Menu

Mode Gelap
Kanwil Kemenkum Pabar Harmonisasi Ranperbup Program Satu Milyar Satu Kampung Kaimana Kantor Wilayah Kementerian Agama Halmahera Timur Telah Menetapkan Besaran Zakat Fitrah Rp. 40.000. Per jiwa Komisi II DPRD Haltim Menemui Imigrasi Tobelo Minta Pengawasan TKA Lebih di Tingkatkan Pemda Haltim Jalin Kordinasi Dengan BPH Migas Usulkan Penambahan Kuota BBM Jenis Solar Subsidi dan Minyak Tanah PLTA Malea Sukses Uji Black Start dan Line Charging Bersama PLN UP2B Sistem Makassar Mesin PLN Subaim Terbakar .Tidak Ada Korban Jiwa Dalam Peristiwa Tersebut

News

Komisi II DPRD Haltim Menemui Imigrasi Tobelo Minta Pengawasan TKA Lebih di Tingkatkan

badge-check


					Komisi II DPRD Haltim Menemui Imigrasi Tobelo Minta Pengawasan TKA Lebih di Tingkatkan Perbesar

HALTIM,Vressnews.Com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim)Provinsi Maluku Utara (Malut)menemui Imigrasi Tobelo Kabupaten Halmahera Utara.

Agenda tersebut berlangsung di Kantor Imigrasi Tobelo, Kamis (13/02/2026) Komisi II didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) Halmahera Timur, Gamal Sararik.

Sekretaris Komisi II DPRD Haltim, Bahmit Djafar mengatakan, Komisi II melakukan Kunjungan Kerja (Kenker) ke Kantor Imigrasi Kelas II Tobelo untuk membahas beberapa persoalan yang terjadi di Kabupaten Halmahera Timur.

“Pembahasan yang pertama soal tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah Haltim, yang berikut terkait fungsi pengawasan Imigrasi terhadap tenaga kerja asing di beberap perusahan dalam wilayah Haltim,” katanya.

Dikatakan, dari hasil diskusi dan pembahasan itu pihak Imigrasi menyampaikan berkaitan dengan RPTKA dan IMTA kewenangannya berada di Kemenenaker dan menerbitkan izin.

“Sehingga kami menyarankan ke pihak Imigrasi untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah Halmahera Timur,” katanya.

Lanjut Bahmit, karena pabrik PT Feni saat ini dalam tahap progres pembangunan sehingga dari sisi tenaga kerja beberapa tahun ke depan apabila pabriknya sudah beroperasi maka pengawasan harus di tingkatkan.

“Kamis Komisi II juga akan melakukan fungsi pengawasan untuk memastikan tenaga kerja asing, karena IMTA ini memberikan kontribusi PAD ke Daerah sehingga tidak bisa tidak tenaga kerja asing ini harus memiliki izin IMTA dari Kemenaker,” ujarnya.

Bahmit menambahkan, Komisi II juga memberikan saran ke pihak Imigrasi Tobelo terkait dengan pengurusan Paspor dan Visa karena setiap tahun Pemda Haltim memberangkatkan jamaah umrah.

“Jadi kami meminta agar pelayanan Paspor dan Visa ini agar lebih dekat ke masyarakat terkhusus kepada masyarakat yang melakukan perjalanan haji dan umrah. Mereka (Imigrasi) merespon dengn baik dan hapir setiap tahun melakukan pelayanan di Halmahera Timur sehingga kami menyampaikan apresiasi kepaada pihak Imigrasi Tobelo atas langkah-langkah pelayanan tersebut,” tandasnya. (*).

Penulis : Ruslan Haurisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kanwil Kemenkum Pabar Harmonisasi Ranperbup Program Satu Milyar Satu Kampung Kaimana

12 Februari 2026 - 05:24 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Agama Halmahera Timur Telah Menetapkan Besaran Zakat Fitrah Rp. 40.000. Per jiwa

12 Februari 2026 - 05:17 WIB

Pemda Haltim Jalin Kordinasi Dengan BPH Migas Usulkan Penambahan Kuota BBM Jenis Solar Subsidi dan Minyak Tanah

11 Februari 2026 - 06:29 WIB

PLTA Malea Sukses Uji Black Start dan Line Charging Bersama PLN UP2B Sistem Makassar

11 Februari 2026 - 06:09 WIB

Mesin PLN Subaim Terbakar .Tidak Ada Korban Jiwa Dalam Peristiwa Tersebut

10 Februari 2026 - 13:08 WIB

Trending di News