TORAJA UTARA, Vressnews – Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan melaksanakan Forum Jejaring Keamanan Pangan Segar dalam rangka pengawasan keamanan pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Dinas Kominfo.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Toraja Utara tentang Forum Jejaring Keamanan Pangan Segar Tahun Anggaran 2026. Melalui kegiatan ini, tim melakukan pengawasan terhadap pemenuhan persyaratan keamanan, mutu, gizi, label, serta iklan pangan segar.
Inspeksi Mendadak (Sidak) dan pengambilan sampel dilaksanakan di beberapa lokasi, yakni Pasar Bolu Kecamatan Tallunglipu, Pasar Pagi Kecamatan Rantepao, pangkalan ikan di Poros Bolu–Rantepao, serta pangkalan ikan di Poros Tallunglipu–Sa’dan pada Jumat (13/3/2026).

Sebelum pelaksanaan sidak, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Toraja Utara, Deddy Elward Rombe Raru, menyampaikan bahwa dalam beberapa hari terakhir pihaknya bersama Satgas Pangan telah melakukan pemantauan terhadap ketersediaan pangan.
“Menjelang hari raya keagamaan biasanya terjadi kenaikan harga. Karena itu, Dinas Ketahanan Pangan bersama Satgas Pangan melakukan sidak di beberapa lokasi yang telah ditentukan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dalam sidak tersebut tim mengambil berbagai sampel ikan, baik yang dijual di pasar maupun di pangkalan besar di pinggir jalan.
“Tujuan sidak hari ini untuk memastikan apakah ikan yang dikonsumsi masyarakat aman dan higienis serta tidak mengandung bahan berbahaya seperti formalin,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Toraja Utara, Yohanis Moni, mengatakan bahwa keamanan pangan sangat berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat.
“Jika masyarakat terhindar dari zat makanan berbahaya, tentu hal ini juga berpengaruh terhadap penilaian Kabupaten Sehat dan upaya penurunan angka stunting,” jelasnya.
Plt. Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan, Pither Kadang menjelaskan bahwa kegiatan sidak dan pengujian sampel pangan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun menjelang perayaan hari besar keagamaan nasional.
“Untuk tahun 2026, kegiatan ini dilaksanakan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Inspeksi ini penting untuk memastikan bahan makanan yang diperjualbelikan di pasar layak dan aman untuk dikonsumsi masyarakat,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengambilan sampel ikan basah maupun ikan kering dari beberapa lokasi, antara lain Pasar Bolu Kecamatan Tallunglipu, Pasar Pagi Kecamatan Rantepao, pangkalan ikan Poros Bolu–Rantepao, dan pangkalan ikan Poros Tallunglipu–Sa’dan. Sampel tersebut kemudian diuji menggunakan metode uji formalin.
Hasil pengujian yang dilakukan oleh tim dari Dinas Kesehatan menunjukkan bahwa tidak ditemukan ikan basah maupun ikan kering yang mengandung zat berbahaya seperti formalin pada sampel yang diperiksa.










