Menu

Mode Gelap
Pastor Paroki Santo Yohanes Bintuni Imbau Umat Rayakan Natal dengan Tertib dan Penuh Syukur Pendeta Viadolorosa Ajak Umat Hayati Masa Adven dengan Damai dan Sukacita Tokoh Muslim Bintuni Ajak Umat Jaga Kerukunan Sambut Natal Crisis Centre Gereja Toraja dan IKAT Nusantara salurkan Bantuan kepada Korban Erupsi Gunung Semeru Sesat Fikir RUU KKS: Negara Harus Memisahkan Konsep Perlindungan Ruang Siber dengan Pertahanan dan Keamanan Negara Pertamina Patra Niaga Sulawesi Siagakan Satgas Nataru, Pastikan Ketersediaan Energi di Toraja dan Sekitarnya Aman

News

Pekerja Proyek Pembangunan Gedung UTD dan CATHLab Serta CVCU RSUD Lakipadada Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

badge-check


					Pembangunan Gedung UTD RSUD Lakipadada. Foto: Istimewa Perbesar

Pembangunan Gedung UTD RSUD Lakipadada. Foto: Istimewa

TANA TORAJA, Vressnews – Perusahaan pemenang tender proyek pembangunan Gedung Unit Transfusi Darah (UTD) CATHLab Serta CVCU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lakipadada menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak tenaga kerja.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah, seluruh pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut resmi didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Hal itu diungkapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Gedung UTD dan CATHLab Serta CVCU RSUD Lakipadada Roby saat ditemui wartawan di Makale, Kamis, 25 September 2025.

Menurutnya, pihaknya selaku PPK mewajibkan kontraktor pemenang tender proyek pembangunan Gedung UTD, CATHLab dan CVCU RSUD Lakipadada mendaftarkan semua pekerjanya, termasuk pekerja harian lepas, borongan, dan musiman, ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Bukti Pembayaran BPJS Pekerja Pembangunan Gedung UTD, CATHLab Serta CVCU Rumah. Foto: Istimewa

“Kebijakan ini diambil untuk memastikan para pekerja mendapatkan perlindungan penuh, baik dari risiko kecelakaan kerja maupun jaminan kesehatan selama proyek berlangsung,” kata Roby

Kebijakan tersebut diapresiasi oleh berbagai pihak. Salah satunya, Ketua Lembaga Pilar Rakyat Indonesia (LPRI) Toraja, Rasyid Mappadang.

Menurutnya, ini menjadi bukti nyata bahwa perusahaan pemenang tender tidak hanya fokus pada hasil pekerjaan, tetapi juga pada kesejahteraan tenaga kerja.

Dengan adanya perlindungan BPJS, diharapkan produktivitas pekerja dapat meningkat dan pelaksanaan proyek berjalan lancar sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

Dengan begitu, pekerja proyek pembangunan gedung UTD, CATHLab Serta CVCU RSUD Lakipadada yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat perlindungan jaminan sosial

“Pekerja bisa bekerja lebih baik, aman dan nyaman apabila ada perlindungan jaminan sosial,” ujar Rasyid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

William Sabandar Terpilih Sebagai Ketua Umum PNPS GMKI Periode 2025 – 2028 

30 November 2025 - 07:37 WIB

Tempuh Perjalanan Selama 10 Jam ke Poso, Psikolog Bonafide Bekali Pendeta dan Majelis Gereja jadi Pendamping Korban Kekerasan

30 November 2025 - 04:42 WIB

Tokoh Moskona Imbau Warga Teluk Bintuni Tak Mudah Terprovokasi Isu

29 November 2025 - 12:47 WIB

Gubernur NRFPB Wilayah Bomberay Ajak Warga Bintuni Tetap Jaga Kamtibmas Menjelang 1 Desember hingga Nataru

29 November 2025 - 06:39 WIB

Ketua Forapello Imbau Warga Bintuni Jaga Kondusivitas dan Tidak Mudah Terprovokasi

29 November 2025 - 06:32 WIB

Trending di News