HALTIM,Vressnews.Com-Menanggapi aksi warga Desa Subaim kepada PT ARA, terkait pembayaran tali asi yang belum juga tuntas, Ketua Komisi III DPRD Haltim, Ashadi Tajuddin akhirnya angkat bicara.
Ashadi mengungkpan, terkait persoalan itu Komisi III meminta kepada PT ARA untuk segera menyelesaikan secara baik-baik, jangan sampai ada warga yang jadi korban. Kami dari Komisi tidak menginginkan warga menjadi korban, karena keberadaan masyarakat sudah lebih jauh ada sebelum adanya PT ARA.

Meminta kepada PT ARA dan Masyarakat setempat duduk bersama-sama melakukan musyawarah untuk bisa mencapai kesepakatan, itu yang menjadi keinginan kami dari Komisi III,
“Jangan lagi ada masalah-masalah yang kemudian membuat masyarakat menjadi korban, kami sudah tidak mau lagi,” Ujarnya.
Lanjutnya, Komisi III juga meminta kepada inspektur pertambangan untuk mengkaji keberadaan IUP PT ARA, karena selama ini PT ARA selalu bermasalah dengan masyarakat.
“Pada dasarnya kami tidak menghalangi soal investasi, tetapi kami meminta kehadiran investasi itu jangan menyengsarakan masyarakat apalagi mengorbankan masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, Memang keberadaan investasi itu dapat meningatkan pendapatan Masyarakat, tetapi kalau terus menerus ada masalah maka harus di evaluasi. Persoalan PT ARA dan Masyarakat dari dulu sampai sekarang tidak pernah habis.
Untuk diketahui, PT ARA belum menyelesaikan tali asi warga Desa Subaim Halmahera Timur, sejak 2025 sampai 2026. (*).
Penulis : Aples










