Menu

Mode Gelap
Pastor Paroki Santo Yohanes Bintuni Imbau Umat Rayakan Natal dengan Tertib dan Penuh Syukur Pendeta Viadolorosa Ajak Umat Hayati Masa Adven dengan Damai dan Sukacita Tokoh Muslim Bintuni Ajak Umat Jaga Kerukunan Sambut Natal Crisis Centre Gereja Toraja dan IKAT Nusantara salurkan Bantuan kepada Korban Erupsi Gunung Semeru Sesat Fikir RUU KKS: Negara Harus Memisahkan Konsep Perlindungan Ruang Siber dengan Pertahanan dan Keamanan Negara Pertamina Patra Niaga Sulawesi Siagakan Satgas Nataru, Pastikan Ketersediaan Energi di Toraja dan Sekitarnya Aman

News

Pidana Kerja Sosial Disepakati, Bupati Toraja Utara Nilai Pembinaan Restoratif yang lebih Solutif dan Menyentuh

badge-check


					Penandatanganan MoU penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, Kamis (20/11/2025). Foto: Istimewa Perbesar

Penandatanganan MoU penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, Kamis (20/11/2025). Foto: Istimewa

MAKASSAR, Vressnews – Upaya menghadirkan keadilan yang lebih humanis di Sulawesi Selatan memasuki fase baru.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Kejaksaan Tinggi Sulsel resmi menandatangani nota kesepahaman terkait penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, Kamis (20/11/2025), di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, turut hadir dan menjadi salah satu kepala daerah yang melakukan penandatanganan.

Menurutnya, kebijakan ini membuka ruang bagi sistem peradilan yang lebih berorientasi pada pemulihan ketimbang hukuman fisik.

Program pidana kerja sosial memungkinkan pelaku tindak pidana tertentu menjalani hukuman dengan melakukan pekerjaan untuk kepentingan publik.

Skema ini dinilai lebih konstruktif karena tetap menjaga hubungan sosial pelaku, sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Frederik menyebut kebijakan tersebut sebagai terobosan penting untuk mendorong pembinaan yang lebih efektif di daerah.

“Kami menyambut MoU ini dengan sangat positif. Pidana kerja sosial menawarkan pendekatan yang lebih membina, lebih manusiawi, dan membuka ruang bagi pelaku untuk memperbaiki diri tanpa terputus dari kehidupan sosialnya,” ujarnya.

Ia memastikan bahwa pemerintah daerah siap mengadopsi program tersebut begitu seluruh teknis pelaksanaannya dituntaskan.

“Harapan kami implementasinya bisa segera dimulai, agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Ini bagian dari komitmen kita mendorong keadilan restoratif yang lebih solutif dan menyentuh,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

William Sabandar Terpilih Sebagai Ketua Umum PNPS GMKI Periode 2025 – 2028 

30 November 2025 - 07:37 WIB

Tempuh Perjalanan Selama 10 Jam ke Poso, Psikolog Bonafide Bekali Pendeta dan Majelis Gereja jadi Pendamping Korban Kekerasan

30 November 2025 - 04:42 WIB

Tokoh Moskona Imbau Warga Teluk Bintuni Tak Mudah Terprovokasi Isu

29 November 2025 - 12:47 WIB

Gubernur NRFPB Wilayah Bomberay Ajak Warga Bintuni Tetap Jaga Kamtibmas Menjelang 1 Desember hingga Nataru

29 November 2025 - 06:39 WIB

Ketua Forapello Imbau Warga Bintuni Jaga Kondusivitas dan Tidak Mudah Terprovokasi

29 November 2025 - 06:32 WIB

Trending di News