara pemuda Lembang Garassik melakukan wajib lapor kepada Bhabinkamtibmas setempat.
Mediasi yang berlangsung hingga pukul 14.00 WITA tersebut berjalan aman dan kondusif.













