Menu

Mode Gelap
CLAT Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Aspirasi Mantan Anggota DPR RI Muhammad Fauzi ke Kejati Sulsel Kapolres Toraja Utara Tekankan Kedisiplinan dan Larangan Bergaya Hedonis Saat Apel Jam Pimpinan TP PKK dan Guru TK Toraja Utara Studi Tiru ke Gowa, Pelajari Penerapan PAUD HI Wajah Baru Promosi Wisata, “Koopi Toraja” Kolaborasi Pariwisata Berbasis Digital Terpadu Tana Toraja dan Toraja Utara Tak Lagi Dianggap Sepele, Kotoran Telinga Jadi Fokus Gerakan Kesehatan Anak di Toraja Utara Dari Telur untuk Generasi Emas, Toraja Utara Bergerak Lawan Stunting

News

Kuasa Hukum YPL-PGRI Laporkan Kasus Pengrusakan Fasilitas SMP PGRI di Polres Tana Toraja

badge-check


					Anthonius Tulak, salah satu kuasa hukum YPL-PGRI. Foto: Istimewa Perbesar

Anthonius Tulak, salah satu kuasa hukum YPL-PGRI. Foto: Istimewa

TANA TORAJA, Vressnews – Polemik pengrusakan fasilitas sekolah di SMP PGRI Marinding berlanjut ke meja hukum. Kuasa hukum Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (YPL-PGRI) telah melapor secara resmi ke Polres Tana Toraja.

Hal ini diungkapkan Anthonius Tulak, salah satu kuasa hukum YPL-PGRI dalam keterangannya kepada wartawan di Royal Cafe Makele, Kamis (10/07/2025).

Pengrusakan Fasilitas Sekolah

Anthonius mengungkap, kasus pengrusakan fasilitas sekolah telah dilaporkan beberapa pekan lalu. Saksi-saksi pun telah diperiksa polisi.

“Sekitar dua minggu lalu sudah dilaporkan, semua saksi-saksi sudah diperiksa polisi. Menurut pihak kepolisian dalam waktu dekat terlapor akan segerah dipanggil,” kata Anthonius.

Laporan tersebut kata dia, terkait tindak pidana pengrusakan halaman sekolah, pintu gerbang serta fasilitas lainnya.

“Yang terlapor adalah pelaku utama dilapangan yaitu operator alat berat serta orang yang membantu dia,” tuturnya.

Meski begitu, Anthonius menyebut dari hasil pemeriksaan polisi nanti akan muncul dalang dibalik pengrusakan ini.

“Nanti polisi akan tanya siapa intelektual dader, siapa yang menyuruh melakukan. Yang dicurigai yaitu oknum anggota (DPRD Tana Toraja) itu,” bebernya.

Dua Pintu Sekolah Terkunci

Menyoal dua ruangan kelas dikunci Orang Tak di Kenal (OTK), Anthonius menyebut kejadian tersebut merupakan tindak pidana berlanjut. Sehingga pihaknya memutuskan hanya melaporkan kasus pengrusakan saja, akan berkembang dalam penyelidikan.

“Inikan tindak pidana berlanjut namanya, tadinya dia rusak halaman, dia rusak pintu gerbang, kemudian pasang kawat berduri itu tindak pidana, kemudian dia memasuki atau mengunci ruangan itu tanpa ijin, itu juga pidana. Saya kira cukup satu kali saja kita lapor, nanti penyidik yang kembangkan,” bebernya.

Anthonius juga mengaku sangat prihatin dengan tindakan oknum tersebut, sehingga pihaknya berharap aparat penegak hukum memproses laporan tersebut secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja Iptu Arlin Allolayuk saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

CLAT Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Aspirasi Mantan Anggota DPR RI Muhammad Fauzi ke Kejati Sulsel

22 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Kapolres Toraja Utara Tekankan Kedisiplinan dan Larangan Bergaya Hedonis Saat Apel Jam Pimpinan

21 Oktober 2025 - 09:12 WIB

TP PKK dan Guru TK Toraja Utara Studi Tiru ke Gowa, Pelajari Penerapan PAUD HI

20 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Wajah Baru Promosi Wisata, “Koopi Toraja” Kolaborasi Pariwisata Berbasis Digital Terpadu Tana Toraja dan Toraja Utara

16 Oktober 2025 - 00:22 WIB

Tak Lagi Dianggap Sepele, Kotoran Telinga Jadi Fokus Gerakan Kesehatan Anak di Toraja Utara

15 Oktober 2025 - 09:41 WIB

Trending di Headline