Menu

Mode Gelap
Komisi III DPRD Haltim Minta PT ARA Untuk Segera Tuntaskan Pembayaran Tali Asih Kepada Warga Subaim Luwu Raya – Toraja : Ketika Sejarah, Laut, dan Pegunungan Bertemu dalam Satu Takdir Diduga Mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Halmahera Timur Tilep Bantuan PIP di Sekolah Setempat Kahmi Haltim Gelar Dialog Publik Dengan Tema Sinergi Kahmi Menuju Transformasi Haltim Berkemajuan Yosia Rinto Kadang Serap Aspirasi Warga Saat Reses di Lembang Landorundun Toraja Utara Bupati Halmahera Timur Insruksikan DPLH Bersama Seluruh OPD Menggelar Aksi Bersih Lingkungan Empat Desa di Kota Maba

News

Diduga Mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Halmahera Timur Tilep Bantuan PIP di Sekolah Setempat

badge-check


					Diduga Mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Halmahera Timur Tilep Bantuan PIP di Sekolah Setempat Perbesar

HALTIM,Vressnews.com – Mantan Kepala Sekolah Menangah Atas (SMA) Negeri 6 Halmahera Timur (Haltim), La Siali diduga tilep bantuan anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah setempat, sejak tahun 2023, 2024, dan 2025 kepada penerima manfaat sebanyak 391 siswa, kurang lebih sebesar Rp. 440.900.000,00.

Hal ini mendapat respon dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah, Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (DPD IMM) Maluku Utara, Tufan Baba.

Menurut Tufan, anggaran PIP yang diduga disalahgunakan oleh La Siali untuk kepentingan pribadi harusnya ditelusuri oleh aparat penegak hukum dan pihak Inspektorat Maluku Utara.

“Ini anggaran PIP yang harusnya tidak boleh disalah gunakan oleh oknum guru, apalagi mantan kepala sekolah. Anggaran itu harus diberikan secara utuh tanpa ada potongan apa lagi tidak disalurkan sama sekali selama tiga tahun berturut-turut,” ujar Tufan.

Lebih lanjut, Tufan mendesak Inspektorat Maluku Utara dan aparat penegak hukum harus mengambil langka tegas memeriksa mantan Kepsek tersebut, tanpa harus menunggu laporan.

“Kami secara tegas mendesak kepada Inspektorat Malut, Kejati, dan Polda Malut agar secepatnya mengambil langkah tegas menyelidiki kasus PIP SMA Negeri 6 Haltim, yang diduga disalah gunakan oleh La Siali selaku mantan kepala sekolah,” jelasnya.

Terpisah, Mantan Kepsek SMAN 6 Haltim, La Siali dikonfirmasi melalui sambungan telpon Whatsahpp pada Sabtu 16 Februari 2026, mengelak dari tuduhan tersebut. Menurutnya, anggaran PIP telah disalurkan sesuai penerimaan manfaat mulai dari tahun 2023 dan 2024, namun untuk tahun 2025 mengisahkan 20 penerima manfaat dalam proses pengajuan.

“Anggaran PIP sudah silaurkan, tinggal 20 orang siswa lagi yang belum diproese 2025, dan berkasnya sudah disiapkan, namun saya sudah di nonjob. Makanya, nanti Kepsek baru yang bikin pencairan. Jadi tuduhan itu tidak benar,” singkat, La Siali. (*).

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Komisi III DPRD Haltim Minta PT ARA Untuk Segera Tuntaskan Pembayaran Tali Asih Kepada Warga Subaim

17 Februari 2026 - 22:02 WIB

Luwu Raya – Toraja : Ketika Sejarah, Laut, dan Pegunungan Bertemu dalam Satu Takdir

17 Februari 2026 - 09:39 WIB

Kahmi Haltim Gelar Dialog Publik Dengan Tema Sinergi Kahmi Menuju Transformasi Haltim Berkemajuan

17 Februari 2026 - 02:04 WIB

Yosia Rinto Kadang Serap Aspirasi Warga Saat Reses di Lembang Landorundun Toraja Utara

17 Februari 2026 - 01:36 WIB

Bupati Halmahera Timur Insruksikan DPLH Bersama Seluruh OPD Menggelar Aksi Bersih Lingkungan Empat Desa di Kota Maba

13 Februari 2026 - 12:17 WIB

Trending di News