TORAJA UTARA, Vressnews – Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara melaksanakan rapat koordinasi terkait penataan dan optimalisasi aset tanah yang berstatus HPL, HGU, dan HGB.
Rapat tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Toraja Utara pada Jumat (14/3/2026), dan dipimpin langsung oleh Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong bersama jajaran perangkat daerah dan pihak Kantor Pertanahan.
Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah aset strategis daerah, di antaranya kawasan Pasar Bolu, Terminal Bolu, serta Pasar Hewan Bolu yang masuk dalam skema Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Kepala Kantor Pertanahan Toraja Utara Johanis Buapi memaparkan kondisi data serta pemetaan lahan, termasuk rencana penataan batas dan pembaruan administrasi pertanahan untuk memastikan kejelasan status hukum serta pemanfaatannya secara optimal di masa mendatang.
Selain itu, turut dibahas sejumlah lahan yang sebelumnya berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang masa berlakunya telah berakhir dan tidak lagi dimanfaatkan secara maksimal.
Pemerintah daerah bersama Kantor Pertanahan mendorong agar lahan-lahan tersebut dapat diidentifikasi kembali dan diarahkan pemanfaatannya untuk kepentingan pembangunan daerah.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas perkembangan penanganan sengketa lahan Lapangan Gembira.
Pihak Kantor Pertanahan memberikan berbagai saran dan masukan teknis serta menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dalam menyelesaikan persoalan tersebut secara tepat dan sesuai ketentuan hukum.
Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong menegaskan bahwa penataan dan pengamanan aset daerah merupakan langkah strategis untuk memastikan potensi ekonomi daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Menurutnya, aset-aset seperti pasar, terminal, hingga lahan eks HGU memiliki potensi besar untuk dikelola secara profesional sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah.
“Potensi aset daerah ini sangat besar. Jika dikelola dengan baik melalui skema HPL dan kerja sama pemanfaatan lahan, maka dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang signifikan untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Toraja Utara,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya mengoptimalkan peran Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dalam pengelolaan aset-aset tersebut ke depan.
Dengan pengelolaan yang profesional dan berorientasi bisnis, Perumda diharapkan mampu mengelola berbagai potensi aset daerah secara produktif sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Toraja Utara.










