Menu

Mode Gelap
Kapolres Toraja Utara Tekankan Kedisiplinan dan Larangan Bergaya Hedonis Saat Apel Jam Pimpinan TP PKK dan Guru TK Toraja Utara Studi Tiru ke Gowa, Pelajari Penerapan PAUD HI Wajah Baru Promosi Wisata, “Koopi Toraja” Kolaborasi Pariwisata Berbasis Digital Terpadu Tana Toraja dan Toraja Utara Tak Lagi Dianggap Sepele, Kotoran Telinga Jadi Fokus Gerakan Kesehatan Anak di Toraja Utara Dari Telur untuk Generasi Emas, Toraja Utara Bergerak Lawan Stunting Kasi Propam Polres Toraja Utara Sosialisasikan Larangan Hidup Hedon Bagi Personel dan Keluarganya

News

Pekerja Proyek Pembangunan Gedung UTD dan CATHLab Serta CVCU RSUD Lakipadada Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

badge-check


					Pembangunan Gedung UTD RSUD Lakipadada. Foto: Istimewa Perbesar

Pembangunan Gedung UTD RSUD Lakipadada. Foto: Istimewa

TANA TORAJA, Vressnews – Perusahaan pemenang tender proyek pembangunan Gedung Unit Transfusi Darah (UTD) CATHLab Serta CVCU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lakipadada menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak tenaga kerja.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah, seluruh pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut resmi didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Hal itu diungkapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Gedung UTD dan CATHLab Serta CVCU RSUD Lakipadada Roby saat ditemui wartawan di Makale, Kamis, 25 September 2025.

Menurutnya, pihaknya selaku PPK mewajibkan kontraktor pemenang tender proyek pembangunan Gedung UTD, CATHLab dan CVCU RSUD Lakipadada mendaftarkan semua pekerjanya, termasuk pekerja harian lepas, borongan, dan musiman, ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Bukti Pembayaran BPJS Pekerja Pembangunan Gedung UTD, CATHLab Serta CVCU Rumah. Foto: Istimewa

“Kebijakan ini diambil untuk memastikan para pekerja mendapatkan perlindungan penuh, baik dari risiko kecelakaan kerja maupun jaminan kesehatan selama proyek berlangsung,” kata Roby

Kebijakan tersebut diapresiasi oleh berbagai pihak. Salah satunya, Ketua Lembaga Pilar Rakyat Indonesia (LPRI) Toraja, Rasyid Mappadang.

Menurutnya, ini menjadi bukti nyata bahwa perusahaan pemenang tender tidak hanya fokus pada hasil pekerjaan, tetapi juga pada kesejahteraan tenaga kerja.

Dengan adanya perlindungan BPJS, diharapkan produktivitas pekerja dapat meningkat dan pelaksanaan proyek berjalan lancar sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

Dengan begitu, pekerja proyek pembangunan gedung UTD, CATHLab Serta CVCU RSUD Lakipadada yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat perlindungan jaminan sosial

“Pekerja bisa bekerja lebih baik, aman dan nyaman apabila ada perlindungan jaminan sosial,” ujar Rasyid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Toraja Utara Tekankan Kedisiplinan dan Larangan Bergaya Hedonis Saat Apel Jam Pimpinan

21 Oktober 2025 - 09:12 WIB

TP PKK dan Guru TK Toraja Utara Studi Tiru ke Gowa, Pelajari Penerapan PAUD HI

20 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Wajah Baru Promosi Wisata, “Koopi Toraja” Kolaborasi Pariwisata Berbasis Digital Terpadu Tana Toraja dan Toraja Utara

16 Oktober 2025 - 00:22 WIB

Tak Lagi Dianggap Sepele, Kotoran Telinga Jadi Fokus Gerakan Kesehatan Anak di Toraja Utara

15 Oktober 2025 - 09:41 WIB

Dari Telur untuk Generasi Emas, Toraja Utara Bergerak Lawan Stunting

15 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Trending di Headline