Menu

Mode Gelap
CLAT Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Aspirasi Mantan Anggota DPR RI Muhammad Fauzi ke Kejati Sulsel Kapolres Toraja Utara Tekankan Kedisiplinan dan Larangan Bergaya Hedonis Saat Apel Jam Pimpinan TP PKK dan Guru TK Toraja Utara Studi Tiru ke Gowa, Pelajari Penerapan PAUD HI Wajah Baru Promosi Wisata, “Koopi Toraja” Kolaborasi Pariwisata Berbasis Digital Terpadu Tana Toraja dan Toraja Utara Tak Lagi Dianggap Sepele, Kotoran Telinga Jadi Fokus Gerakan Kesehatan Anak di Toraja Utara Dari Telur untuk Generasi Emas, Toraja Utara Bergerak Lawan Stunting

News

Pencuri HP di Masjid Raya Rantepao Diamankan Tim Resmob Polres Toraja Utara

badge-check


					HR (20) terduga pelaku pencurian HP di Masjid Raya Rantepao yang viral di Media Sosial Ditangkap Polisi pada Rabu Malam (18/6/2025).Foto: Istimewa Perbesar

HR (20) terduga pelaku pencurian HP di Masjid Raya Rantepao yang viral di Media Sosial Ditangkap Polisi pada Rabu Malam (18/6/2025).Foto: Istimewa

TORAJA UTARA, Vressnews – Tim Resmob Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian Handphone di Masjid Raya Rantepao, Toraja Utara.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 20.00 WITA, dan terekam kamera pengawas (CCTV), kemudian viral di media sosial.

Dalam rekaman CCTV terduga pelaku mengenakan baju kaos warna hitam berlogo “Bareskrim”.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan sekitar 4 jam setelah kejadian saat berada didepan SMA Katholik Makale, Tana Toraja, sekitar pukul 23.45 WITA.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto, melalui Kasat Reskrim Iptu Ruxon, membenarkan hal tersebut, bahwa pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinisial HR (20) terduga pelaku pencurian HP di Masjid Raya Rantepao yang viral di media sosial.

“Kami langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi terduga pelaku hingga akhirnya mengamankannya saat telah berada di Wilayah Makale, Tana Toraja sekitar 4 jam setelah kajadian,” jelasnya.

Ditambahkannya, selain mengamankan terduga pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone merek Oppo A5 warna hitam hasil curian serta sebilah pisau.

Dihadapan petugas, HR mengakui telah melakukan aksi pencurian sebuah Handphone saat sedang berada di Masjid Besar Rantepao.

“Ia merupakan salah satu warga dari Kota Pare-pare,” ungkap Kasat Reskrim.
Kini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HR dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,” terangnya.

Pihak Kepolisian juga mengimbau kepada Masyarakat untuk lebih meningkatkan sistem keamanan salah satunya dengan pemasangan kamera pengawas (CCTV) pada rumah ibadah maupun rumah tempat tinggal dan segera melapor jika ada hal yang terlihat mencurigakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

CLAT Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Aspirasi Mantan Anggota DPR RI Muhammad Fauzi ke Kejati Sulsel

22 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Kapolres Toraja Utara Tekankan Kedisiplinan dan Larangan Bergaya Hedonis Saat Apel Jam Pimpinan

21 Oktober 2025 - 09:12 WIB

TP PKK dan Guru TK Toraja Utara Studi Tiru ke Gowa, Pelajari Penerapan PAUD HI

20 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Wajah Baru Promosi Wisata, “Koopi Toraja” Kolaborasi Pariwisata Berbasis Digital Terpadu Tana Toraja dan Toraja Utara

16 Oktober 2025 - 00:22 WIB

Tak Lagi Dianggap Sepele, Kotoran Telinga Jadi Fokus Gerakan Kesehatan Anak di Toraja Utara

15 Oktober 2025 - 09:41 WIB

Trending di Headline